Ratusan Nakes di Magetan Gagal Disutik Vaksin Covid-19

surabayapagi.com
Saat proses vaksinasi di Puskesmas Candirejo, Magetan. SP/ BJ

SURABAYAPAGI.com, Magetan - Sebanyak 309 tenaga kesehatan di Kabupaten Magetan gagal mendapat suntikan vaksin Covid-19 karena berbagai alasan, salah satunya adalah penyakit bawaan. Meski gagal ikuti vaksinasi mereka tetap akan dilakukan penjadwalan ulang pemberian vaksin,

Kasi Surveilens dan imunisasi, Bidang Pencegahan penyakit (P2), Dinkes Magetan, Suwantiyo mengatakan, alasan ratusan tenaga kesehatan tersebut batal divaksin di antaranya karena ibu hamil, penyintas atau pernah terpapar Covid-19 dan sebagainya.

Baca juga: Petani Lesu, Harga Daun Bawang di Magetan Terjun Bebas Dipicu Panen Raya Massal

“Kemudian misalnya dia punya penyakit jantung, terus auto imun. Itu kan gagal dapat vaksin,” ujarnya, Minggu, (14/2/2021).

Penyuntikan vaksin sendiri dilakukan dalam dua tahap. Untuk dosis pertama disuntikan mulai 28 Januari lalu. Tercatat ada 2.792 tenaga kesehatan yang diberikan vaksin produksi Sinovac tersebut.

“Untuk tahap kedua atau dosis kedua mulai disuntikan pada Senin 15 Februari besok,” jelas Suwantiyo.

Baca juga: Prioritaskan Balita dan Lansia, Bupati Ipuk Terjunkan Nakes Layani Warga Terdampak Pascabanjir

Sesuai petunjuk Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Jawa Timur ibu hamil dan menyusui, tekanan darah tinggi boleh di vaksin, nakes yang pernah terpapar Covid-19 juga boleh divaksin.

“Namun kami masih terkendala sistem, data nakes yang sebelumnya tidak disarankan untuk divaksin belum dapat dibuka, masih menunggu pembukaan blokir sistem,” paparnya.

Baca juga: Menkes akan Berangkatkan 600 Nakes ke Sumatera, Minta Prabowo yang Lepas

Jika sistem data sudah terbuka dan dapat diakses, maka vaksinasi terhadap 309 nakes tersebut akan dilaksanakan mengikuti vaksinasi tahap dua di Kabupaten Magetan, Senin (15/2/2021). Dsy11

 

Editor : Redaksi

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru