Bawa Surat Keluhan, Ratusan Tukang Becak Minta Pemkot Kediri Tutup GO-JEK

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.com, Kediri - Ratusan tukang becak dan ojek konvensional di Kota Kediri mendatangi Kantor Pemkot Kediri, Selasa (10/10/2017). Sebanyak 150 massa yang mayoritas tukang becak tersebut meminta Pemkot Kediri segera ambil tindakan untuk menutup kantor GO-JEK online di Jalan Brigjen Katamso Kota Kediri. Sekitar pukul 08.30 WIB para penyedia jasa trasportasi konvensional dari Kota Kediri berkumpul di halaman Kantor Pemkot Kediri. Mereka berteriak menuntut Pemkot Kediri segera melakukan penutupan kantor GO-JEK online di Kota Kediri. Menurutnya keberadaan GO-JEK sudah mengurangi pendapatan mereka. Usai berorasi sekitar 15 menit, perwakilan massa dengan membawa surat keluhan ditemui beberapa pihak Pemkot Kediri diantaranya Sekda, Dinas Perhubungan, DPM-PTSP, Satpol PP, Humas Pemkot Kediri dan kepolisian. Mohamad Kusairi, koordinator ojek konvensional mengatakan, aspirasi ini dilayangkan karena sejak adanya GO-JEK pendapatan mereka menurun drastis. "Ini masalah perut. Pendapatan kita berkurang. Kami ingin GO-JEK dibubarkan," ujarnya. Hal senada diungkapkan, Gianto salah satu tukang becak asal Kota Kediri. Menurutnya wujud aspirasi tersebut karena para penyedia jasa transportasi konvensional ingin meminimalisir hal yang tidak diinginkan. "Kami siap menerima apapun keputusannya. Kami disini ingin menanyakan bagaimana posisi GO-JEK, sebab kami menilai kinerja mereka tidak benar karena sering menyerobot penumpang. Bahkan karyawannya juga banyak dari luar kota," tandasnya. Kabag Humas Pemkot Kediri, Apip Permana menjelaskan, Pemkot Kediri menampung semua aspirasi para tukang becak dan ojek konvensional di Kota Kediri. Surat keluhan para tukang becak dan ojek konvensional akan dikirimkan ke Gubernur Jawa Timur, agar segera mendapat perhatian serta solusi terkait masalah ojek online yang ada disejumlah daerah. "Masalah ini akan kita tembuskan ke Gubernur agar segera dikaji solusinya. Gubernur sudah mengirimkan surat untuk presiden yang intinya sama tentang masalah ojek online. Jadi kita tunggu hasilnya bersama-sama," jelasnya. Sejauh ini masalah ojek online tidak hanya terjadi di Kota Kediri. Masalah tersebut juga terjadi di sejumlah daerah di Jawa Timur yakni di Sidoarjo dan Surabaya. "Masalah ini akan kami tampung karena masalah ini merupakan masalah pemerintah pusat. Sebab izin aplikasi yang mengeluarkan bukan pemerintah daerah namun langsung pemerintah pusat. Jadi kami tidak ada kewenangan untuk menutup GO-JEK," tandas Apip. Usai mendapat penjelasan sekitar 45 menit dari Pemkot Kediri, ratusan massa dari tukang ojek dan ojek konvensional langsung membubarkan diri. Can
Tag :

Berita Terbaru

Heboh! Polemik Aturan Nisan 'Dicoret Tanda Silang Merah' di TPU Kludan Sidoarjo

Heboh! Polemik Aturan Nisan 'Dicoret Tanda Silang Merah' di TPU Kludan Sidoarjo

Jumat, 13 Mar 2026 12:51 WIB

Jumat, 13 Mar 2026 12:51 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Baru-baru ini warga di sekitaran Tempat Pemakaman Umum (TPU) Desa Kludan, Kecamatan Tanggulangin, Kabupaten Sidoarjo dihebohkan…

Mendekati Hari Lebaran 2026, Pemkab Kediri Ajak Ratusan Anak Yatim Belanja Baju Baru

Mendekati Hari Lebaran 2026, Pemkab Kediri Ajak Ratusan Anak Yatim Belanja Baju Baru

Jumat, 13 Mar 2026 12:44 WIB

Jumat, 13 Mar 2026 12:44 WIB

SURABAYAPAGI.com, Kediri - Mendekati momen Hari Lebaran Idul Fitri 2026, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kediri, mengajak ratusan anak yatim di kabupaten itu…

Pemkab Ngawi Gencarkan Tera Ulang di SPBU, Demi Jmin dan Lindungi Hak Konsumen Jelang Mudik Lebaran

Pemkab Ngawi Gencarkan Tera Ulang di SPBU, Demi Jmin dan Lindungi Hak Konsumen Jelang Mudik Lebaran

Jumat, 13 Mar 2026 12:36 WIB

Jumat, 13 Mar 2026 12:36 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ngawi - Menjelang arus mudik Lebaran 2026, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ngawi, Jawa Timur, gencar melakukan tera ulang di stasiun pengisian…

Disnaker Kota Madiun Ingatkan Aturan Bayar THR Paling Lambat H-7 Sebelum Idul Fitri

Disnaker Kota Madiun Ingatkan Aturan Bayar THR Paling Lambat H-7 Sebelum Idul Fitri

Jumat, 13 Mar 2026 11:53 WIB

Jumat, 13 Mar 2026 11:53 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Berdasarkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan, yang tertuang dalam Ketentuan tersebut mengacu pada Peraturan Menteri Ketenagakerjaan…

Luncurkan Program SSN, Pemkab Pacitan Integrasikan Pembelajaran Madrasah Diniyah

Luncurkan Program SSN, Pemkab Pacitan Integrasikan Pembelajaran Madrasah Diniyah

Jumat, 13 Mar 2026 11:28 WIB

Jumat, 13 Mar 2026 11:28 WIB

SURABAYAPAGI.com, Pacitan - Dalam rangka mendukung kegiatan pendidikan di sekolah formal, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pacitan, Jawa Timur, meluncurkan…

Musim Angkutan Lebaran 2026, Dinkes Kota Madiun Gelar Cek Kesehatan Sopir dan Kru Bus

Musim Angkutan Lebaran 2026, Dinkes Kota Madiun Gelar Cek Kesehatan Sopir dan Kru Bus

Jumat, 13 Mar 2026 11:17 WIB

Jumat, 13 Mar 2026 11:17 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun melalui Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (Dinkes-PPKB) setempat…