PSBB tak Efektif, Warga Luar Kota Bebas ke Surabaya

author surabayapagi.com

- Pewarta

Jumat, 03 Apr 2020 23:13 WIB

PSBB tak Efektif, Warga Luar Kota Bebas ke Surabaya

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSSB) di Surabaya sejak Jumat (3/4/2020), tampaknya tak berjalan mulus. Tidak ada penjagaan ketat di 19 titik akses masuk-keluar Surabaya. Sehingga warga luar kota yang mengendarai sepeda motor dan mobil, masih leluasa keluar dan masuk kota Surabaya. Baik dari arah Sidoarjo, Mojokerto maupun Gresik. Bahkan, di sejumlah titik tidak dijaga petugas. Kalau pun ada pemeriksaan, hanya jam-jam tertentu seperti pukul 08.00 hingga pukul 12.00 WIB siang. Selebihnya, warga bisa bebas keluar-masuk Surabaya. Yuni, salah satu pemilik Galangan Jalan Grogol, yang tepat di perbatasan Kota Surabaya Gresik mengatakan tidak ada pemeriksaan atau penyemprotan sejak kemarin. Tidak ada pemeriksaan mas, atau penyemprotan yang seperti yang umum di medsos, ada apa ya mas? ucap Yuni, Jumat (3/4/2020). Terpisah Kapolsek Lakarsantri, Kompol Palma Palefi saat dikonfirmasi melalui sambungan teleponnya mengatakan tidak ada pembatasan kendaraan dari luar kota untuk masuk ke Surabaya. Namun, pihaknya sudah bekerja sama dengan tiga pilar dan petugas lainnya melakukan penyemprotan di posko yang disiapkan oleh pemkot. Kita tidak ada pembatasan mas, tapi kitaback up aja saat melakukan penyemprotan kendaraan yang masuk dari Gresik ke Kota Surabaya di saat jam tertentu. Biasanya kita lakukan di posko yang berada di pertigaan arah Driyorejo, Lakarsantri, jelas Palma. Berbeda dengan perbatasan Lakarsantri, di Terminal Benowo, Pakal yang menjadi titik PSBB tampak puluhan petugas gabungan yang terdiri dari kepolisian, Dishub, TNI, dan kecamatan melakukan pemeriksaan terhadap pengendara yang melintas. Baik kendaraan roda 4 dan roda 2 tak luput dari pemeriksaan dan penyemprotan disenfektan. Kapolsek Pakal, Kompol Khoiril mengatakan pemeriksan tersebut polisi membatasi pergerakan masyarakat Surabaya dengan meminta kendaraan roda 4 dan roda 2 yang berplat nomor luar kota agar kembali, kecuali mendesak. Namun, polisi tetap mengizinkan mobil barang tetap bisa melintas. Dari pemeriksaan yang kami lakukan kebanyakan mereka bekerja di Surabaya atau berdinas di Surabaya. Dan banyak yang KTP Surabaya yang memiliki kendaraan berplat nomor luar kota, jadi kami izinkan lewat, jelas Khoiril. **foto** Meski diizinkan lewat, Lanjut Khoiril, pihaknya tetap melakukan penyemprotan disinfektan, pemeriksaan suhu badan hingga memberi handsanitizer. Kami tetap melakukan sosialisasi, pemeriksaan suhu badan dengan thermometer gun, penyemprotan desinfektan, dan memberikan handsanitizer, terang Khoiril. Ditanya jadwal pemeriksaan tersebut, Khoiril mengatakan hanya jam-jam tertentu seperti pukul 08.00 hingga pukul 12.00 WIB siang. Selebihnya, warga bebas melintas tanpa pemeriksaan. Kita lakukan itu disaat banyaknya orang menuju Surabaya, seperti pukul 08.00 hingga 11 siang, tambah Khoiril. Tak Efektif Kemudian di Jalan Mastrip, Karang Pilang, tidak ada petugas yang melakukan screening terhadap pengguna jalan yang hendak masuk Kota Surabaya. Padahal titik ini merupakan pintu masuk dari Kabupaten Sidoarjo, Gresik dan juga Mojokerto. Sedangkan di perbatasan Sidoarjo-Surabaya, tepatnya Bundaran Waru menuju Kota Surabaya, petugas hanya melakukan penyemprotan disinfektan setiap 2 - 3 jam sekali setiap harinya. Umar, salah satu petugas