Tak Ditahan, Ahmad Dhani Ikut Reuni 212

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Musisi asal Surabaya yang juga kader Partai Gerindra, Ahmad Dhani, akhirnya tidak ditahan meski ancaman hukumannya di atas lima tahun. Setelah menjalani pemeriksaan selama 20 jam, tersangka dugaan ujaran kebencian ini bisa pulang. Pentolan band Dewa 19 ini telah resmi dipulangkan oleh penyidik Polres Jakarta Selatan. Dhani menuturkan, sangat bahagia karena tidak ditahan, sehingga bisa menghadiri Reuni Alumni 212 di Monas pada Sabtu ini (2/12). Dhani menjelaskan, telah menyerahkan semua barang yang diminta oleh penyidik termasuk SIM card yang digunakan untuk mencuit kata-kata di Twitter-nya. Kuasa hukum Ahmad Dhani, Hendarsam Marantoko mengatakan, kliennya diperiksa penyidik sekitar 20 jam dan dicecar 27 pertanyaan oleh penyidik. "Semua ini sudah selesai kita tinggal menunggu proses lanjutan dari Polres Jakarta Selatan dari penyidik apakah perkara ini akan terus atau penyidik punya pertimbangan lain," tegasnya, kemarin. Saat ini selama menunggu proses lanjutan dari kepolisian terkait hasil pemeriksaan Dhani, pihaknya akan tetap kooperatif dengan para penyidik. "Mas Dhani akan kooperatif ke depannya sesuai dengan apa yang dikatakan oleh KUHP," tegasnya. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono menuturkan, penyidik telah memulangkan tersangka AD (Ahmad Dhani, red) dalam kasus ujaran kebencian. Menurutnya, sejauh ini penyidik telah cukup memeriksa AD. Ia dijerat UU ITE Pasal 28. "Kalau pemeriksaan kurang nanti kami akan panggil lagi, AD juga menyatakan siap bila dibutuhkan kembali," tuturnya. Menurutnya, AD juga telah menyerahkan beberapa barang yang diduga digunakan untuk mencuitkan ujaran yang dituduhkan kepadanya. "Saya berharap AD tetap kooperatif, selanjutnya penyidik akan melakukan analisa dan memeriksa saksi lainnya," ujarnya.
Tag :

Berita Terbaru

Resmikan Landfill Mining TPA Ngipik, Bupati Gresik Dorong Transformasi Pengelolaan Sampah

Resmikan Landfill Mining TPA Ngipik, Bupati Gresik Dorong Transformasi Pengelolaan Sampah

Selasa, 24 Feb 2026 21:28 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 21:28 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Upaya serius mengatasi persoalan sampah terus dilakukan Pemerintah Kabupaten Gresik. Salah satu langkah konkret diwujudkan melalui p…

Menlu Jelaskan 8.000 Personel TNI Jaga Perdamaian

Menlu Jelaskan 8.000 Personel TNI Jaga Perdamaian

Selasa, 24 Feb 2026 19:40 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 19:40 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Pemerintah Indonesia menegaskan komitmennya untuk berkontribusi aktif dalam menjaga stabilitas dan perdamaian global melalui…

SBY Pesan, Indonesia Jangan Lugu

SBY Pesan, Indonesia Jangan Lugu

Selasa, 24 Feb 2026 19:38 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 19:38 WIB

Sejarah Perang Dunia II, Indonesia Tidak Terlibat Langsung Perang tapi Tetap Terdampak   SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Presiden RI ke-6 Susilo Bambang …

Yaqut Klaim Pembagian Kuota Jaga Keselamatan Jemaah

Yaqut Klaim Pembagian Kuota Jaga Keselamatan Jemaah

Selasa, 24 Feb 2026 19:36 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 19:36 WIB

Sidang Praperadilannya Dikawal Puluhan Banser. KPK tak Hadir, Ditunda 3 Maret      SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas atau Gu…

Jaksa Tuding Penjualan Laptop Chromebook era Nadiem, Kayak Sedekah

Jaksa Tuding Penjualan Laptop Chromebook era Nadiem, Kayak Sedekah

Selasa, 24 Feb 2026 19:34 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 19:34 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Jaksa Penuntut Umum (JPU) heran dengan harga jual laptop Chromebook dari PT Hewlett-Packard Indonesia (HP) lebih murah daripada…

KPK Bahas Mitigasi Potensi Risiko Korupsi Program MBG dan Kopdes

KPK Bahas Mitigasi Potensi Risiko Korupsi Program MBG dan Kopdes

Selasa, 24 Feb 2026 19:33 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 19:33 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Mitigasi potensi risiko korupsi pada program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih, mulai dibahas Tim…