Semua Tersangka Gubeng Ambles Dipanggil Pekan Ini

author surabayapagi.com

- Pewarta

Rabu, 06 Feb 2019 09:27 WIB

Semua Tersangka Gubeng Ambles Dipanggil Pekan Ini

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Berjalannya pemeriksaan penangan amblesnya Jalan Gubeng terkesan lamban. Pasalnya, ada enam orang dari pihak pelaksana yang ditetapkan menjadi tersangka. Enam tersangka tersebut yakni RW sebagai project manager PT NKE, RH sebagai project manager PT Saputra Karya (SK), LAH sebagai engineering supervisor PT Saputra, BS sebagai direktur PT NKE, Inisial A sebagai Side manager PT NKE, dan A juga sebagai side manager PT SK. "Untuk tersangka daripada Gubeng yang kita tetapkan pada waktu lalu, pada panggilan hari ini ada tiga tersangka yang tidak hadir dan akan kita lakukan panggilan kedua untuk ketiganya," kata Ditreskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan didampingi Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera (5/2). Rencana selanjutnya, kata Yusef akan memanggil semua tersangka pada pekan ini. Nanti siapa yang datang itu kita periksa. Sementara itu, saat ditanya siapa saja yang dipanggil hari ini, Yusep mengatakan ketiganya dari pihak pelaksana. Namun, tiga lainnya akan dipanggil keesokan harinya. "Untuk tiga yang dipanggil hari ini dan tiga yang lainnya kita panggil juga. Dari pihak perusahaan pelaksana baik dari PT NKE maupun dari SK," lanjutnya. Saat ditanya bagaimana status inisial F yang sebelumnya telah ditetapkan tersangka, namun tak masuk dalam daftar enam tersangka. Yusep mengatakan inisial tersebut masih dalam proses pengembangan. "Tadi kemarin sudah kami sampaikan berulang-ulang terkait yang disampaikan sebelumnya untuk inisial F ini merupakan data dari dokumen struktur gambar yang mana nama lengkapnya EF, cuma ditulis F. Artinya itu yang disampaikan sebelumnya dan masih dalam proses pengembangan penyidikan," pungkasnya.

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU