Diduga Cabuli Siswanya, Guru di Lamongan Ini Terancam 20 Tahun Penjara

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYA PAGI, Lamongan - Kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur masih menjadi masalah serius di Kabupaten Lamongan. Mulai awal tahun 2019 hingga sekarang, tercatat sudah ada 3 perkara yang berhasil diungkap oleh Polres Lamongan. Terbaru adalah kasus pencabulan yang dilakukan oleh seorang guru terhadap anak didiknya di sebuah SDN di Kecamatan Kedungpring, Kabupaten Lamongan. "Tersangka atas nama SP, yang bersangkutan melakukan pencabulan di ruang sekolah, di perpustakaan sekolah dan di rumah sendiri," kata Kasat Reskrim Polres Lamomgan, Wahyu Norman Hidayat, Kamis (4/7/2019). Bahkan menurut Norman, ada sekitar 30 siswa SD yang telah menjadi korban perbuatan cabul yang dilakukan oleh SP. "Dari pernyataan yang kami terima, korban ada sekitar 30 an, tetapi yang melapor ke Polres Lamongan baru dua korban. Untuk itu kami menghimbau kepada korban lain untuk melapor, sehingga yang berdangkutan bisa dihukum seberat-beratnya dan itu bisa membuat yang bersangkutan jera," ujarnya. Wahyu menjelaskan, modus yang digunakan tersangka adalah dengan sering mengajak korban untuk membantu tersangka mengisi buku tabungan di lantai 2 gedung sekolah, selain itu tersangka juga mengajak anak korban untuk ke rumahnya untuk menemani tersangka mengambil laptop atau berang lain. "Modusnya dirayu dikasih nilai bagus, kalau tidak mau dikasih nilai jelek," ucapnya. Norman menambahkan, dengan perilaku yang dilakukan terhadap anak di bawah umur, tidak menutup kemungkinan tersangka mengalami ngangguan psikologis. "Nanti akan kita periksakan ke psikiater," kata Norman. Atas tindakan pencabulan tersebut, SP yang telah berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Lamongan ini terancam hukuman 5 sampai 15 tahun penjara dan karena berstatus sebagai tenaga pendidik maka ditambah sepertiga hukuman, yaitu selama 5 tahun. "Maksimal bisa mencapai 20 tahu penjara. Jadi yang bersangkutan kita sangkakan dengan pasal 82 ayat (2) UU Rl No. 35 th 2014 tentang perubahan atas UU Rl No. 23 th2002 tentang perlindungan anak jo pasal 65 KUHP," ucap Norman.jir
Tag :

Berita Terbaru

SIMGROUP Perkuat Transformasi dan Budaya Inovasi Hadapi Perubahan Dunia Kerja

SIMGROUP Perkuat Transformasi dan Budaya Inovasi Hadapi Perubahan Dunia Kerja

Sabtu, 22 Agu 2026 14:21 WIB

Sabtu, 22 Agu 2026 14:21 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – PT Swakarya Insan Mandiri atau SIMGROUP memasuki usia ke-19 dengan membawa semangat transformasi dan inovasi. Mengusung tema Leading t…

ORADO Jatim Bidik Lahirnya Atlet Domino Baru Lewat Turnamen Jurnalis Kemerdekaan 2026

ORADO Jatim Bidik Lahirnya Atlet Domino Baru Lewat Turnamen Jurnalis Kemerdekaan 2026

Sabtu, 22 Agu 2026 13:30 WIB

Sabtu, 22 Agu 2026 13:30 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Turnamen Domino Jurnalis Kemerdekaan 2026 menjadi momentum untuk memperkenalkan domino sebagai cabang olahraga yang mengedepankan s…

KPU Kota Blitar Gelar Bedah Buku Catatan Teknis Pilkada 2024

KPU Kota Blitar Gelar Bedah Buku Catatan Teknis Pilkada 2024

Sabtu, 22 Agu 2026 12:15 WIB

Sabtu, 22 Agu 2026 12:15 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar — Kantor KPU Kota Blitar gelar bedah buku tentang catatan teknis penyelenggaraan Pilkada serentak tahun 2024 silam, pada Jumat, (…

4 Dekade Berpisah, Alumni SDN 1 Sampung Angkatan 1980 Kembali Berkumpul di Goa Lowo Ponorogo 

4 Dekade Berpisah, Alumni SDN 1 Sampung Angkatan 1980 Kembali Berkumpul di Goa Lowo Ponorogo 

Sabtu, 22 Agu 2026 11:50 WIB

Sabtu, 22 Agu 2026 11:50 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo -Setelah lebih dari empat dekade berpisah, para alumni SDN 1 Sampung, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, kembali dipertemukan dalam…

BPK Pastikan Pembangunan Monumen Reog Ponorogo Bisa Dilanjutkan

BPK Pastikan Pembangunan Monumen Reog Ponorogo Bisa Dilanjutkan

Sabtu, 22 Agu 2026 10:10 WIB

Sabtu, 22 Agu 2026 10:10 WIB

SURABAYAPAGI, Ponorogo-Usai terkatung-katung nasibnya pasca Mantan Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko terjerat kasus hukum. Pembangunan Monumen Reog dan Museum…

BSI Catat 24,3 Juta Nasabah, Laba Semester I 2026 Tumbuh 11 Persen

BSI Catat 24,3 Juta Nasabah, Laba Semester I 2026 Tumbuh 11 Persen

Jumat, 21 Agu 2026 20:48 WIB

Jumat, 21 Agu 2026 20:48 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) mencatat pertumbuhan bisnis pada Semester I 2026, ditopang peningkatan jumlah nasabah, penghimpunan …