Polisi Bekuk Empat Pemuda Bawa 5.747 Butir Pil

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.com, Kediri - Empat pelaku narkoba berhasil dibekuk tim buser Polsek Kota Kota Kediri, Jumat (16/3/2018). Dari pengungkapan tersebut salah satu pelaku merupakan residivis asal Tulungagung. Dari tangan pelaku petugas mengamankan barang bukti 5.747 butir pil dobel L. Keempat pelaku itu yakni Arif Sesanto, warga Ngadisimo, Kota Kediri, dan Teguh Dwi Santoso, Deby Prasetyo, keduanya warga Tulungagung, serta Nugroho Mukti Widjaya, yang merupakan residivis dengan kasus yang sama asal Desa Batangsaren, RT 02/03 ,Kauman Tulungagung. Informasi dilapangan, terungkapnya peredaran narkoba jenis pil dobel L berawal dari penangkapan Arif Sesanto di Jalan Selowarih, Ngadisimo, Kota Kediri, Rabu (14/3/2018) lalu. Ditangan Arif, petugas mengamankan 11 butir pil dobel L. Usai menangkap Arif, tim buser Polsek Kota Kota Kediri kembali mengembangkan kasus tersebut. Selang beberapa waktu, petugas kembali menangkap Teguh Dwi Santoso, Deby Prasetyo dan Nugroho Mukti. Dari ketiga pelaku ini petugas menemukan bukti 5.736 butir pil dobel L, sejumlah uang serta beberapa handphone yang digunakan transaksi. Kompol Sucipto Kapolsek Kota Kota Kediri menjelaskan, pengungkapan itu atas informasi dari masyarakat. "Informasi dari masyarakat, tim buser Polsek Kediri Kota, Rabu (14/3/2018) sekitar pukul 15.30 WIB, petugas mendapatkan laporan dari warga, lantas petugas berhasil mengamankan tersangka Arif Sesanto yang sehabis melakukan transaksi pil dobel L," ujarnya. Kompol Sucipto menambahkan, dari keterangan Arif petugas kemudian melakukan pengembangan dan berhasil menangkap tiga pelaku lainnya. "Dari hasil interogasi pelaku pertama, kita akhirnya menangkap tiga pelaku lainnya yang merupakan residivis," tambahnya. Keempat pelaku kini medekam dibalik jeruji Polresta Kediri guna menpertanggung jawabkan perbuatannya. Mereka diancam dengan pasal 196 jo 98 ayat 2 uu RI no 36 tahun 2009 tentang kesehatan dengan hukuman maksimal selama 10 tahun penjara. Can
Tag :

Berita Terbaru

100 Ton Pupuk Ilegal Dimusnahkan, Kejari Tanjung Perak Bongkar Ancaman Nyata bagi Petani

100 Ton Pupuk Ilegal Dimusnahkan, Kejari Tanjung Perak Bongkar Ancaman Nyata bagi Petani

Selasa, 07 Apr 2026 18:02 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 18:02 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Langkah tegas ditunjukkan Kejaksaan Negeri Tanjung Perak dengan memusnahkan 100 ton pupuk ilegal dari dua perkara pidana berbeda.…

Warga Kota Mojokerto Bisa Akses Informasi Lebih Mudah, Lewat PPID

Warga Kota Mojokerto Bisa Akses Informasi Lebih Mudah, Lewat PPID

Selasa, 07 Apr 2026 17:15 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 17:15 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Warga Kota Mojokerto kini semakin mudah mengakses informasi publik. Pemerintah Kota Mojokerto memastikan berbagai informasi resmi…

Komplotan Pencuri Kabel PLN Dibekuk di Ngawi, Polres Gresik Ungkap Aksi Lintas Wilayah

Komplotan Pencuri Kabel PLN Dibekuk di Ngawi, Polres Gresik Ungkap Aksi Lintas Wilayah

Selasa, 07 Apr 2026 16:40 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 16:40 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Aksi komplotan pencuri kabel milik PT PLN yang meresahkan akhirnya berhasil dihentikan. Tim Satreskrim Polres Gresik menangkap lima p…

Warga Miskin Kehilangan Bansos, Komisi D DPRD Surabaya Soroti Data Kemiskinan Berbasis Desil

Warga Miskin Kehilangan Bansos, Komisi D DPRD Surabaya Soroti Data Kemiskinan Berbasis Desil

Selasa, 07 Apr 2026 16:16 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 16:16 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - CJ –DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ) kota Surabaya menyoroti penentuan kategori kemiskinan berbasis desil di Kota S…

Kapolres Gresik Lakukan Sidak Layanan Publik, Tegaskan Komitmen Bebas Pungli

Kapolres Gresik Lakukan Sidak Layanan Publik, Tegaskan Komitmen Bebas Pungli

Selasa, 07 Apr 2026 16:13 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 16:13 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik terus dilakukan oleh Polres Gresik. Salah satunya melalui inspeksi mendadak (sidak) y…

Usai Diblokade Warga, TPA Klotok Kota Kediri Kembali Beroperasi, Tuntutan Kompensasi Masih Dikaji Tim ITS

Usai Diblokade Warga, TPA Klotok Kota Kediri Kembali Beroperasi, Tuntutan Kompensasi Masih Dikaji Tim ITS

Selasa, 07 Apr 2026 16:08 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 16:08 WIB

SURABAYAPAGI.com, Kediri - Usai diblokade warga akses Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Klotok Kota Kediri akhirnya dibuka setelah adanya kesepakatan antar warga…