SURABAYAPAGI.COM, Batu - Pemerintah Kota (Pemkot) Batu berkomitmen untuk meningkatkan kelas Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) di daerahnya. Salah satu upaya yang dilakukan yakni dengan melaksanakan pembinaan kemandirian UMKM melalui 'Njagong Bareng' di Gazebo Plut Kota Batu, Rabu (8/2/2023) pagi.
Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) bersama Dinas Kesehatan Kota Batu, PLUT Kota Batu dan BPJS Ketenagakerjaan Kota Batu turun langsung untuk memfasilitasi UMKM.
Baca juga: DPRD Sidoarjo: Pedagang Kecil Sebagai Urat Nadi Ekonomi Kerakyatan Wajib Dihidupkan
Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Batu Muji Dwi Leksono menerangkan, kegiatan itu dilatarbelakangi adanya kondisi sosial dan ekonomi di Indonesia yang telah mendorong banyak terciptanya usaha. Hal ini khususnya usaha skala kecil di kalangan ekonomi menengah ke bawah dalam membantu memenuhi kebutuhannya.
“Kondisi sosial ekonomi Indonesia saat ini mendorong adanya banyak usaha, khususnya usaha skala kecil untuk kalangan ekonomi menengah ke bawah. Termasuk di Kota Batu. Keberadaan UMKM mendorong kebangkitan perekonomian pasca maupun saat pandemi Covid-19,” kata Muji.
Program pembinaan kemandirian UMKM ini bertujuan agar UMKM di Kota Batu mampu naik kelas dan bermitra dengan penanaman modal asing dan penanaman modal dalam negeri baik lokal maupun nasional.
Menurut Muji, agenda Njagong Bareng ini menjadi wadah bagi UMKM di Kota Batu untuk saling berkomunikasi. Kemudian juga untuk berbagi informasi terkait berbagai regulasi yang berkaitan dengan pelaku usaha.
“Ke depan UMKM akan saling bersaing dengan luar biasa. Akan ada regulasi baru, kami hadir untuk mendampingi agar UMKM di Kota Batu bisa tumbuh dan bisa naik kelas dari yang saat ini,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menambahkan, keberadaan UMKM kota Batu saat ini sudah mendapat berbagai dukungan salah satunya dengan hadirnya Mal Pelayanan Publik (MPP) Among Warga. Maka dari itu, pelaku UMKM dapat mengurus berbagai perizinan dalam satu tempat. Hal ini termasuk mengajukan BPOM hanya dalam satu tempat.
Baca juga: Pejabat Bea Cukai Diduga Ikut Runtuhkan UMKM
“MPP ini bisa menjadi alternatif pelayanan untuk para pelaku UMKM. Pelaku usaha dapat mengurus perijinan dan mengajukan BPOM yang berada di satu tempat,” imbuh Muji.
Ia berharap pembinaan dan kolaborasi dengan berbagai dinas terkait dapat menjadi solusi untuk UMKM tumbuh dan berkembang. Pasalnya, keberadaan UMKM dapat menjadi pendorong untuk meningkatkan perekonomian, khususnya di kota Batu. bt
Editor : Redaksi