TACB Tetapkan Prasasti Anjuk Ladang Jadi Dasar Penetapan Hari Jadi Nganjuk

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Replika Prasasti Anjuk Ladang di Nganjuk, Jawa Timur. SP/ NGJ
Replika Prasasti Anjuk Ladang di Nganjuk, Jawa Timur. SP/ NGJ

i

SURABAYAPAGI.com, Nganjuk - Setelah ditemukannya isi Prasasti Anjuk Ladang di dekat situs Candi Lor Desa Candirejo, Kecamatan Loceret. Kini, Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Nganjuk akan menetapkan Prasasti Anjuk Ladang atau nama lainnya Jayastamba memang menjadi rujukan utama penentuan hari jadi Nganjuk.

Sementara itu, diketahui saat ini, Kabupaten Nganjuk genap berusia 1.089 tahun pada 10 April 2026. Penetapan itu berdasarkan isi Prasasti Anjuk Ladang yang ditemukan dekat situs Candi Lor Desa Candirejo, Kecamatan Loceret.

Tim TACB Nganjuk, Sukadi mengungkap, jika penetapan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Bupati Kepala Daerah Tingkat II Nganjuk Nomor 495 Tahun 1993. "Di dalam Prasasti Anjuk Ladang terdapat angka tanggal 12 Bulan Caitra tahun 859 Caka, yang bertepatan dengan 10 April 937 Masehi," ujar Sukadi, Senin (06/04/2026).

Menurut Sukadi, temuan Prasasti Anjuk Ladang pertama kali dicatat oleh Thomas Stamford Raffles dalam bukunya History of Java pada 1817. Dan secara fisik, Prasasti Anjuk Ladang terbuat dari batu andesit dengan tinggi 2,6 meter dan lebar 100 sentimeter. Adapun tebal luarnya 27 sentimeter dan lebar tengah 33 sentimeter.

Di sisi depan prasasti terdapat 49 baris tulisan dan bagian belakang memuat 36 baris tulisan yang menggunakan aksara Jawa Kuno. Selain itu, dalam prasasti terdapat kata "Anjuk Ladang" yang merujuk pada tokoh Pu Anjuk Ladang atau wilayah bernama Anjuk Ladang.

"Prasasti aslinya kini disimpan di Museum Nasional Jakarta dengan nomor inventaris D.59. Sedangkan replika yang bentuk dan ukurannya sama persis dapat dilihat di Museum Anjuk Ladang. Sehingga, Anjuk Ladang lambat laun berubah menjadi Nganjuk," jelas Sukadi.

Sebagai upaya melestarikan sejarah, setiap tanggal 10 April digelar upacara Manusuk Sima di kawasan Candi Lor. Prosesinya melibatkan puluhan orang yang memerankan tokoh-tokoh, lengkap dengan kostumnya, mengulangi kembali adegan-adegan yang tertulis dalam prasasti. "Agar masyarakat tidak melupakan dan memahami sejarah Nganjuk yang sebenarnya," pungkas Sukadi. ng-01/dsy

Berita Terbaru

Kesehatan Gigi Jadi Kunci Tumbuh Kembang Anak, Ketua TP PKK Madiun Ingatkan Peran Ibu

Kesehatan Gigi Jadi Kunci Tumbuh Kembang Anak, Ketua TP PKK Madiun Ingatkan Peran Ibu

Sabtu, 27 Jun 2026 20:14 WIB

Sabtu, 27 Jun 2026 20:14 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Kesehatan gigi dinilai menjadi salah satu faktor penentu untuk mencegah stunting dan mendukung tumbuh kembang anak. Karena itu K…

Komisi D Segera Turun Tangan Atasi Kelangkaan Solar di Tingkat Petani dan Nelayan

Komisi D Segera Turun Tangan Atasi Kelangkaan Solar di Tingkat Petani dan Nelayan

Sabtu, 27 Jun 2026 19:45 WIB

Sabtu, 27 Jun 2026 19:45 WIB

SURABAYAPAGI.COM, SURABAYA – Komisi D DPRD Jawa Timur memastikan akan turun tangan menyikapi kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis Solar yang t…

KAI Daop 7 Madiun Pastikan Jalur Aman dan Operasional Normal Pasca-Gempa Pacitan

KAI Daop 7 Madiun Pastikan Jalur Aman dan Operasional Normal Pasca-Gempa Pacitan

Sabtu, 27 Jun 2026 19:02 WIB

Sabtu, 27 Jun 2026 19:02 WIB

SURABAYAPAI.com, Blitar – Gempa berskala 5.6 SR di Pacitan sore tadi ( Sabtu 27 Juni 2026), pihak PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun p…

Kode "PWL" Terungkap di Sidang, Saksi Sebut Proyek PL Dikonsultasikan ke Maidi

Kode "PWL" Terungkap di Sidang, Saksi Sebut Proyek PL Dikonsultasikan ke Maidi

Sabtu, 27 Jun 2026 16:33 WIB

Sabtu, 27 Jun 2026 16:33 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Sidang dugaan korupsi berkedok CSR yang menjerat Wali Kota Madiun nonaktif Maidi mengungkap adanya kode “PWL” atau Petunjuk Pak Wali…

Rochim Kerjakan Urugan TPA Tanpa Kontrak, Saksi Sebut Atas Petunjuk Maidi

Rochim Kerjakan Urugan TPA Tanpa Kontrak, Saksi Sebut Atas Petunjuk Maidi

Sabtu, 27 Jun 2026 15:27 WIB

Sabtu, 27 Jun 2026 15:27 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Maidi disebut memberi petunjuk langsung terkait pengerjaan urugan di TPA Winongo senilai Rp600 juta yang diklaim sebagai CSR dari PT…

DPRD Jatim Soroti Serapan APBD Tidak Maksimal di Proyek Infrastruktur dan BTT

DPRD Jatim Soroti Serapan APBD Tidak Maksimal di Proyek Infrastruktur dan BTT

Sabtu, 27 Jun 2026 12:01 WIB

Sabtu, 27 Jun 2026 12:01 WIB

SURABAYAPAGI.COM, SURABAYA – DPRD Jawa Timur menyoroti masih adanya anggaran daerah senilai Rp2,05 triliun tidak terserap hingga akhir Tahun Anggaran 2025. R…