Dinas Perhubungan Kota Surabaya mengatakan, untuk jalur perbatasan Surabaya dengan Sidoarjo masih dibuka seperti biasa. "Untuk Bundaran Waru masih dibuka seperti biasa. Tidak ada larangan bagi plat nomor luar kota Surabaya. Hanya imbauan dan penyemprotan disinfektan bagi pengguna R2 dan R4 yang masuk Kota Surabaya," terang Umar. Menurut salah satu pengendara yang enggan menyebut namanya, langkah PSBB yang sedang dijalankan tidak terlalu efektif jika hanya dilakukan di sebagian wilayah dan dilakukan tidak dalam 24 jam. Ia menilai langkah pemerintah dan petugas lainnya dalam melakukan pemeriksaan hingga memeriksa suhu tubuh sangat bagus untuk dilakukan. Kalau hanya jam-jam tertentu, menurut saya tidak efektif. Iya kalau yang positif ndak lewat pas ketika tidak ada pemeriksaan. Jadi kalau 24 jam pasti aman, kata pengendara tersebut. Masih Sosialisasi Terpisah, Kasat Lantas Polrestabes Surabaya, AKBP Teddy Candra saat dikonfirmasi mengatakan tidak ada pembatasan kendaraan yang masuk atau keluar Surabaya. Petugas hanya melakukan sosialisasi dan penyemprotan Desinfektan dan memberi imbauan. Menurutnya, saat ini Pemerintah Kota Surabaya dan juga kepolisian sedang menggodok peraturan baru untuk membatasi wilayah di Kota Surabaya. Pembatasan wilayah baru ini adalah adanya seleksi pendatang atau orang yang hendak masuk ke Kota Surabaya. Menurutnya Aturan ini masih dalam proses pembicaraan secara detail, sehingga belum diketahui bagaimana keputusan tentang pembatasan kunjungan ke Kota Surabaya ini. "Kita masih bahas apakah nantinya akan dilakukan penutupan secara total buat warga selain Kota Surabaya untuk tidak dapat masuk ke kota. Atau nantinya diperbolehkan secara khusus apabila warga yang masuk ke kota Surabaya ini memiliki kepentingan lebih atau mendesak. Yang pasti nantinya ada belasan pintu masuk di Kota Surabaya untuk diawasi secara ketat oleh petugas kepolisian dan Pemkot Surabaya," papar Teddy. Akses tak Efektif Ditutup Sementara itu, Koordinator Protokol Komunikasi, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Surabaya, M Fikser mengatakan, untuk penanganan covid-19, Pemkot Surabaya mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2020, tentang percepatan penanganan covid-19 dengan melakukan PSBB. "Kita tidak bisa melakukan tindakan melebihi kewenangan pemerintah kota dan bertentangan dengan pemerintah pusat. Jadi yang sekarang kita lakukan adalah kita coba melakukan imbauan-imbauan kepada warga. Untuk itu, kita ada 19 titik akses masuk dari berbagai daerah di sekitar Surabaya dan keluar masuknya pergerakan orang," papar Fikser kepada wartawan di Balai Kota Surabaya, Jumat (3/4/2020). "Ada kegiatan memang, kita tidak menutup jalan, jalan arteri jalan tol, itu tidak boleh. Tapi ada akses yang tidak efektif kita coba tutup," imbuh mantan Kabag Humas Pemkot Surabaya ini. Fikser menambahkan, dalam satu kecamatan ada tiga sampai empat akses masuk yang kemudian ditutup. Lalu dijadikan satu akses utama agar memudahkan dalam pembatasan orang yang masuk ke Surabaya. "Jadi di sini lah yang coba kita batasi dilakukan di pemerintah kota sendiri. Kita di lapangan sekarang sudah ada beberapa OPD (Organisasi Perangkat Daerah) yang kita bersama-bersama melakukan sosialisasi kepada masyarakat di setiap titik itu. Untuk tidak ke Surabaya jika tidak punya kepentingan yang mendesak atau tidak terpaksa," ungkap Fikser.n jem/tyn/alq

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU