Exit Poll Pemilu Luar Negeri, KPU Angkat Suara

author surabayapagi.com

- Pewarta

Rabu, 17 Apr 2019 14:50 WIB

Exit Poll Pemilu Luar Negeri, KPU Angkat Suara

SURABAYAPAGI.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menegaskan exit poll tidak menggambarkan hasil pemilu seutuhnya. Pasalnya, beredar hasil exit poll di luar negeri di media sosial. Dari tiga metode pemungutan surat suara di luar negeri, hanya satu metode saja yang dapat dilakukan exit poll, yakni metode memilih langsung di TPS. Exit poll sendiri dilakukan dengan survei wawancara tatap muka yang dilakukan terhadap pemilih yang baru saja menyalurkan hak pilihnya di bilik suara. Pelaksanaan Pemilu di luar negeri sudah dimulai sejak 8 April hingga 14 April 2019. Namun, perhitungan suaranya akan dimulai secara serentak pada 17 April 2019. Sebelumnya, KPU sudah memperkenankan lembaga survei untuk melakukan exit poll di TPS, tetapi diatur secara ketat. Yang kami atur adalah exit poll di dalam negeri. Sudah diatur demikian. Dua jam setelah pencoblosan selesai," ujar Komisoner KPU RI Viryan Azis di KPU RI, Jakarta, Selasa (16/4). Penjelasan Viryan mengacu pada ketentuan dalam Pasal 449 Ayat 5 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilu (UU Pemilu). Sebelumnya, beredar sejumlah hasil. Di Singapura, pasangan Joko Widodo (Jokowi)-KH Maruf Amin memperoleh 69,86 persen, sedangkan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno 21,24 persen. Sementara untuk parpol, PSI 19,8 persen, PDIP 16,8 persen, dan PKB 12,5 persen. Di Melbourne Australia, Jokowi-Maruf memperoleh 80,91 persen, Prabowo-Sandi 10,91 persen. Sementara untuk parpol PSI 39,09 persen, PDIP 24,55 persen, dan sebanyak 20,00 persen menyatakan tidak jawab/rahasia. Di Berlin, Jerman, paslon nomor urut 01 79,3 persen, Prabowo-Sandi 11,2 persen. Untuk parpol, PSI 31,9 persen, PDIP 18,1 persen, dan rahasia/tidak jawab 12,1 persen. Di Sydney, Australia, Jokowi-Maruf 80,83 persen, Prabowo-Sandi 12,50 persen, dan 6,67 persen lainnya menyatakan rahasia atau tidak menjawab. Untuk parpol, PDIP 20,83 persen, PSI 30,83 persen, tidak jawab/rahasia 35 persen. Sementara exit poll di Toronto Amerika Serikat, Jokowi-Maruf 76,7 persen, sedangkan kompetitornya 7,8 persen. Sebanyak 15 persen lainnya tidak menjawab. Sementara PDIP mendapat 22,4 persen, PSI 50,9 persen, dan yang menyatakan rahasia sebesar 19 persen. Terkait hal ini, CEO Alvara Research Center Hasanuddin Ali menjelaskan tentang pengertian exit poll yang juga merupakan bagian dari survei. Kata dia, Exit poll berbeda dengan quick count dan real count. Ia mengatakan exil poll selalu dilakukan beberapa saat setelah pemilih telah menyalurkan pilihan politiknya di Tempat Pemungutan Suara (TPS). Hasanuddin menuturkan exit poll memiliki margin of error dan tingkat kepercayaan. Sebab, exit poll pada umumnya tidak mewawancarai seluruh pemilih yang terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap di TPS yang menjadi lokasi survei. "Jadi secara prinsip exit poll itu sama dengan survei. Jadi di situ ada tekniknya menggunakan wawancara, hingga kuisioner terstruktur," ujarnya. Sementara quick count, kata Hasanuddin, merupakan proses pengambilan data terhadap sampel TPS. Pada umumnya, lembaga survei hanya mengambil sampel di beberapa TPS untuk mewakili semua TPS. Lebih lanjut, real count merupakan proses penghitungan keseluruhan surat suara yang ada di seluruh TPS. Real count, kata dia, dilakukan oleh KPU. Pada umumnya, ia menyebut proses real count berlangsung lebih lama. Sebab, ia menyebut data yang digunakan bersumber dari seluruh TPS. "Ini semacam sensus terhadap seluruh TPS. Makanya agak lebih lama di banding quick count," tandas Hasanuddin.

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU