SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Petugas gabungan Rayon II Polres Kediri Kota menggelar razia motor tidak sesuai spesifikasi teknis di sejumlah jalan di Kota Kediri, Minggu (7/7/2024 ) dini hari.
Petugas Rayon II terdiri personel Polsek Mojoroto, Polsek Semen dan Polsek Mojo menggelar razia di Jl Raung, Jl Agus Salim, Jl Semeru, Jl Penanggungan, dan Perempatan Muning dengan sasarannya sepeda motor tidak sesuai spesifikasi.
Baca juga: Mantan Kacabdin Kediri Bantah Tuduhan Penganiayaan Terhadap Pengacara
Kapolsek Mojoroto Kompol Mukhlason yang memimpin kegiatan razia menjelaskan, kegiatan razia untuk pencegahan terhadap setiap potensi gangguan kamtibmas, balapan liar maupun konvoi sepeda motor.
Hasil razia puluhan sepeda motor tidak sesuai spesifikasi teknis terjaring dalam razia, dan semuanya diamankan di Mapolsek Mojoroto.
Baca juga: Patroli Gabungan Obok-obok Tempat Kos-kosan, Hasilnya 15 Pasang Pria dan Wanita Diamankan
“Knalpot brong yang memekakkan telinga sehingga mengganggu masyarakat sekitar kami amankan,” jelasnya.
Diharapkan berbagai kegiatan masyarakat yang dilakukan pada bulan Muharam atau bukan Suro berjalan dengan aman, tertib dan kondusif.
Baca juga: Petugas Gabungan Gelar Operasi di Tempat Hiburan Malam
"Semua pihak tidak melakukan konvoi, apalagi menggunakan knalpot brong yang tidak sesuai spesifikasi," ungkapnya. Kd-01/ham
Editor : Moch Ilham