Migas Alami Kontraksi, Penerimaan Negara Seret

author surabayapagi.com

- Pewarta

Selasa, 19 Nov 2019 14:34 WIB

Migas Alami Kontraksi, Penerimaan Negara Seret

SURABAYA PAGI, Jakarta Hingga Oktober 2019, sumber penerimaan negara mengalami penurunan, Kementerian Keuangan mencatat ada beberapa sumber penerimaan negara, seperti yang berasal dari PNBP (penerimaan negara bukan pajak). Saat ini tercatat jumlahnya Rp 333,3 triliun. Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan, Askolani mengatakan penurunan PNBP hingga akhir Oktober tahun ini dikarenakan beberapa sumber khususnya sektor minyak dan gas (migas) alami kontraksi. "PNBP alami kenaikan 3,2 persen, tapi jadi catatan kita bahwa kenaikan PNBP yang naik tidak tinggi, dibandingkan tahun lalu yang tumbuh 17 persen," ungkap Askolani di Kementerian Keuangan, Jakarta pada Senin (19/11/19). Askolani menyebut, seretnya PNBP hingga Oktober 2019 dikarenakan beberapa acuan harga mengalami penurunan, seperti minyak dan gas, lalu produksi migas juga turun, dan harga batubara pun turun. "Bisa dilihat pencapaian SDA baru Rp 127,8 triliun atau tumbuh negatif 10 persen," tuturnya. Jika dilihat, total penerimaan PNBP yang mencapai Rp 333,3 triliun bersumber dari pendapatan SDA mencapai Rp 127,8 triliun. Penerimaan tersebut berasal dari SDA migas sebesar Rp 100,5 triliun dan non migas Rp 27,3 triliun. Sedangkan PNBP berasal dari kekayaan negara yang dipisahkan sebesar Rp 75,7 triliun. Lalu, PNBP lainnya sudah mencapai Rp 92,1 triliun, dan pendapatan BLU sebesar Rp 37,6 triliun. "Kalau PNBP di KL tidak turun karena pelayanan yang diberikan KL untuk memberikan servis tetap baik," tandas dia. SURABAYA PAGI, Jakarta Hingga Oktober 2019, sumber penerimaan negara mengalami penurunan, Kementerian Keuangan mencatat ada beberapa sumber penerimaan negara, seperti yang berasal dari PNBP (penerimaan negara bukan pajak). Saat ini tercatat jumlahnya Rp 333,3 triliun. Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan, Askolani mengatakan penurunan PNBP hingga akhir Oktober tahun ini dikarenakan beberapa sumber khususnya sektor minyak dan gas (migas) alami kontraksi. "PNBP alami kenaikan 3,2 persen, tapi jadi catatan kita bahwa kenaikan PNBP yang naik tidak tinggi, dibandingkan tahun lalu yang tumbuh 17 persen," ungkap Askolani di Kementerian Keuangan, Jakarta pada Senin (19/11/19). Askolani menyebut, seretnya PNBP hingga Oktober 2019 dikarenakan beberapa acuan harga mengalami penurunan, seperti minyak dan gas, lalu produksi migas juga turun, dan harga batubara pun turun. "Bisa dilihat pencapaian SDA baru Rp 127,8 triliun atau tumbuh negatif 10 persen," tuturnya. Jika dilihat, total penerimaan PNBP yang mencapai Rp 333,3 triliun bersumber dari pendapatan SDA mencapai Rp 127,8 triliun. Penerimaan tersebut berasal dari SDA migas sebesar Rp 100,5 triliun dan non migas Rp 27,3 triliun. Sedangkan PNBP berasal dari kekayaan negara yang dipisahkan sebesar Rp 75,7 triliun. Lalu, PNBP lainnya sudah mencapai Rp 92,1 triliun, dan pendapatan BLU sebesar Rp 37,6 triliun. "Kalau PNBP di KL tidak turun karena pelayanan yang diberikan KL untuk memberikan servis tetap baik," tandas dia.

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU