Pemuda Kediri Dukung Polisi Dalam Penanganan Kasus Gelar Palsu

author surabayapagi.com

- Pewarta

Jumat, 31 Jan 2020 12:06 WIB

Pemuda Kediri Dukung Polisi Dalam Penanganan Kasus Gelar Palsu

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Penanganan kasus dugaan pemakaian gelar palsu yang dilakukan oleh Supadi Kades Tarokan, Kabupaten Kediri oleh jajaran Satreskrim Polresta Kediri mendapat dukungan dari Pemuda Kediri. Dukungan ini disampaikan oleh Tomi Ari Wibowo melalui surat ke Polresta Kediri. Isinya diantaranya meminta Kapolri agar untuk memantau dan mengawasi perkara pidana yang dilakukan oleh Kades Tarokan ini. "Kami meminta agar terus memproses perkara pidana tersebut agar tidak dipolitisir pihak lain, dan melakukan penagkapan dan penahanan kepada tersangka," kata Tomi Ketua Ikatan Pemuda Kediri, Kamis (30/1/2020). Sementara Kapolresta Kediri AKBP Miko Indrayana mengungkapkan segera melayangkan panggilan kedua kepada tersangka kasus dugaan penggunaan gelar palsu yang dilakukan oleh Supadi, Kepala Desa Tarokan, Kecamatan Tarokan, Kabupaten Kediri, yang juga mencalonkan dirinya menjadi Bakal Calon Bupati Kediri. Menurut AKBP Miko, penetapan status tersangka pada Kades Supadi dilakukan pada 23 januari 2020 atas dugaan kasus laporan dari masyarakat terkait dengan tindak pidana perseorangan yang tanpa dilarang menggunakan gelar akademik gelar vokasi dan profesi. "Atas laporan itu, kami sudah memeriksa saksi saksi, saksi ahli dan pengumpulan barang bukti yang menjadikan pentunjuk kami untuk menetapkan tersangka," terang Kapolres pada sejumlah wartawan. Selanjutnya, hari Selasa lalu pihaknya melakukan pemanggilan pertama sebagai tersangka pada Kades Tarokan, namun tersangka tidak bisa hadir, sehingga pihaknya bakal layangkan kembali pemanggilan yang kedua. "Kami akan layangkan kembali panggilan yang kedua, kami sangat mengharapkan beliau bisa hadir, kami yakin beliau orang yang pandai pintar sehingga pasti mengetahui apa yang menjadi hak dan kewajiban beliau sebagai warga negara , kami yakin beliau akan beritikat baik dan akan hadir memenuhi panggilan pemeriksaan," tegas Miko. Diketahui Supadi yang saat ini menjabat sebagai Kepala Desa Tarokan ini diduga memakai gelar palsu disetiap administrasi desa, meskipun dirinya mengaku penetapan dirinya sebagai tersangka ini cenderung berkaitan adanya upaya penjegalan dalam konstetasi Pilbup Kediri 2020. Kasus itu mencuat setelah adanya laporan ke polisi yang dilakukan warganya. Sementara Supadi berkilah singkatan SE yang ada dibelakang namanya yang selama ini dilakukan bukannya tilte. Melainkan kepanjangan nama dari Supadi menjadi Supadi Subiari Erlangga. Can

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU