IDI Minta Keluarga Pasien Melapor Resmi

author surabayapagi.com

- Pewarta

Selasa, 30 Jan 2018 00:55 WIB

IDI Minta Keluarga Pasien Melapor Resmi

Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Jatim akhirnya angkat bicara, menyusul dugaan pelecehan seksual pasien di RS National Hospital Surabaya dan penelantaran pasien di RS Siti Khodijah Sidoarjo. IDI menyatakan pihaknya akan melakukan pemeriksaan terhadap dokter terkait, jika pihak yang merasa dirugikan melaporkan secara resmi. Sebab, hingga kini dugaan pelanggaran kode etik kedokteran di dua rumah sakit swasta yang viral di media sosial itu, belum dilaporkan secara resmi ke IDI Jatim. "Saya hanya mencoba mengklarifikasi karena beberapa waktu belakangan ini saya dapat banyak aduan lewat SMS dan akun media sosial saya," ujar Ketua Umum IDI Jatim, Poernomo Boedi Setiawan di Kantor IDI Jatim, Jalan Dharmahusada, Surabaya, Senin (29/1) kemarin. Klarifikasi yang dia sampaikan berkaitan dua kasus yang disebut-sebut oleh beberapa media massa sedang viral di media sosial. Pertama, soal dokter yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap calon perawat di salah satu rumah sakit swasta di Surabaya. Selanjutnya, soal video yang telah menyebar berisi kemarahan keluarga pasien yang menuduh dokter dan perawat tidak menangani pasien sesuai prosedur, hingga menyebabkan kematian pasien di Sidoarjo. "Kalau ada laporan, maka akan kami tanggapi dan dalami. Karena ini soal etika profesi, melanggar atau tidak. Pelanggaran dokter itu soal etika profesi, disiplin ilmu dan pelanggaran hukum," terang Poernomo didampingi dr Agus Harjanto (Biro Hukum Pembinaan dan Pembelaan IDI Jatim). Menurut Poernomo, seorang dokter akan dilihat apakah melakukan pelanggaran etika profesi atau tidak. Kemudian jika melakukan pelanggaran hukum, biasanya pihak berwajib bekerja sama dengan IDI ikut mendalami. Guna melihat seberapa jauh seorang dokter itu melakukan pelanggaran. Sedangkan untuk disiplin kedokteran, lanjut Poernomo, pihaknya akan melihat apakah pelanggaran itu menyangkut pelaksanaan profesi. Apakah sudah melaksanakan protokol yang baik kepada suatu tugas kesehatan atau profesinya. Sementara berkaitan pelanggaran hukum, itu tidak menjadi kewenangan IDI Jatim. "Prinsipnya, kami akan mendalami etika profesi itu. Tapi kami belum menerima laporan resmi maupun permintaan dari pihak kepolisian," ujarnya. Soal dugaan pelanggaran etika dalam prosedur perekrutan tenaga perawat di rumah sakit swasta di Surabaya, Poernomo mengatakan, dia tidak bisa menyimpulkan apapun. "Saya tidak bisa berkomentar banyak. Karena untuk melakukan tindakan, kami perlu melihat rekam medis. Tes kesehatan untuk calon pegawai itu keperluannya berbeda," ujarnya. Demikian halnya dengan masalah dugaan malapraktik di rumah sakit swasta di Sidoarjo. IDI juga memerlukan laporan resmi sehingga bisa melakukan penilaian tentang masalah yang sedang dibicarakan. "Kami mengimbau agar masyarakat, bila ada hal yang tidak sesuai dengan keinginan yang diharapkan, segera melapor ke pimpinan instansi, dan IDI juga menerima laporan seperti itu. Sepanjang itu berkaitan dengan kode etik profesi," tandasnya. n

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU