Kasus Jiwasraya, YLKI Desak Pemerintah Kembalikan Dana Nasabah

author surabayapagi.com

- Pewarta

Rabu, 15 Jan 2020 14:18 WIB

Kasus Jiwasraya, YLKI Desak Pemerintah Kembalikan Dana Nasabah

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) meminta pemerintah fokus pada upaya pengembalian dana nasabah perusahaan asuransi pelat merah PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Pasalnya semua nasabah telah melakukan pembayaran premi sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Sebelumnya, manajemen menyatakan belum bisa membayar klaim polis jatuh tempo sebesar Rp12,4 triliun untuk periode Oktober-Desember 2019 lantaran terbelit persoalan keuangan. "Dana nasabah yang sudah di investasikan harus dikembalikan. Fokus YLKI, hak-hak konsumen dalam pencairan ini dipenuhi," kata Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi di Kantor YLKI, Jakarta, Selasa (14/1). Ia mengatakan, pemerintah seharusnya lebih fokus kepada pemenuhan hak nasabah, ketimbang membawa kasus yang menimpa perusahaan asuransi pelat merah itu ke arah politik dan pidana. Tulus kemudian mengambil contoh dari permasalahan Bank Century yang hingga kini pun menurutnya belum dapat terselesaikan. "Hak-hak korban juga ujungnya akan terkatung-katung. Kita bisa lihat dari kasus Bank Century, sampai sekarang masalah dana nasabah itu belum selesai juga," ungkapnya. Di sisi lain, Tulus juga menilai pembentukan panitia khusus (pansus) yang telah diusulkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dalam penanganan kasus Jiwasraya sendiri tidak akan menyelesaikan permasalahan secara menyeluruh. "Buat apa dibentuk pansus kalau kemudian dana nasabah yang ditanamkan itu hilang dan tidak kembali? Hal terpenting dari masalah Jiwasraya, adalah mengembalikan dana nasabah lebih dulu, karena mereka telah menanamkan uangnya lewat prosedur yang ada, tapi uangnya tidak bisa diklaim," tegasnya. Tulus melanjutkan, tujuan pembentukan pansus tersebut juga harus diperjelas dan dipantau, sehingga tidak bermuatan politis, dan pada akhirnya tidak dapat menyelesaikan permasalahan. "Pansusnya tujuannya apa kalau hanya berbicara untuk gagah-gagahan di dalam politik? Nantiending-nya soal politik saja. Nanti kalau bisa memaksa pengembalian dana nasabah itu baru keren," tuturnya. Selanjutnya, Tulus menyinggung keseriusan pemerintah dan juga Kementerian BUMN, yang ia nilai belum dapat membuktikan secara konkret kelanjutan dalam penanganan kasus yang melilit Jiwasraya. Selain BUMN, Tulus juga menyebut Otoritas Jasa Keuangan (OJK), satgas investasi, dan perbankan yang ikut memasarkan produk asuransi Jiwasraya juga turut bertanggungjawab atas permasalahan perseroan. Tulus berharap persoalan Jiwasraya dapat tertangani dengan baik dan tidak saling lempar tanggung jawab antara seluruh pihak terlibat.

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU