SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya, Bahtiyar Rifai, menegaskan pentingnya pengawasan berkelanjutan terhadap situs-situs cagar budaya di Kota Pahlawan, seiring masih ditemukannya berbagai persoalan di lapangan, mulai dari minimnya perawatan hingga polemik pemanfaatan ruang di sekitar bangunan bersejarah.
Bahtiyar mengakui, Surabaya memiliki banyak situs cagar budaya yang membutuhkan perhatian serius, baik dari sisi pelestarian fisik maupun penataan lingkungan sekitarnya. Salah satu yang sempat menjadi perdebatan publik adalah pemasangan reklame di kawasan cagar budaya Viaduk.
Baca juga: Jadi Atensi Presiden, DPRD Surabaya Komitmen Perkuat Perlindungan Cagar Budaya di Kota Pahlawan
“Terkait peninggalan sejarah, memang ada beberapa kategori. Ada yang sudah menjadi aset pemerintah kota, ada juga yang masih milik pribadi atau pihak lain. Pendekatannya tentu berbeda,” jelas Bahtiyar.
Ia mencontohkan, untuk cagar budaya yang telah menjadi aset Pemkot Surabaya seperti kawasan viaduk, pengawasan dilakukan lebih ketat dan melibatkan tim cagar budaya. Menurutnya, polemik reklame yang sempat mencuat beberapa tahun lalu perlu dilihat secara objektif dan proporsional.
“Setahu kami di lapangan, reklame itu tidak menempel langsung pada bangunan cagar budaya. Ada tambahan konstruksi yang dibuat menyerupai bentuk sekitarnya, tapi tidak merusak dan tidak menghilangkan fungsi bangunan utama,” ungkapnya.
Bahtiyar menyebut, persoalan tersebut bahkan telah dibahas di tingkat komisi DPRD pada periode 2022–2023. Dari hasil pembahasan dan peninjauan, tidak ditemukan pelanggaran aturan secara teknis.
“Secara aturan memang tidak menyalahi. Ada jarak, ada rongga, tidak menempel langsung. Tapi saya akui, dari sisi estetika memang terasa kurang elok dipandang,” ujarnya jujur.
Menurutnya, polemik tersebut menjadi pelajaran penting bahwa pengelolaan cagar budaya tidak cukup hanya berpatokan pada aspek legal formal, tetapi juga harus mempertimbangkan rasa, etika visual, dan kebanggaan publik terhadap warisan sejarah.
Ke depan, Bahtiyar berharap Pemkot Surabaya memberikan atensi yang jauh lebih tinggi terhadap seluruh bentuk warisan budaya dan sejarah, baik yang sudah tercatat sebagai cagar budaya maupun yang masih berpotensi ditetapkan.
“Kita tidak boleh melupakan nilai-nilai sejarah. Apa yang kita nikmati hari ini adalah hasil perjuangan para pahlawan dan orang-orang tua kita. Itu harus kita rawat dan lestarikan,” tegasnya.
Ia menekankan, pelestarian cagar budaya bukan hanya untuk menjaga bangunan, tetapi juga menjaga memori kolektif kota agar bisa diwariskan kepada generasi mendatang.
Baca juga: DPRD Surabaya Sosialisasikan Program Intervensi Gen Z Rp5 Juta per RW
“Surabaya punya kisah besar. Anak cucu kita harus tahu bahwa kota ini pernah melalui perjuangan luar biasa. Itu sebabnya warisan sejarah harus dijaga, dirawat, dan dilindungi,” katanya.
Sebagai Kota Pahlawan, lanjut Bahtiyar, Surabaya memiliki tanggung jawab moral untuk menjadikan cagar budaya bukan sekadar simbol masa lalu, tetapi juga bagian dari identitas dan pendidikan sejarah bagi generasi masa depan.
“Justru karena Surabaya adalah Kota Pahlawan, maka perhatian terhadap cagar budaya harus menjadi prioritas bersama, bukan hanya pemerintah, tapi seluruh elemen masyarakat,” pungkasnya. Alq
Editor : Moch Ilham