Gadis 11 Tahun Ketagihan Seks, Usai jadi Korban Pencabulan

author surabayapagi.com

- Pewarta

Jumat, 02 Agu 2019 07:24 WIB

Gadis 11 Tahun Ketagihan Seks, Usai jadi Korban Pencabulan

Sungguh malang nasib RM, bocah perempuan berusia 11 tahun ini. Tinggal bersama sang nenek setelah ayah ibunya pergi membuat RM kurang perhatian. Aktifitasnya pun kerap tak terkontrol oleh sang nenek yang sudah berusia lanjut. Ironisnya, di usianya yang masih anak-anak RM malah menjadi korban predator anak. Ia dicabuli oleh seroang pria bernama Nur Samsuri alias Kancil (48). Dampak kejadian itu membuat korban malah ketagihan seks. Bagaimana bisa? ------- **foto** Firman Rachman, Wartawan Surabaya Pagi Aksi bejat Kancil dilakukan saat RM sedang asyik bermain. Saat itu, pria yang sehari-hari bekerja sebagai tukang odong-odong itu tengah menonton video porno di handpone (HP) miliknya. Karena sudah telanjur nafsu, Kancil lantas memanggil RM dan menunjukkan video pornonya itu kepada RM. Tak dinyana, Kancil pun merayu RM agar mau memperagakan adegan porno yang dilihatnya dengan iming-iming imbalan uang sebesar 50 ribu rupiah. "Karena korban dalam kendali pelaku, akhirnya korban menuruti kata pelaku. Kemudian, diajaklah korban ke parkiran GOR Jelidro (Daerah Sambikerep, Surabaya barat, red). Di sana korban disandarkan pada kap mobil yang terparkir, sementara itu pelaku melucuti celana korban dan pencabulan pun dilakukan hingga tersangka klimaks," ujar Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak, AKP Ruth Yeni, Kamis (1/8/2019). Aksi bejat pelaku kemudian dilaporkan oleh yayasan peduli anak ke Unit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya. Kancil pun ditangkap tanpa perlawanan. Pelaku diamankan petugas saat pulang ke rumah kosnya. Pelaku yang saat itu sedang terlelap tidur pun diringkus petugas PPA yang terjun bersama tim reserse. Laporan kejadian Februari lalu dan baru bisa kita tangkap pelakunya tadi dini hari, jelasnya. Laporan itu teregistrasi dengan nomor LP/B/150/II/2019/JATIM/RESTABES SBY tanggal 08 Februari 2019. Meski predator anak itu dihukum, gangguan psikologi RM menjadi babak baru dari kemalangan bocah perempuan itu. RM bahkan harus dititipkan ke panti rehabilitasi anak dengan pendampingan psikolog anak untuk menghilangkan kebiasaan buruknya, yakni ketagihan menirukan adegan dewasa seperti yang dicontohkan Kancil dan video porno yang dilihatnya. " Jujur saya khawatir dengan korban. korban sudah di panti rehabilitasi. Korban kayak ketagihan, padahal kalau ditanya apa yang dirasakan korban saat gitu (melakukan adegan dewasa), korban tidak tahu, tandasnya. Pelaku akan dijerat dengan kasus pencabulan anak dibawah umur sebagaimana dimaksud dalam pasal 82 UU perlindungan anak. Dari kasus ini, petugas juga mengamankan, 1 HP Samsung Galaxy J5 warna putih milik pelaku. n

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU