Ribuan Blangko e KTP Rusak Dimusnahkan

author surabayapagi.com

- Pewarta

Rabu, 19 Des 2018 16:00 WIB

Ribuan Blangko e KTP Rusak Dimusnahkan

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Karena rusak ribuan blangko e KTP atau persisnya jumlahnya 22.077 lembar dimusnahkan dengan cara dibakar di halaman belakang Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Lamongan. Pemusnahan blangko e KTP ini seperti disampaikan oleh Sugeng Widodo, Kepala Disdukcapil Rabu (19/12/2018) menyebutkan, selain blangko itu rusak, juga karena sudah mengalami pergantian data. "Yang kita musnahkan selain karena rusak juga karena adanya elemen pergantian data, dan sudah tercetak e KTP baru," kata Sugeng menerangkan. Disebutkan oleh Sugeng, pemusnahan ini juga merupakan bagian dari upaya untuk menghindari penyalahgunaan e-KTP oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Lamongan terus berupa memaksimalkan perekaman e-KTP, diantaranya dengan mendatangi seluruh Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dan Madrasah Aliyah (MA) untuk melakukan perekaman bagi siswa yang memenuhi syarat. Kita jemput bola dengan melakukan perekaman ke SMA, SMK dan MA seluruh Lamongan. Dan bagi siswa yang mencukupi umurnya, maka langsung bisa melakukan perekaman, ungkap Sugeng. Selain itu, tambahnya, sebagai upaya mempermudah pelayanan E-KTP, saat ini di lima kecamatan sudah terdapat pengoperasian mesin rekam dan cetak, yaitu di Kecamatan Babat, Ngimbang, Karangbinangung, Paciran dan di Kecamatan Sukodadi. Kita berharap warga di lima kecamatan tersebut yang belum melakukan perekaman E-KTP langsung mendatangi ke kantor kecamatannya masing-masing tidak perlu datang ke Kantor Disdukcapil, kata Sugeng berharap. jir

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU