Sakit Hati, Umpat Polisi di Facebook Masuk Bui

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Hati-hati bagi masyarakat yang meluapkan emosi di media sosial (Medsos) kalau tidak ingin berurusan dengan Polisi. Seperti yang alami oleh JN (28), warga Desa Sumberaji, Kecamatan Sukodadi Lamongan Jawa Timur. Pria kurus ini harus berurusan dengan Polisi Polres Lamongan, menyusul umpatannya di media sosial Facebook, yang menyebut nama polisi dengan nama hewan, dan ia ditangkap dan sekarang harus mendekam disel tahanan Mapolres setempat. JN ditangkap petugas kepolisian Lamongan karena telah mengunggah komentar di laman sebuah group di Facebook. JN yang menggunakan nama akun facebook Jun’dilan ini mengirim komentar berupa kalimat kotor dan mengatakan “POLISI ASU” dalam komentarnya di sebuah group Facebook. Kasubbag Humas Polres Lamongan, AKP Suwarta kepada wartawan mengatakan, pemilik akun Facebook Jun’dilan ini mengaku sakit hati karena pernah 2 kali ditilang polisi sehingga membuatnya menulis komentar tersebut. Kebetulan, kata Suwarta, saat itu ada postingan di group terkait giat operasi atau razia kendaraan bermotor di seputaran Terminal lamongan. "Di postingan ini, yang bersangkutan kemudian menulis komentar memaki Polisi dengan nama hewan tersebut," katanya. Dikatakan Suwarta, melihat hal ini, polisi tidak tinggal diam melihat komentar seperti itu. Tim Cyber Troops LA bentukan Polres Lamongan, kata Suwarta, langsung mengcunter opini agar persepsi masyarakat tidak melebar kemana-mana. "Karena tidak ada tanggapan dari yang bersangkutan dan ada desakan dari masyarakat pula agar penulis komentar tersebut diamankan supaya ada efek jera bagi pengguna sosial media yang lain," aku Suwarta. Lebih jauh, Suwarta menuturkan, Subnit II Polres Lamongan telah melakukan penangkapan terhadap pelaku yang berinisial JN di sebuah warung kopi. Selain mengamankan pelaku hate speech, polisi juga mengamankan sebuah handphone yang digunakan untuk mengakses media sosial. Pelaku, terang Suwarta, dijerat dengan UU nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. "Kami menghimbau kepada seluruh pengguna media sosial agar berhati hati dan selalu bijak dalam berinteraksi di media sosial, karena sedikit komentar negatif bisa ditindak pidana," himbau Suwarta.jir
Tag :

Berita Terbaru

Heboh! Gelombang Keresahan Iklan Videotron 'Aku Harus Mati' di Surabaya, Kini Dicopot

Heboh! Gelombang Keresahan Iklan Videotron 'Aku Harus Mati' di Surabaya, Kini Dicopot

Senin, 06 Apr 2026 12:19 WIB

Senin, 06 Apr 2026 12:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Baru-baru ini warga Kota Pahlawan, Surabaya, Jawa Timur juga diresahkan dengan adanya videotron (iklan) promosi film horor…

Selama Angkutan Lebaran, KAI Daop 7 Madiun Berhasil Amankan Barang Tertinggal Senilai Puluhan Juta Rupiah

Selama Angkutan Lebaran, KAI Daop 7 Madiun Berhasil Amankan Barang Tertinggal Senilai Puluhan Juta Rupiah

Senin, 06 Apr 2026 12:03 WIB

Senin, 06 Apr 2026 12:03 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Sebagai wujud komitmen KAI Daop 7 Madiun kepada penumpang KA, tidak perlu khawatir jika barang barang miliknya tertinggal di kereta…

Talud Dermaga Telaga Ngebel Ambles hingga 15 Meter, Kerugian Ditaksir Capai Rp 20 Juta

Talud Dermaga Telaga Ngebel Ambles hingga 15 Meter, Kerugian Ditaksir Capai Rp 20 Juta

Senin, 06 Apr 2026 12:00 WIB

Senin, 06 Apr 2026 12:00 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Baru-baru ini hujan deras disertai angin kerap melanda daerah Jawa Timur, tak terkecuali di Kabupaten Ponorogo yang mengakibatkan…

Jelang UTBK 2026, Pelajar Kota Madiun Pilih Intensif Latihan Soal dan Tinggalkan SKS

Jelang UTBK 2026, Pelajar Kota Madiun Pilih Intensif Latihan Soal dan Tinggalkan SKS

Senin, 06 Apr 2026 11:45 WIB

Senin, 06 Apr 2026 11:45 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Sebentar lagi para pelajar di setiap sudut Kota Madiun akan bersiap menghadapi Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) 2026 yang…

Akses Pudak-Pulung Ponorogo Diterjang Longsor, Tak Ada Korban Jiwa dan Materi

Akses Pudak-Pulung Ponorogo Diterjang Longsor, Tak Ada Korban Jiwa dan Materi

Senin, 06 Apr 2026 11:39 WIB

Senin, 06 Apr 2026 11:39 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Hujan deras yang terus mengguyur wilayah Kabupaten Ponorogo, JAwa Timur mengakibatkan sebagian akses tebing jalan penghubung…

TACB Tetapkan Prasasti Anjuk Ladang Jadi Dasar Penetapan Hari Jadi Nganjuk

TACB Tetapkan Prasasti Anjuk Ladang Jadi Dasar Penetapan Hari Jadi Nganjuk

Senin, 06 Apr 2026 11:31 WIB

Senin, 06 Apr 2026 11:31 WIB

SURABAYAPAGI.com, Nganjuk - Setelah ditemukannya isi Prasasti Anjuk Ladang di dekat situs Candi Lor Desa Candirejo, Kecamatan Loceret. Kini, Tim Ahli Cagar…