Tuduh Korban, Pemuda Curi HP

author surabayapagi.com

- Pewarta

Senin, 24 Sep 2018 22:01 WIB

Tuduh Korban, Pemuda Curi HP

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Aksi kejahatan dengan modus menuduh korban melakukan pemukulan terhadap adiknya masih terjadi di Surabaya. Biasanya, aksi tersebut dilakukan lebih dari satu orang. Kasus semacam itu, kembali diungkap polisi. Kini giliran unit Reskrim Polsek Simokerto Surabaya menangkap satu dari empat pelaku kejahatan jalanan dengan modus seperti itu. Satu pelaku tersebut bernama Solihin (38) warga Jedih, Madura. Ia ditangkap usai melakukan perampasan sebuah handphone milik Ahmad Irfan (23). Sebelum merampas, pelaku bersama tiga temannya berkeliling mencari sasaran. Saat bertemu korban, pelaku menuduh jika ia pernah melakukan pemukulan terhadap adiknya. Korban pun diajak dengan dalih menemui adiknya. "Saat itu korban yang mengelak ingin membuktikan juga. Awalnya korban tidak sadar. Namun saat dibonceng di tengah perjalanan, korban sadar kemudian melompat dari motor dan berlari," beber Kapolsek Simokerto, Kompol Masdawati Saragih, Senin (24/9) siang. Lebih lanjut saat berlari itu, korban berteriak. Tiga teman Solihin kabur sedangkan tersangka Solihin jatuh dari motor dan ditangkap warga. Beruntung, anggota Polsek Simokerto mengamankan pelaku dan membawanya ke Mapolsek. Dari pengakuannya, aksi Solihin ini baru sekali dilakukannya. Meski begitu, polisi tak mudah percaya. Saat ini polisi juga tengah mengejar tiga pelaku lainnya. fir

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU