Koruptor di Jatim, Siap-siaplah Ditahan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYA PAGI, Surabaya – Gedung Cabang Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Surabaya di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur, resmi dibuka. Saat ini baru terisi delapan tahanan kasus korupsi. Padahal Rutan ini mampu menampung hingga 60 orang tahanan. Menariknya, Kepala Kejaksaan Tinggi Jatim Maruli Hutagalung siap mengisi penuh kamar tahanan. Jadi, siap-siap saja koruptor di Jatim, karena masih ada sisa tempat bagi pelaku korupsi. Dari delapan tersangka korupsi itu, terdapat mantan Dirut PT Abbattoir Surya Jaya, Winardi Kresna Yudha. Winardi ditahan atas dugaan korupsi menjual aset tanah konpensasi untuk Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya seluas 70.000 meter persegi untuk kepentingan diri sendiri. Selanjutnya, tahanan kedua yakni titipan dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Jember, atas nama Diponegoro. Lalu tahanan dari Kejari Probolinggo, yakni Pj Kasi Pembangunan Kecamatan Paiton, Kabupaten Probolinggo, Abdul Muhaimin. Muhaimin ditahan di Rutan Kejati Jatim atas kasus dugaan korupsi anggaran Dana Desa (DD) tahun 2017 di Kecamatan Paiton, Kabupaten Probolinggo. Serta dua tahanan dari Kejari Surabaya, yakni Bambang Soemitro dan Zaenal Fatah. Dan tiga tahanan dari Kejari Sumenep. Rutan di Kejati Jatim ini memiliki empat kamar dengan ukuran yang cukup besar. Selain itu, di dalamnya dilengkapi dengan fasilitas kamar mandi dan lemari. Tak hanya di dalam kamar tahanan, 6 kamar mandi juga terdapat di bagian luar kamar dan disertai dengan tempat untuk wudhu. "Saat ini rutan ini sudah dihuni sebanyak delapan tersangka korupsi," ujar Kepala Kejati Jatim, Maruli Hutagalung usai peresmian penggunaan gedung cabang Rutan Klas I Surabaya di Kejati Jatim, Senin (19/2/2018). Maruli juga mengatakan bahwa jadwal kunjungan bagi keluarga tahanan sengaja pihaknya batasi. “Jadi keluarga tahanan hanya bisa melakukan kunjungan sepekan dua kali. Yaitu tiap hari Senin dan Kamis saja,” terang Maruli. Dia menambahkan, seluruh sistem dalam proses pengelolaan rutan sudah sesuai dengan standar Rutan Klas I. Baik dari sisi administrasi maupun pelaporan. “Rutan ini dilengkapi pintu beso berlapis tiga,” terang mantan Asintel Kejati Jatim ini. Di Rutan ini juga sudah ada petugas secara bergiliran melakukan penjagaan. Pihaknya berharap, dengan beroperasinya gedung Rutan ini, mampu memotivasi aparat kejaksaan dalam melakukan penegakan hukum, khususnya dalam pemberantasan tindak pidana korupsi. "Keberadaan rutan ini kami harapkan mampu mempercepat proses selama penyidikan," imbuhnya. Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Jatim, Didik Farkhan Alisyahdi menambahkan, sebenarnya gedung Rutan ini sudah selesai dibangun pada 2009. Semuanya juga sudah memenuhi standar Rutan. Sayangnya, saat itu belum ada izin dari Kementerian Hukum dan HAM (KemenkumHAM). Sehingga Rutan belum bisa dioperasikan. Lalu pada tahun 2015 izin operasional keluar. Namun saat itu belum dapat beroperasi karena belum ada Rutan Kejati ini belum memiliki kepala Rutan yang diangkat oleh MenkumHAM. "Lalu pada akhir 2017 izin dari KemenkumHAM sudah keluar dan sudah ada Kepala caang Rutan Klas I ini. Pada 2018 anggaran juga sudah ada dan sekarang diresmikan," ujarnya. Sementara itu, anggota Komisi III DPR RI, Adies Kadir yang sempat meninjau cabang Rutan Klas I Surabaya ini mengatakan, Rutan ini sangat layak. Sirkulasi udaranya sesuai. Pihaknya mendorong agar semua Kejati di Indonesia bisa membangun Rutan serupa. Sehingga proses penyidikan bisa berjalan cepat dan maksimal. Selain itu, keberadaan Rutan ini juga mampu mengurangi penghuni di Rutan Kelas I Medaeng Surabaya yang saat ini sudah kelebihan kapasitas. "Adanya Rutan ini merupakan bentuk komitmen kejaksaan dalam pemberantasan korupsi," katanya. Menurut Plh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kakanwil Kemenhumkam) Jatim Ajar Anggono, saat ini Rutan Medaeng sudah over load. “Kapasitas normalnya menanmpung 500 an tahanan, namun saat ini sudah mencapi 2.700 tahanan lebih,” ujarnya. n bd
Tag :

Berita Terbaru

Heboh! Gelombang Keresahan Iklan Videotron 'Aku Harus Mati' di Surabaya, Kini Dicopot

Heboh! Gelombang Keresahan Iklan Videotron 'Aku Harus Mati' di Surabaya, Kini Dicopot

Senin, 06 Apr 2026 12:19 WIB

Senin, 06 Apr 2026 12:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Baru-baru ini warga Kota Pahlawan, Surabaya, Jawa Timur juga diresahkan dengan adanya videotron (iklan) promosi film horor…

Selama Angkutan Lebaran, KAI Daop 7 Madiun Berhasil Amankan Barang Tertinggal Senilai Puluhan Juta Rupiah

Selama Angkutan Lebaran, KAI Daop 7 Madiun Berhasil Amankan Barang Tertinggal Senilai Puluhan Juta Rupiah

Senin, 06 Apr 2026 12:03 WIB

Senin, 06 Apr 2026 12:03 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Sebagai wujud komitmen KAI Daop 7 Madiun kepada penumpang KA, tidak perlu khawatir jika barang barang miliknya tertinggal di kereta…

Talud Dermaga Telaga Ngebel Ambles hingga 15 Meter, Kerugian Ditaksir Capai Rp 20 Juta

Talud Dermaga Telaga Ngebel Ambles hingga 15 Meter, Kerugian Ditaksir Capai Rp 20 Juta

Senin, 06 Apr 2026 12:00 WIB

Senin, 06 Apr 2026 12:00 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Baru-baru ini hujan deras disertai angin kerap melanda daerah Jawa Timur, tak terkecuali di Kabupaten Ponorogo yang mengakibatkan…

Jelang UTBK 2026, Pelajar Kota Madiun Pilih Intensif Latihan Soal dan Tinggalkan SKS

Jelang UTBK 2026, Pelajar Kota Madiun Pilih Intensif Latihan Soal dan Tinggalkan SKS

Senin, 06 Apr 2026 11:45 WIB

Senin, 06 Apr 2026 11:45 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Sebentar lagi para pelajar di setiap sudut Kota Madiun akan bersiap menghadapi Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) 2026 yang…

Akses Pudak-Pulung Ponorogo Diterjang Longsor, Tak Ada Korban Jiwa dan Materi

Akses Pudak-Pulung Ponorogo Diterjang Longsor, Tak Ada Korban Jiwa dan Materi

Senin, 06 Apr 2026 11:39 WIB

Senin, 06 Apr 2026 11:39 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Hujan deras yang terus mengguyur wilayah Kabupaten Ponorogo, JAwa Timur mengakibatkan sebagian akses tebing jalan penghubung…

TACB Tetapkan Prasasti Anjuk Ladang Jadi Dasar Penetapan Hari Jadi Nganjuk

TACB Tetapkan Prasasti Anjuk Ladang Jadi Dasar Penetapan Hari Jadi Nganjuk

Senin, 06 Apr 2026 11:31 WIB

Senin, 06 Apr 2026 11:31 WIB

SURABAYAPAGI.com, Nganjuk - Setelah ditemukannya isi Prasasti Anjuk Ladang di dekat situs Candi Lor Desa Candirejo, Kecamatan Loceret. Kini, Tim Ahli Cagar…