Ketua DPR Resmi Ditahan KPK

Setnov Dibui karena Presiden

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Siapapun mafhum, Setya Novanto (Setnov) dikenal politisi licin. Bolak-balik terseret sejumlah perkara, Ketua DPR yang merangkap Ketua Umum Partai Golkar ini selalu lolos. Bahkan KPK sempat dikalahkan melalui praperadilan oleh pria yang akrab disapa Papa Novanto itu. Namun kali ini, nasib Setya Novanto berbeda. Setelah ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi e-KTP untuk kedua kalinya, Novanto harus merasakan dinginnya ruang tahanan Rutan KPK. Dijebloskannya Novanto ke dalam bui dinilai tidak lepas dari ‘campur tangan’ Presiden Jokowi. Benarkah? ------------ Laporan : Joko Sutrisno – Tedjo Sumantri, Editor: Ali Mahfud ------------ Diketahui, Setya Novanto akhirnya dipindahkan dari ruang perawatan di Rumah Sakit Ciptomangunkusumo (RSCM) ke Rutan Negara Kelas 1 Jakarta Timur Cabang KPK, Senin dini hari (20/11). Ia ditahan selama 20 hari terhitung 17 November sampai 6 Desember 2017. Novanto adalah tersangka kasus korupsi KTP Elektronik yang diduga merugikan keuangan negara sebesar Rp 2,3 triliun. Direktur Kajian Hukum Indonesia Development Monitoring (IDM), Dewinta Pringgodani, SH, MH menyatakan keberhasilan KPK menahan Setnov karena dukungan Presiden Jokowi dan Polri. Tanpa dukungan itu, upaya KPK untuk menangkap Setnov belum tentu berhasil. "Kami tahulah posisi Pak Novanto itu Ketua DPR dan Ketua Umum Partai Golkar. Pengaruhnya sangat besar. Tapi karena Presiden bilang agar (Setya Novanto) hormati proses hukum, terlihat tidak ada intervensi presiden sama sekali, walaupun partainya Pak Novanto (Golkar) pendukung pemerintah,” papar Dewinta Pringgodani, Senin (20/11/2017). Presiden Jokowi, lanjut dia, konsisten dalam upaya pemberantasan korupsi. Bahkan perang terhadap korupsi itu tidak menilai siapapun yang terjerat. Buktinya Partai Golkar yang dipimpin Setya Novanto merupakan salah satu partai pendukung pemerintahan Jokowi-JK tetap diperlakukan sama. Selain presiden, menurut Dewinta, Kapolri Jenderal Tito Karnavian juga serius memberantas korupsi. Hal itu tampak dengan totalnya Polri membantu KPK dalam mencari Setya Novanto. "Waktu penggeledahan rumah Setnov, Polri juga mengerahkan kekuatan maksimal,” sebut Dewinta. Sebelumnya, Novanto telah menyurati Presiden Jokowi hingga Kapolri dengan alasan meminta perlindungan. "Saya sudah melakukan langkah-langkah dari mulai melakukan SPDP (Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan) di Kepolisian dan mengajukan surat perlindungan hukum kepada Presiden, maupun kepada Kapolri, Kejaksaan Agung, dan saya sudah pernah praperadilan," kata Setnov yang memakai rompi oranye. Menanggapi hal itu, Presiden Jokowi enggan berkomentar. Dia kembali meminta agar Novanto menjalani proses hukum yang berlaku. "Saya kan sudah menyampaikan pada Pak Setya Novanto untuk mengikuti proses hukum yang ada! Sudah," kata Jokowi usai menghadiri Pembukaan Simposium Nasional 2017 di Balai Kartini, Jakarta, Senin (20/11) kemarin. Tuding Politis Pengacara Setya Novanto, Fredrich Yunadi, menganggap ada nuansa politis terkait penahan kliennya oleh KPK. "Sebagaimana diterangkan Pak Setya Novanto, bahwa nuansa politik ini terlalu tinggi," tandas Fredrich di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, kemarin (20/11). Saat dikonfirmasi maksud pernyataannya itu, Fredrich enggan menjabarkannya. Ia menilai publik bisa menilai sendiri bagaimana proses penahanan Novanto dilakukan. “Ya situ tahu lah sendiri, bisa membaca," tambah Fredrich. Fredrich kembali mengelak saat awak media mengaitkan nuansa politis yang ia maksud dengan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019. Ia mengatakan, pertanyaan itu kurang tepat disampaikan kepadanya. "Saya bukan orang partai dan saya bukan pengacara partai. Tanya sama orang partai (terkait Pilpres)," imbuh Fredrich. Politisasi Hukum Sementara itu, PDIP menegaskan tidak ikut campur dalam kasus menjerat Setya Novanto. Sekretaris Jenderal DPP PDIP Hasto Kristiyanto menegaskan partainya mendukung setiap proses hukum untuk memberantas korupsi. "Tidak ada satu warga bangsa pun yang memiliki kekebalan hukum. Semua wajib menaati proses hukum itu, namun pada saat yang bersamaan, seluruh aparat hukum wajib mengedepankan proses hukum berkeadilan, dilarang mempolitisasi hukum, dan harus sesuai dengan mekanisme hukum itu sendiri,” papar Hasto. Terkait posisi Ketua DPR yang saat ini berhalangan karena Setnov menghadapi proses hukum, kata dia, PDIP menegaskan seluruh warga bangsa wajib mengedepankan kepentingan bangsa dan negara. “Jangan sampai persoalan tersebut mengganggu jalannya pemerintahan negara, khususnya melalui DPR. Sebab, DPR menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan sehingga efektivitas kerja pimpinan DPR sangat penting," ungkapnya. Sikap DPR Pimpinan DPR menyerahkan semua proses pemeriksaan dugaan pelanggaran etik oleh Ketua DPR Setya Novanto kepada Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). "Pimpinan DPR enggak bisa intervensi," ujar Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan di Gedung, Jakarta, Senin (20/11/2017). Menurut Taufik, meski MKD adalah bagian dari alat kelengkapan dewan, namun ruang lingkupnya di luar dari ruang lingkup pimpinan DPR. Oleh sebab itu, pimpinan DPR tidak bisa melakukan intervensi kepada MKD. Meski begitu, kata Taufik, pimpinan DPR yakin MKD lebih arif dan bijaksana dalam mengambil keputusan, termasuk terkait dengan dugaan pelanggaran etik oleh Setya Novanto. MKD sendiri mengaku sudah menerima laporan dugaan pelanggaran kode etik oleh Ketua DPR Setya Novanto. Sebagai tindak lanjut, MKD berencana akan menggelar rapat konsultasi dengan seluruh fraksi di DPR. "Untuk menyamakan persepsi dan pendapat mengenai masalah hal ini," ujar Ketua MKD Sufmi Dasco Ahmad di Gedung DPR. Namun rapat konsultasi itu tidak akan dilakukan Senin kemarin. Dasco menuturkan, rapat konsultasi dengan fraksi akan dilakukan pada Selasa (21/11/2017) siang ini. n
Tag :

Berita Terbaru

DBMCKTR: Menunggu Penghitungan Retribusi, Izin PBG Perum Grand Zam-Zam Segera Terbit

DBMCKTR: Menunggu Penghitungan Retribusi, Izin PBG Perum Grand Zam-Zam Segera Terbit

Senin, 13 Apr 2026 15:40 WIB

Senin, 13 Apr 2026 15:40 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandeng Lele melontarkan kritik keras terhadap kinerja pihak-pihak terkait, dalam penanganan dugaan…

Siap Tampung 1000 Siswa, Progres Pembangunan Sekolah Rakyat Surabaya Tahap II Capai 45 Persen

Siap Tampung 1000 Siswa, Progres Pembangunan Sekolah Rakyat Surabaya Tahap II Capai 45 Persen

Senin, 13 Apr 2026 15:31 WIB

Senin, 13 Apr 2026 15:31 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menindaklanjuti program terbaru Presiden Prabowo Subianto terkait Sekolah Rakyat (SR), saat ini untuk progres pembangunan Sekolah…

Hari Pertama Penerapan WFH, Pemkot Surabaya Tegaskan Pantau ASN Lewat Aplikasi ‘Kantorku’

Hari Pertama Penerapan WFH, Pemkot Surabaya Tegaskan Pantau ASN Lewat Aplikasi ‘Kantorku’

Senin, 13 Apr 2026 15:22 WIB

Senin, 13 Apr 2026 15:22 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Di hari pertama penerapan  work from home (WFH) pada Jumat (10/04/2026), Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menegaskan tetap …

Satgas MBG Trenggalek Bakal Beri Sanksi Suspend, Jika SPPG Abaikan Standar Standar Kualitas

Satgas MBG Trenggalek Bakal Beri Sanksi Suspend, Jika SPPG Abaikan Standar Standar Kualitas

Senin, 13 Apr 2026 15:04 WIB

Senin, 13 Apr 2026 15:04 WIB

SURABAYAPAGI.com, Trenggalek - Satuan Tugas (Satgas) Makan Bergizi Gratis (MBG) Kabupaten Trenggalek dengan tegas menyatakan bahwa seluruh Satuan Pelayanan…

Satreskrim Polres Blitar Kota Bekuk Pengedar Uang Palsu Lembaran Rp100 Ribuan

Satreskrim Polres Blitar Kota Bekuk Pengedar Uang Palsu Lembaran Rp100 Ribuan

Senin, 13 Apr 2026 15:00 WIB

Senin, 13 Apr 2026 15:00 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Akhirnya Satreskrim berhasil bekuk pria berusia 50 tahun yang di duga pengedar uang palsu. Ditangkapnya seorang Pria setengah baya…

Bupati Subandi Sidoarjo Sidak RTLH, Serta Beri Bantuan Kursi Roda Warga Tak Mampu

Bupati Subandi Sidoarjo Sidak RTLH, Serta Beri Bantuan Kursi Roda Warga Tak Mampu

Senin, 13 Apr 2026 14:56 WIB

Senin, 13 Apr 2026 14:56 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – Bupati Sidoarjo, H. Subandi, didampingi Dinas Sosial berkunjung ke Kecamatan Taman, untuk melihat secara langsung keberadaan warga …