Segera Bangun Drainase, Ning Ita Pastikan Rest Area Tak Picu Genangan Air

author surabayapagi.com

- Pewarta

Senin, 03 Feb 2020 23:58 WIB

Segera Bangun Drainase, Ning Ita Pastikan Rest Area Tak Picu Genangan Air

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto - Kepanikan warga terkait potensi genangan air akibat pembangunan proyek rest area Gunung Gedangan langsung disikapi Walikota Ika Puspitasari. Ning Ita memastikan akan membangun drainase khusus sehingga tidak membuat cemas warga sekitar. Kepastian ini dilontarkan Ning Ita saat sidak ke bangunan Rest Area (pasar kuliner) tahap pertama di Kelurahan Gunung Gedangan, Kecamatan Magersari Kota Mojokerto, Senin (3/2/2020). Didampingi Kepala Disperindag, Kepala Bappeko, Camat dan Lurah Gunung Gedangan, Ning ita memastikan bahwa pengerjaan drainase akan dikerjakan tahun ini. Sehingga warga tak perlu cemas dengan banjir lantaran rest area belum dilengkapi drainase. "Perencanaannya sudah kita buat di APBD, fisiknya akan kita kerjakan di PAPBD dan akhir tahun ini kita targetkan rampung," Ning Ita menjelaskan, di bawah instruksinya untuk pengerjaan drainase telah dibagi sesuai dengan penanggung jawab masing - masing. "Untuk pengerjaan drainase di sisi barat menjadi penanggung jawab Kelurahan. Sedangkan untuk sisi timur, menjadi kewenangan Disperindag Kota Mojokerto. Jadi warga tidak udah khawatir, jika pengerjaan drainase akan terkendala," ujarnya. Ning Ita juga menegaskan, Rest Area ini adalah salah satu proyek prioritas yang mendukung Kota Mojokerto menjadi kota wisata. Untuk itu, ia akan terus mengawasi pelaksanaanya agar sesuai dengan perencanaan yang ditetapkan. "Rest Area ini nantinya akan memiliki berbagai fasilitas penunjang. Seperti, kios pedagang oleh - oleh khas Kota Mojokerto, foodcourt yang terbuka yang bisa buat kongkow-kongkow, Tempat ibadah atau musala, kamar mandi dan tempat istirahat," jelasnya. Tak hanya itu, Ning ita juga menuturkan, nantinya rest area ini juga dilengkapi dengan lahan parkir yang mampu menampung kendaraan dalam jumlah banyak. Sedangkan untuk pengelolaannya, lanjut Ning Ita, nantinya akan diserahkan kepada Badan usaha milik daerah (BUMD) Aneka Usaha yang saat ini masih proses pengaturan didalam Peraturan Daerah (Perda). "Untuk sementara waktu masih ditangani oleh Disperindag. Tapi, kami sedang mengusahakan bagaimana pengelolaanya bisa ditangani oleh BUMD Aneka Usaha, yang saat ini sedang kami proses dalam Perda. Kalau BUMD kan, saya bisa kasih target sekian, menyumbang PAD sekian, jadi pengelolaanya dilakukan secara profesional," jelasnya. Nantinya, BUMD Aneka Usaha tidak hanya mengelola Rest Area Gunung Gedangan saja. Melainkan, Pemandian Sekarsari, Kawasan Wisata Bahari Rejoto dan kepariwisataan lainnya yang ada di Kota Mojokerto. "Karena arahnya kami kepariwisataan, dan ini (rest area) merupakan salah satu bentuk pariwisata, maka akan kami arahkan pengelolaanya ke BUMD. Bisa jadi, potensi wisata di Mojokerto terus meningkat, maka dikembangkan lagi. Karena kami ingin, aset ini nantinya ditangai oleh yang profesional, kalau UPT kan hanya pelaksana teknis saja dari dinas," tandasnya.dwi

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU