KPK : Akal-akan Aliran Dana ke Setnov Canggih

author surabayapagi.com

- Pewarta

Rabu, 17 Jan 2018 08:44 WIB

KPK : Akal-akan Aliran Dana ke Setnov Canggih

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah mengatakan bahwa tindak pidana korupsi saat ini dilakukan dengan cara yang semakin canggih. Febri menanggapi metode aliran uang ke mantan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Setya Novanto yang sedang menjalani persidangan. "Korupsi dilakukan semakin canggih, menggunakan keahlian pihak-pihak yang menguasai transaksi keuangan," katanya pada Selasa, 16 Januari 2018. Menurut dia, kemampuan koruptor memanipulasi aliran dana akan diimbangi dengan kemampuan investigasi penyidik KPK. Bahkan, KPK telah menemukan formula mengatasi perkara korupsi proyek e-KTP. Terdakwa Setya Novanto diduga berperan dalam meloloskan anggaran proyek e-KTP di DPR pada 2010, saat dirinya menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar. Setya Novanto didakwa melanggar Pasal 2 dan 3 Undang-Undang Nomor 31 tentang Tindak Pidana Korupsi. Dalam sidang lanjutan terdakwa Setya Novanto pada Senin lalu, 15 Januari 2018, Jaksa Penuntut Umum KPK menghadirkan beberapa pengusaha pengusaha money changer. Jaksa Irene Putri mengatakan, mereka dihadirkan untuk mengetahui jembatan untuk menyalurkan fee ke Setya Novanto. "Yang kami buktikan adalah ada jual-beli pembayaran, menerima transfer dari Biomorf Mauritius, lalu mentransfer ke pihak-pihak yang diduga sebelumnya dalam kasus korupsi e-KTP," ujar Irene. Menurut Irene, pihak-pihak yang menyalurkan dana ke Setya Novanto, baik Irvanto Pambudi Cahyo maupun PT Biomorf Mauritius, melakukan layering (memindahkan atau mengubah bentuk dana melalui transaksi keuangan yang kompleks) untuk mempersulit pelacakan asal usul dana. Irvanto adalah keponakan Setya Novanto. Mereka memilih menggunakan money changer ketimbang perbankan. "Yang melakukan layering adalah Biomorf dan Irvanto," katanya. Saksi bernama Moni menyatakan pernah mengirimkan uang yang totalnya US$ 1,4 juta ke rekan Setya Novanto, Made Oka Masagung. Uang dikirimkan ke perusahaan Made di Singapura, yakni OEM Invesment. Moni menerangkan, seorang klien bernama Deni Wibowo, pengusaha money changer Raja Valuta, membeli dolar dari dia. Dolar tersebut kemudian diminta dikirimkan kepada OEM Investment. "Money changer (Raja Valuta) minta tolong, jadi saya kirim ke OEM Investment." Pada sidang sebelumnya, jaksa juga menghadirkan saksi dari kalangan pengusaha money changer. Salah satunya, Rizwan, yang mengaku berurusan dengan keponakan Setya, Irvanto Pambudi Cahyo. Rizwan mengatakan, Irvanto pernah memakai jasa money changer-nya untuk barter dolar. "Dia (Irvanto) bilang, ada dolar di luar negeri. Cuma dia mau terima dolar di Jakarta, jadi barter," ucap Rizwan pada Kamis, 12 Januari 2018. Rizwan dan pengusaha money changer lain, Yuli, memfasilitasi barter dolar dari Irvanto senilai US$ 2,6 juta. Saksi Muda Ikhsan Harahap juga mengatakan pernah meminjamkan rekeningnya di Singapura untuk memfasilitasi transfer dari Made Oka Masagung. Dalam surat dakwaan Setya Novanto pun dijelaskan guna mengkaburkan aliran dana Johannes Marliem dan Anang Sugiana Sudihardjo mengirimkan uang kepada Setya Novanto menggunakan beberapa nomor rekening perusahaan dan money changer, baik di dalam maupun di luar negeri. Tercatat dalam dakwaan Jaksa KPK, total dana yang diterima Setya Novanto dari Made Oka Masagung berjumlah US$ 3,8 juta, masing-masing melalui rekening OCBC Center Branch atas nama OEM Investment, Pte. Ltd sejumlah US$ 1,8 juta dan rekening Delta Energy Pte. Ltd di Bank DBS Singapura US$ 2 juta. Setya Novanto juga menerima uang lewat keponakannya, lrvanto Hendra Pambudi Cahyo, pada 19 Januari 2012 hingga 19 Februari 2012 yang totalnya US$ 500 ribu. Dia disebut menerima fee totalnya US$ 7,3 juta dan arloji merek Richard Mille seharga US$ 135 ribu.

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU