SURABAYAPAGI.com, Magetan - Sebanyak 309 tenaga kesehatan di Kabupaten Magetan gagal mendapat suntikan vaksin Covid-19 karena berbagai alasan, salah satunya adalah penyakit bawaan. Meski gagal ikuti vaksinasi mereka tetap akan dilakukan penjadwalan ulang pemberian vaksin,
Kasi Surveilens dan imunisasi, Bidang Pencegahan penyakit (P2), Dinkes Magetan, Suwantiyo mengatakan, alasan ratusan tenaga kesehatan tersebut batal divaksin di antaranya karena ibu hamil, penyintas atau pernah terpapar Covid-19 dan sebagainya.
Baca juga: Awal Musim Tanam: Luas Tanam Tembakau Magetan Berkurang, Petani Pilih Beralih ke Jagung dan Kentang
“Kemudian misalnya dia punya penyakit jantung, terus auto imun. Itu kan gagal dapat vaksin,” ujarnya, Minggu, (14/2/2021).
Penyuntikan vaksin sendiri dilakukan dalam dua tahap. Untuk dosis pertama disuntikan mulai 28 Januari lalu. Tercatat ada 2.792 tenaga kesehatan yang diberikan vaksin produksi Sinovac tersebut.
“Untuk tahap kedua atau dosis kedua mulai disuntikan pada Senin 15 Februari besok,” jelas Suwantiyo.
Baca juga: Dipicu Faktor Ekonomi, Dindikpora Catat 100 Anak Lebih di Magetan Tak Sekolah
Sesuai petunjuk Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Jawa Timur ibu hamil dan menyusui, tekanan darah tinggi boleh di vaksin, nakes yang pernah terpapar Covid-19 juga boleh divaksin.
“Namun kami masih terkendala sistem, data nakes yang sebelumnya tidak disarankan untuk divaksin belum dapat dibuka, masih menunggu pembukaan blokir sistem,” paparnya.
Baca juga: Was-was, Kebakaran Lahan di Magetan Meningkat Tajam saat Musim Kemarau
Jika sistem data sudah terbuka dan dapat diakses, maka vaksinasi terhadap 309 nakes tersebut akan dilaksanakan mengikuti vaksinasi tahap dua di Kabupaten Magetan, Senin (15/2/2021). Dsy11
Editor : Redaksi