Malaysia Bebaskan Dua Anggota TNI AD yang Langgar Perbatasan

author surabayapagi.com

- Pewarta

Selasa, 27 Mar 2018 13:38 WIB

Malaysia Bebaskan Dua Anggota TNI AD yang Langgar Perbatasan

SURABAYAPAGI.com - Kepolisian Diraja Malaysia akhirnya melepaskan dua anggota TNI AD yang sempat ditahan karena dianggap melanggar perbatasan negara. Pemberitaan media sebelunya menyebut kedua anggota TNI AD tersebut ditangkap di perbatasan Kuching, Sarawak karena diduga mencuri sepeda motor. Kepala Penerangan Kodam XII/Tangjungpura Kolonel Inf Tri Rana Subekti mengatakan pihak kepolisian diraja Malaysia telah mengembalikan dua anggota TNI AD tersebut sekitar pukul 15 sore waktu setempat. "Sudah dikembalikan kemarin sore itu jam 3, jam 9 malam tiba di Indonesia," kata Tri, Selasa (27/3). Tri menyampaikan tak ada sanksi yang diberikan oleh Kepolisian Diraja Malaysia kepada dua anggota TNI AD tersebut. Sebab, menurut Tri sudah ada kesepakatan dan kesepahaman antara Polisi Diraja Malaysia, tentara Malaysia, Konjen RI, dan juga petugas penghubung (liason officer/LO) untuk membebaskan keduanya. "Iya (tidak ada sanksi), kalau sudah dilepas berarti enggak ada sanksi," ujarnya. Lebih lanjut, Tri juga menyampaikan akan ada pemeriksaan internal yang juga akan dilakukan kepada dua anggota TNI AD tersebut. "Ada kolakops satgas pamtas yang akan menindaklanjutinya," ucap Tri. Kolakops Satgas Pamtas adalah singkatan dari Komando Pelaksana Operasi Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan. Namun, Tri menyebut belum mengetahui kapan akan dilakukan pemeriksaan internal tersebut. Pemeriksaan itu, kata Tri bertujuan untuk mencegah kejadian serupa terulang kembali. Diketahui, dua anggota TNI AD dari Pos Sei Saparan Satuan Setingkat Kompi (SSK) II Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) Batalyon Infanteri (Yonif) 642/Kapuas ditahan di Kantor Polis Diraja Malaysia wilayah Lundu. Kepala Penerangan Kodam XII/Tanjungpura Kolonel Inf Tri Rana Subekti mengatakan dua anggota TNI AD itu ditahan karena dianggap telah masuk ke wilayah Malaysia. Tri menyebut saat itu kedua anggota TNI AD tengah melakukan tugas pengendapan karena adanya informasi tentang penyelundupan barang ilegal dari Malaysia ke Indonesia lewat jalan tikus patok D. 699/11 atau pintu portal kebun sawit Malaysia yakni PT. Rimbunan Hijau. Dilaporkan media, polisi Malaysia menyebut dua TNI AD yang ditangkap di perbatasan Kuching, Sarawak pada Jumat (23/3) sekitar tiga dini hari itu menggunakan sepeda motor yang dilaporkan hilang setahun sebelumnya. (cnn/02)

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU