Hari Ini Semua Mobil Dilakukan Pengecekan

author surabayapagi.com

- Pewarta

Senin, 16 Des 2019 13:39 WIB

Hari Ini Semua Mobil Dilakukan Pengecekan

SURABAYAPAGI.COM,Surabaya - Perkembangan penyidikan akan kasus mobil mewah terus dilakukan Ditlantas Polda Jatim dan Ditreskrimsus Polda Jatim. Dan perkembangannya, bakal merazia seluruh kendaraan supercar yang ada di Jatim. Hal ini dilakukan untuk menyelidiki kelengkapan dokumen kendaraan tersebut. Saat ini, polisi sudah mengamankan 14 supercar yang diduga tak memiliki dokumen lengkap alias bodong. Ke-14 supercar tersebut diamankan di tempat parkir gedung Patuh Mapolda Jatim. Ke-14 supercar tersebut terdiri dari 5 Ferrari, 3 McLaren, 2 Porsche, 1 Aston Martin, 1 Lamborghini, 1 Mini Cooper dan 1 Nissan GTR. "Supercar di Jatim cukup banyak. Kegiatan ini (razia supercar) akan terus berkembang," kata Kapolda Jatim, Irjen Pol Luki Hermawan di Mapolda Jatim, Senin (16/12/2019). **foto** Mobil-mobil mewah yang harganya miliaran tersebut ada yang diamankan ketika dikendarai di jalan. Oleh petugas, pengemudi diminta untuk menunjukkan surat kelengkapan kendaraan. Jika surat tidak lengkap, maka kendaraan langsung dibawa ke Mapolda Jatim. Sebaliknya, jika dokumennya lengkap, maka akan dilepas. "Kami amankan mobil ini juga dari razia di parkiran mall dan juga door to door," tandas Luki. Setelah mobil ini diamankan, lanjut dia, pihaknya akan memanggil teknisi untuk mengecek nomor mesin dan nomor rangka kendaraan. Setelah itu akan dicocokkan dengan dokumen kendaraan tersebut. Saat ini, dari 14 supercar yang diamankan, ada 2 yang ternyata dokumennya lengkap. Seperti BPKB dan STNK. Hari ini sang pemilik rencananya akan mengambil kendaraannya ke Mapolda Jatim. "Mobil-mobil ini kami amankan di Surabaya dan Malang," tandas Luki. Luki mengungkapkan, razia supercar dilakukan menyusul insiden Lamborghini yang terbakar di Jalan Mayjend Sungkono beberapa hari lalu. Setelah dicek, ternyata mobil tersebut tidak memiliki dokumen sama sekali. Dokumen kendaraan dianggap penting karena terkait kewajiban pemiliknya untuk membayar pajak. "Awalnya memang kasus ini ditangani Polrestabes Surabaya dan sekarang kita ambil alih," pungkas Luki.nt

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU