Tak Ditahan, Ahmad Dhani Ikut Reuni 212

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Musisi asal Surabaya yang juga kader Partai Gerindra, Ahmad Dhani, akhirnya tidak ditahan meski ancaman hukumannya di atas lima tahun. Setelah menjalani pemeriksaan selama 20 jam, tersangka dugaan ujaran kebencian ini bisa pulang. Pentolan band Dewa 19 ini telah resmi dipulangkan oleh penyidik Polres Jakarta Selatan. Dhani menuturkan, sangat bahagia karena tidak ditahan, sehingga bisa menghadiri Reuni Alumni 212 di Monas pada Sabtu ini (2/12). Dhani menjelaskan, telah menyerahkan semua barang yang diminta oleh penyidik termasuk SIM card yang digunakan untuk mencuit kata-kata di Twitter-nya. Kuasa hukum Ahmad Dhani, Hendarsam Marantoko mengatakan, kliennya diperiksa penyidik sekitar 20 jam dan dicecar 27 pertanyaan oleh penyidik. "Semua ini sudah selesai kita tinggal menunggu proses lanjutan dari Polres Jakarta Selatan dari penyidik apakah perkara ini akan terus atau penyidik punya pertimbangan lain," tegasnya, kemarin. Saat ini selama menunggu proses lanjutan dari kepolisian terkait hasil pemeriksaan Dhani, pihaknya akan tetap kooperatif dengan para penyidik. "Mas Dhani akan kooperatif ke depannya sesuai dengan apa yang dikatakan oleh KUHP," tegasnya. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono menuturkan, penyidik telah memulangkan tersangka AD (Ahmad Dhani, red) dalam kasus ujaran kebencian. Menurutnya, sejauh ini penyidik telah cukup memeriksa AD. Ia dijerat UU ITE Pasal 28. "Kalau pemeriksaan kurang nanti kami akan panggil lagi, AD juga menyatakan siap bila dibutuhkan kembali," tuturnya. Menurutnya, AD juga telah menyerahkan beberapa barang yang diduga digunakan untuk mencuitkan ujaran yang dituduhkan kepadanya. "Saya berharap AD tetap kooperatif, selanjutnya penyidik akan melakukan analisa dan memeriksa saksi lainnya," ujarnya.
Tag :

Berita Terbaru

Izin Usaha Kadaluwarsa sejak 2024, PT JPC Masih Tetap Beroperasi 

Izin Usaha Kadaluwarsa sejak 2024, PT JPC Masih Tetap Beroperasi 

Selasa, 09 Jun 2026 21:44 WIB

Selasa, 09 Jun 2026 21:44 WIB

‎SURABAYA PAGI, Madiun – Meski izin usahanya telah kadaluwarsa sejak Juli 2024, PT Jatim Parkir Center (JPC) yang mengelola lahan parkir di Jalan dr Soetomo, Ko…

Semangat Idul Adha 1447 H, PLN UID Jatim Hadirkan Kepedulian Sosial Bagi Masyarakat Jawa Timur

Semangat Idul Adha 1447 H, PLN UID Jatim Hadirkan Kepedulian Sosial Bagi Masyarakat Jawa Timur

Selasa, 09 Jun 2026 20:49 WIB

Selasa, 09 Jun 2026 20:49 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Dalam semangat Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah, PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Jawa Timur bersama Yayasan Baitul Maal (…

Peringati Hari Lingkungan Hidup, PLN Perkuat Komitmen ESG Melalui GI ANDAL dan Aksi Penghijauan

Peringati Hari Lingkungan Hidup, PLN Perkuat Komitmen ESG Melalui GI ANDAL dan Aksi Penghijauan

Selasa, 09 Jun 2026 19:18 WIB

Selasa, 09 Jun 2026 19:18 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, PLN Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur (UIT JBM) melaksanakan kegiatan Gardu…

Petisi Tolak MBG Tembus 31 Ribu Tanda Tangan, BEM Unair Desak Evaluasi Serius Pemerintah

Petisi Tolak MBG Tembus 31 Ribu Tanda Tangan, BEM Unair Desak Evaluasi Serius Pemerintah

Selasa, 09 Jun 2026 19:15 WIB

Selasa, 09 Jun 2026 19:15 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Petisi yang digagas Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Airlangga (Unair) untuk menghentikan sementara program Makan Bergizi G…

Sidang Tambang Ilegal, Jaksa Sebut Nama PT Merak Jaya Beton

Sidang Tambang Ilegal, Jaksa Sebut Nama PT Merak Jaya Beton

Selasa, 09 Jun 2026 17:17 WIB

Selasa, 09 Jun 2026 17:17 WIB

SURABAYA PAGI, Mojokerto – PT Merak Jaya Beton disebut dalam dakwaan JPU (Jaksa Penuntut Umum) dalam sidang di Pengadilan Negeri Mojokerto. Pabrik beton ini d…

Siswa SMKN 1 Sidoarjo Gelar Karya Siswa Buka Service Motor Berkeliling

Siswa SMKN 1 Sidoarjo Gelar Karya Siswa Buka Service Motor Berkeliling

Selasa, 09 Jun 2026 17:13 WIB

Selasa, 09 Jun 2026 17:13 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Luar biasa program gelar karya siswa profesional sejak masa pendidikan. Siswa SMKN 1 Sidoarjo melakukan layanan perbaikan…