Jelang Demo 3 September, Aksi Spanduk Pro-Khofifah Penuhi Sudut Surabaya

Reporter : Riko Abdiono

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Sejumlah spanduk bertebaran di berbagai titik Kota Surabaya sebagai bentuk aksi penolakan terhadap rencana pemakzulan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dan Wakil Gubernur Emil Dardak. Aksi tersebut dilakukan oleh elemen masyarakat yang menamakan diri Rakyat Jawa Timur Menggugat.

Spanduk yang terpasang memuat beragam seruan dukungan, di antaranya bertuliskan: “Jangan Ganggu Khofifah-Emil, Dukung Sampai Akhir Jabatan”, “Rakyat Jawa Timur Tolak Pemakzulan Khofifah-Emil”, “Di Bawah Khofifah-Emil, Jawa Timur Sejahtera”, hingga “Rakyat Jawa Timur Satu Barisan Dukung Khofifah-Emil Sampai Tuntas”.

Baca juga: Dewi Pertiwi Jatim Bergerak Lawan Stunting, Bantu Balita di Lakarsantri

Spanduk itu terlihat di sejumlah lokasi strategis, seperti Bundaran Waru, Gayungsari, TL Jemursari, Jalan Walikota Mustajab, kawasan Bambu Runcing Jalan Darmo, hingga sekitaran Gedung Negara Grahadi Surabaya.

Widiantoro, perwakilan barisan akar rumput Jawa Timur, menegaskan pihaknya menolak keras segala upaya pemakzulan terhadap Khofifah-Emil.

“Kalau niatnya mau ganggu Jawa Timur, kami akan lawan habis-habisan,” ujarnya, Kamis (28/8/2025).

Baca juga: Sedang Isi BBM, Buronan Kasus Fidusia Oktavanus Katili Diciduk Tim Tabur Kejari Surabaya

Ia menilai, isu-isu yang digulirkan pihak yang mendorong pemakzulan hanyalah kabar bohong yang justru menimbulkan keresahan masyarakat.

“Jangan bodohi rakyat dengan isu hoaks demi kepentingan sesaat,” tegasnya.

Baca juga: Warga Tak Mampu Kena Denda Listrik Rp1,2 Juta, Cak Yebe: Kalau Tak Ada Kebijakan, Saya Bayar

Untuk diketahui, sebelumnya aktivis M Sholeh mendirikan posko Jawa Timur Menggugat di depan Gedung Negara Grahadi. Posko tersebut menggalang dukungan berupa makanan, minuman, dan uang untuk aksi demonstrasi pada 3 September 2025.

Agenda aksi itu ditujukan untuk menuntut turunnya Gubernur Khofifah dengan tudingan terlibat korupsi dana hibah triliunan rupiah, tidak menghapus tunggakan pajak kendaraan bermotor seperti yang dilakukan Pemprov Jawa Barat, serta dianggap membiarkan pungutan liar di SMA/SMK negeri di Jawa Timur. rko

Editor : Moch Ilham

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru