Gunakan Fasilitas Negara, Gus Ipul Disoal

author surabayapagi.com

- Pewarta

Jumat, 26 Jan 2018 03:25 WIB

Gunakan Fasilitas Negara, Gus Ipul Disoal

SURABAYAPAGI.com, Surabaya Pasangan Saifullah Yusuf (Gus Ipul)-Puti Guntur tersandung masalah. Belum ada penetapan calon gubernur (Cagub) dan calon wakil gubernur (Cawagub) dari KPU, pasangan yang diusung PKB, PDIP dan PKS ini berani menggunakan fasilitas negara untuk kepentingan kampanye Pilgub Jatim 2018. Hal ini terkait pembuatan video klip jingle kampanye pasangan Gus Ipul-Puti oleh Via Vallen di Pendopo Kabupaten Sidoarjo. Kini, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jatim turun tangan. Aang Khunaifi, anggota Bawaslu Jatim mengatakan, masalah ini sedang ditangani Panwaslu Kabupaten Sidoarjo. Diantara yang dipersoalkan adalah pembuatan jingle lagu kampanye yang dilakukan di fasilitas negara yaitu Pendopo Kabupaten Sidoarjo. "Kami perintahkan Panwaslu Sidoarjo bergerak menangani masalah ini, saat ini Panwas akan memanggil tim kampanye Gus Ipul-Puti untuk dimintai klarifikasi," ujarnya, kemarin. Ketua Panwaslu Sidoarjo, M Rasul, menambahkan video klip itu berpotensi membahayakan banyak pihak jika ditayangkan pada saat masa kampanye. "Bisa menjadi pelanggaran pidana dan juga sengketa politik karena penggunaan fasilitas negara sebagai bahan kampanye pilgub," kata Rasul di Kantor Panwaslu Sidoarjo, Kamis (25/1/2018). Rasul meminta kesadaran tim kreatif untuk tidak menayangkan penggalan video klip di pendopo itu dan atau bahkan menghapusnya. Pihaknya bakal memidanakan semua pihak yang terkait pembuatan video klip tersebut jika ditayang saat kampanye. "Termasuk juga memanggil paslon yang bersangkutan, artisnya, juga aparatur Pemkab Sidoarjo," tandasnya. Menanggapi hal itu, Sri Untari Sekretaris Tim Pemenangan Gus Ipul-Puti Guntur Soekarno mengatakan, sepanjang masih belum ditetapkan sebagai pasangan calon (Paslon) Pilgub Jatim oleh KPU Jatim, maka siapapun bisa membantu untuk pasangan bakal calon ini. "Lagi pula, kata Untari, ini masih dalam masa zona bebas, belum ada tahapan kampanye, bahkan penetapan calon belum diputuskan KPU," katanya. Sementara itu, tim kreatif Gus Ipul menegaskan, Pendapa Sidoarjo tidak pernah direncanakan menjadi lokasi kampanye maupun memasukkannya sebagai materi untuk video klip bersama pedangdut Via Vallen. "Sejak awal kami sudah merancang untuk mengambil gambar di alun-alun Sidoarjo," ujar Agung Putu Iskandar, Tim Kreatif Gus Ipul. Ia menegaskan, pihaknya bahkan tak sedikit pun menyebutkan pendapa Sidoarjo dalam story board pembuatan video klip dengan Via Vallen tersebut. "Kami sadar aturan main di pilgub," jelas dia. Reaksi Tim Khofifah Di lain pihak, Hadi Mulyo Utomo, Koordinator Tim Hukum Pemenangan Khofifah Indar Parawansa-Emil Dardak berharap, hasil video clip kampanye itu tidak dipublikasikan. "Kami mengapresiasi langkah Panwaslu yang langsung menegur pihak terkait. Ini menunjukkan sikap Panwaslu yang profesional, tegas dan terukur. Kami berharap hasil syuting video klip itu tidak dipublikasikan karena masuk delik pidana," tegas Hadi. Selain itu, menurut Hadi, keputusan Panwaslu yang meminta syuting video klip tidak dilanjutkan juga sudah tepat karena masuk ranah etik. Tapi jika hasil syuting video klip dipublikasikan saat masa kampanye, maka hal itu sudah masuk ranah pidana. "Kami pasti akan menyikapinya secara tegas, sebab melanggar ketentuan Pasal 68 huruf H juncto Pasal 74 ayat 1 Peraturan KPU No 4 Tahun 2017 tentang Pedoman Kampanye," papar dia. Pengaruh Artis Pakar Komunikasi Politik dari Universitas Airlangga Surabaya Suko Widodo menilai bahwa pelibatan artis dalam pengenalan pasangan calon dalam Pemilu kurang berdampak signifikan. Menurutnya, pelibatan artis dalam dunia politik hanya untuk membangun kesadaran (awareness) dan legitimasi akan pasangan calon tertentu di masyarakat. "Kalau dalam komunikasi politik, sifatnya hanya pengenalan atau reinforcement (penguatan) keberadaan pasangan calon kepada masyarakat," ujar Suko, ketika ditemui Kamis(25/1). Pelibatan publik figur untuk sampai di tahap dukungan dari masyarakat, atau sampai pada tahap menjadi pilihan masyarakat dipandang oleh Suko akan menjadi kurang signifikan. "Karena tidak ada kaitannya. Dulu Bu Khofifah pernah menggunakan Rhoma Irama, sekarang Gus Ipul menggunakan Via Valen. Pemanfaatan orang tenar ini hanya untuk komunikasinya saja," jelasnya. Ada banyak faktor yang mendorong seorang pemilik hak suara untuk memilih pasangan calon tertentu. Suko menjabarkan bahwa itu semua tidak memiliki kaitan dengan komunikasi melalui artis, melainkan berasal dari relationship kandidat dengan pemilih. "Relationship ini biasanya berdasarkan apa yang dilakukan oleh kandidat dan pandangan-pandangan publik terhadap kualitas pasangan kandidat itu sendiri," kata dia. Apalagi, kata menurut Doktor lulusan Unair tersebut, pemilih milenial dengan tingkat disrupsi tinggi memiliki banyak permintaan seiring dengan kemampuan mereka untuk melakukan banyak hal sekaligus (multitasking). "Yang saya lihat, milenial ini tidak suka kemapanan, tidak suka formalitas, dan suka yang transparan. Mereka akan mencari apa yang sudah pernah dicapai oleh kandidat. Jadi menurut saya, kandidat yang menyediakan informasi tentang apa yang sudah dia lakukan lebih penting daripada sekadar pidato," pungkas Suko. N rko/ifw

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU