Kronologi Kasus Prostitusi Online Vanessa Angel

author surabayapagi.com

- Pewarta

Senin, 07 Jan 2019 08:55 WIB

Kronologi Kasus Prostitusi Online Vanessa Angel

SURABAYAPAGI.com - Masyarakat Indonesia kembali dikejutkan dengan terbongkarnya kasus prostitusi online yang melibatkan kalangan artis. Kasus ini bermula dari penggerebekan yang dilakukan Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jawa Timur di sebuah hotel Surabaya pada 12.30 WIB, Sabtu 5 Januari 2019 lalu. Dalam penggerebekan ini polisi mengamankan VA (Vanessa Angel), AS (Avriellya Shaqqila) dan satu orang lainnya (ES). VA dan AS digerebek di kamar yang berbeda di hotel saat melayani pelanggannya. Keduanya diketahui memasang tarif yang berbeda, artis VA tarifnya Rp 80 juta, sedangkan model AS Rp 25 juta. "Tarif dari masing-masing artis berbeda, VA dalam perkara ini dihargai sebesar Rp 80.000.000,- dan MDS sebesar Rp 25.000.000,- dalam sekali transaksi dan untuk keseriusan TN meminta bukti DP 30% yang harus dibayar dan untuk pelunasannya saat artis dan/atau selebgram tersebut sampai ditujuan," dalam keterangan pers yang ditanda tangani Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim, AKBP Harissandi. Kasus ini terungkap setelah diadakan penyelidikan selama satu bulan. Pada tanggal 5 Januari 2019 sekitar pukul 11.05 WIB, VA (Vanessa Angel), ES, dan AS (Avriellya Shaqqila) tiba di Bandara Juanda. Setelah itu mereka menuju Mall Sutos yang dilanjutkan masuk ke sebuah hotel. Sekitar pukul 13.00 WIB polisi melakukan penggerebekan di hotel dan mengamankan VA dan pasangannya di dalam kamar hotel bersama ES dan AS. Polda Jatim telah menetapkan dua muncikari sebagai tersangka dalam kasus prostitusi online di Surabaya. Sementara, artis VA dan model AS, dinyatakan polisi sebagai korban. Artis VA dan model AS sempat diperiksa 1x24 jam di Gedung Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim. Keduanya hanya diharuskan untuk wajib lapor. oz

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU