Anies Baswedan Ingkar Janji ?

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Warga Taman Kota mendatangi kantor Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sebagai bentuk penolakan relokasi ke Rumah Susun (Rusun) Rawa Buaya. Warga yang hadir juga mengatakan jika Anies Baswedan selaku Gubernur DKI Jakarta telah ingkar janji. "Kedatangan kami ke sini terkait korban kebakaran di Taman Kota dan kemudian akan digusur oleh pemerintah. Dengan bahasanya relokasi menuju ke rusunawa Rawa Buaya," kata Ketua Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) DKI Jakarta, Alkautsar di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat 4 Mei 2018. Kautsar mengatakan, kebijakan tersebut bertentangan dengan apa yang telah disampaikan oleh Gubernur DKI, Anies Baswedan. Menurut Kautsar, Anies pernah berjanji untuk tidak merelokasi warga Taman Kota pada saat kampanye pemilihan gubernur lalu. "Pak Anies sebelumnya sudah ke Taman Kota dan beliau mengatakan tidak akan ada penggusuran di Taman Kota. Tetapi selang beberapa hari setelah terjadi kebakaran lalu, keluarlah surat pemberitahuan 1. Surat pemberitahuan di mana warga diimbau untuk meninggalkan Taman Kota," ungkap Alkautsar. Untuk itu, lanjut Kautsar, kedatangan warga Taman Kota ke Balai Kota juga untuk meminta perlindungan hukum agar warga Taman Kota tidak direlokasi. Alasan warga Taman Kota enggan direlokasi yakni atas dasar pekerjaan dan pendidikan anak. "Saya berharap ditahan dulu, dipending dulu tidak ada penggusuran atau relokasi karena banyak hal-hal yang belum diselesaikan, baik itu pendidikan atau pekerjaan," jelas Kautsar.d/me/lx
Tag :

Berita Terbaru

100 Ton Pupuk Ilegal Dimusnahkan, Kejari Tanjung Perak Bongkar Ancaman Nyata bagi Petani

100 Ton Pupuk Ilegal Dimusnahkan, Kejari Tanjung Perak Bongkar Ancaman Nyata bagi Petani

Selasa, 07 Apr 2026 18:02 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 18:02 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Langkah tegas ditunjukkan Kejaksaan Negeri Tanjung Perak dengan memusnahkan 100 ton pupuk ilegal dari dua perkara pidana berbeda.…

Warga Kota Mojokerto Bisa Akses Informasi Lebih Mudah, Lewat PPID

Warga Kota Mojokerto Bisa Akses Informasi Lebih Mudah, Lewat PPID

Selasa, 07 Apr 2026 17:15 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 17:15 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Warga Kota Mojokerto kini semakin mudah mengakses informasi publik. Pemerintah Kota Mojokerto memastikan berbagai informasi resmi…

Komplotan Pencuri Kabel PLN Dibekuk di Ngawi, Polres Gresik Ungkap Aksi Lintas Wilayah

Komplotan Pencuri Kabel PLN Dibekuk di Ngawi, Polres Gresik Ungkap Aksi Lintas Wilayah

Selasa, 07 Apr 2026 16:40 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 16:40 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Aksi komplotan pencuri kabel milik PT PLN yang meresahkan akhirnya berhasil dihentikan. Tim Satreskrim Polres Gresik menangkap lima p…

Warga Miskin Kehilangan Bansos, Komisi D DPRD Surabaya Soroti Data Kemiskinan Berbasis Desil

Warga Miskin Kehilangan Bansos, Komisi D DPRD Surabaya Soroti Data Kemiskinan Berbasis Desil

Selasa, 07 Apr 2026 16:16 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 16:16 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - CJ –DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ) kota Surabaya menyoroti penentuan kategori kemiskinan berbasis desil di Kota S…

Kapolres Gresik Lakukan Sidak Layanan Publik, Tegaskan Komitmen Bebas Pungli

Kapolres Gresik Lakukan Sidak Layanan Publik, Tegaskan Komitmen Bebas Pungli

Selasa, 07 Apr 2026 16:13 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 16:13 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik terus dilakukan oleh Polres Gresik. Salah satunya melalui inspeksi mendadak (sidak) y…

Usai Diblokade Warga, TPA Klotok Kota Kediri Kembali Beroperasi, Tuntutan Kompensasi Masih Dikaji Tim ITS

Usai Diblokade Warga, TPA Klotok Kota Kediri Kembali Beroperasi, Tuntutan Kompensasi Masih Dikaji Tim ITS

Selasa, 07 Apr 2026 16:08 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 16:08 WIB

SURABAYAPAGI.com, Kediri - Usai diblokade warga akses Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Klotok Kota Kediri akhirnya dibuka setelah adanya kesepakatan antar warga…