Kasus Penjualan Bayi Segera Disidangkan

author surabayapagi.com

- Pewarta

Sabtu, 15 Des 2018 09:27 WIB

Kasus Penjualan Bayi Segera Disidangkan

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kasus dugaan penjualan bayi via media sosial (medsos) Instagram dipastikan segera disidangkan. Setelah ada pelimpahan tahap II (tersangka dan barang bukti) dari penyidik Polisi ke Jaksa Penuntut Umum (JPU). Dalam pekan ini berkas perkara ini dilimpahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Secepatnya kita limpahkan. Mudah-mudahan Jumat ini sudah kita limpah ke Pengadilan, kata Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Surabaya, Didik Adyotomo, kemarin. Apakah perkara ini bisa disidangkan bulan ini, Didik enggan berspekulasi. Pihaknya memastikan persidangan perkara ini diketahui setelah adanya penetapan jadwal sidang dari Pengadilan Negeri Surabaya. Sidangnya tergantung penetapan (jadwal) kapan. Yang pasti pekan ini berkasnya kita limpah ke Pengadilan, ucapnya. Mantan Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Surabaya ini menambahkan, pihaknya sudah menerima total delapan berkas atas perkara ini. Cuma yang sudah menjalani tahap II masih lima orang tersangka. Sedangkan tiga tersangka berkas sudah dilimpah (tahap I) ke Kejaksaan, tinggal tahap II nya. Kasus ini berhasil diungkap Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya, setelah Tim Cyber Crime melakukan patroli siber. Kemudian petugas berhasil mengamankan tersangka kasus dugaan perdagangan bayi ini.nbd

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU