Hutang ke RSUD Jombang Belum Dibayar, Komisi D Akan Panggil BPJS

author surabayapagi.com

- Pewarta

Kamis, 07 Nov 2019 14:57 WIB

Hutang ke RSUD Jombang Belum Dibayar, Komisi D Akan Panggil BPJS

SURABAYAPAGI.COM, Jombang - Pembayaran klaim Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan kepada RSUD Jombang, Jawa Timur, menunggak hingga puluhan miliar. Tunggakan yang terjadi mulai Juni hingga Oktober tersebut, mendapat perhatian serius dari Konisi D DPRD Kabupaten Jombang, Jalan KH. Wahid Hasyim, Nomor 110. Dalam waktu dekat, Komisi D akan memanggil BPJS. Ketua Komisi D DPRD Jombang, Erna Kuswati mengatakan, dampak belum dibayarnya tunggakan oleh BPJS kepada RSUD dapat mengancam pelayanan kesehatan masyarakat Jombang. "Komisi D akan mempertanyakan klaim RSUD Jombang yang belum terbayarkan hingga belasan miliaran rupiah," katanya, kepada jurnalis, Kamis (7/11/2019). Erna menjelaskan, Komisi D mengetahui keuangan RSUD tidak sehat usai melakukan hearing dengan RSUD. Memang setelah hearing dengan RSUD, ada tunggakan hingga puluhan miliar. Untuk itu kami ingin membantu pihak RSUD, jelasnya. **foto** Erna mengungkapkan, apabila keuangan RSUD terganggu, maka pelayanan kepada masyarakat juga akan terganggu. "Ujung-ujungnya akan merugikan masyarakat. Terkait pelayanan BPJS, memang masih banyak keluhan dari masyarakat," ungkapnya. Selain itu, lanjutnya, adanya kebijakan baru BPJS dan tidak dilakukan sosialisasi terlebih dahulu, membuat masyarakat menjadi bingung. Dan mereka menyampaikan keluhan ke DPRD Jombang. Bahkan ada kebijakan iuaran BPJS juga akan naik hingga 100 persen. Aadanya kenaikan yang sangat besar dan tidak diimbangi dengan pelayanan yang baik, hal ini akan merugikan masyarakat," ujarnya. Erna juga berharap, adanya kenaikan yang sangat tinggi, maka kedepan pelayanan di masyarakat juga akan semakin baik lagi. "Intinya kami ingin tahu pelayanan BPJS ke depannya itu seperti apa. Jangan sampai membuat masyarakat menjadi resah maupun kebingungan. Jangan sampai nanti kasus di Situbondo terjadi di Jombang, harapnya. Pihaknya juga menyapaikan kepada masyarakat, khsusunya pengguna BPJS Kesehatan, agar tetap membayar iuran secara rutin, tidak boleh telat. "Karena, masih banyak masyarakat yang tidak membayar iuran. Jadi harapan kami setelah hearing nanti, masalah terkait BPJS Kesehatan bisa diselesaikan, pungkasnya.(suf)

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU