Wanita Hijab, Jadi Pengedar Narkotika Jaringan Lapas

author surabayapagi.com

- Pewarta

Minggu, 04 Agu 2019 14:33 WIB

Wanita Hijab, Jadi Pengedar Narkotika Jaringan Lapas

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Berdalil untuk memenuhi kebutuhan hidup, wanita berhijab ini terpaksa menjadi pengedar narkotika jenis sabu sabu. Dia, Yetti Ariani, 39, warga Jalan Cipta Menanggal tak berkutik dijebloskan ke tahanan Polsek Karangpilang. Perempuan asal Hulaan Menganti itu masuk bui setelah ditangkap Tim Opsnal Reskrim Polsek Karangpilang atas kepemilikan sabu-sabu,SS, 39, 79 gram. Selain itu, tersangka juga terbukti memiliki ekstasi dan ganja yang diduga hendak diedarkan. **foto** Kanit Reskrim Polsek Karangpilang Iptu Wardi Waluyo mengatakan, tersangka ditangkap di traffig light Jalan Gayungsari, Surabaya. Penangkapan bermula dari adanya informasi masyarakat jika pelaku hendak transaksi di wilayah Gayungan. Saat itu, pelaku keluar dari tempat tinggalnya menggunakan motor. Pelaku saat itu tak sadar sudah diintai polisi berpakaian preman. Begitu sampai di Jalan Gayungsari, pelaku disergap. "Tersangka diringkus saat berhenti di perempatan traffig ligh Jalan Gayungsari. Setelah kami geledah, ditemukan paket sabu dari dalam jaketnya," ujar Wardi Waluyo, Minggu (4/8). Ditemukannya barang haram tersebut, tersangka tidak dapat berkilah. Dia lalu dikeler ke tempat tinggalnya. Dari dalam kamar kosnya, polisi menemukan barang bukti 47 butir ekstasi, dan ganja kering 314, 40 gram. "Tersangka ini sebagai pengedar. Mendapatkan barang dari Lapas, dengan cara sistem ranjau," tegasnya. Wardi menambahkan, untuk saat ini tersangka sudah ditahan. Polisi masih mendalami dan mengejar jaringan kelompok Yetti. Atas perbuatannya, tersangka Yetti dijerat pasal 114 Ayat ( 2 ) Dan atau Pasal 112 Ayat ( 2 ) Jo Pasal 111 Ayat 1 UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.nt

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU