Suami Inneke Koesherawati Kelola Bisnis ’Bilik Asmara’ di Lapas

author surabayapagi.com

- Pewarta

Kamis, 06 Des 2018 08:26 WIB

Suami Inneke Koesherawati Kelola Bisnis ’Bilik Asmara’ di Lapas

SURABAYAPAGI.com, Bandung - Masalah kembali menerpa suami Inneke Koesherawati, Fahmi Darmawansyah. Setelah diperiksa karena kasus suap ke Kalapas Sukamiskin, kini Fahmi kembali jadi sorotan lantaran dugaan bisnis bilik asmara alias ruang berhubungan intim di Lapas Sukamiskin, Bandung. Dilansir dari Merdeka.com, Fahmi membangun fasilitas tersebut untuk mengakomodir warga binaan Lapas Sukamiskin untuk berhubungan suami istri dengan pasangan. Hal tersebut terungkap dalam sidang perdana yang digelar di ruang tipikor Pengadilan Negeri Bandung, Rabu (5/12). Fahmi membangun sendiri ruangan tersebut atas sepengetahuan Kalapas yang bertugas saat itu, Wahid Husen. Fahmi diberikan kepercayaan untuk merenovasi kamar dan pembuatan saung (gazebo). Ia juga membangun kebun herbal dan ruangan berukuran 2 x 3 meter yang dilengkapi kasur. Ruangan inilah yang digunakan sebagai bilik asmara dan disewakan oleh Fahmi kepada warga binaan lain. "Ruangan itu digunakan untuk Fahmi saat dikunjungi istrinya. Maupun disewakan kepada warga binaan lain dengan tarif Rp 650 ribu," ungkap Jaksa KPK, Trimulyoni Hendradi. Selain membangun ruangan dalam penjara, Fahmi juga dapat perlakuan khusus dari Kalapas Sukamiskin. Ia bebas keluar dari tahanan untuk melakukan pengobatan di RS Hermina Jl Arcamanik atau Jl Pasteur. Biasanya, selesai berobat, Fahmi tidak langsung kembali ke dalam tahanan. Ia mampir dulu ke rumah kontrakannya di Perum Permata Arcamanik blok F No 15 -16, Jl Pacuan Kuda, Kota Bandung. Selain menjalankan bisnis bilik asmara, Fahmi juga diketahui menempati kamar mewah di sel nomo 11 blok timur bagian atas. Dalam kamar itu terdapat TV kabel, tempat tidur spring bed, furnitur dan dekorasi interior berbahan HPL dan bebas menggunakan ponsel. Di dalam kamar tersebut Fahmi tidak sendirian. Ia ditemani tahanan bernama Aldi Candra dan Andri Rahmat yang bertugas jadi asisten pribadinya selama berada di dalam penjara. Fahmi ditahan di Lapas Sukamiskin karena kasus suap. Ia dihukum 2 tahun 8 bulan terhitung sejak Juni 2017. Namun kini ia terancam hukuman yang lebih berat karena menyuap Kalapas Sukamiskin dan melakukan berbagai pelanggaran di dalam penjara.

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU