Diduga Cabuli Siswanya, Guru di Lamongan Ini Terancam 20 Tahun Penjara

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYA PAGI, Lamongan - Kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur masih menjadi masalah serius di Kabupaten Lamongan. Mulai awal tahun 2019 hingga sekarang, tercatat sudah ada 3 perkara yang berhasil diungkap oleh Polres Lamongan. Terbaru adalah kasus pencabulan yang dilakukan oleh seorang guru terhadap anak didiknya di sebuah SDN di Kecamatan Kedungpring, Kabupaten Lamongan. "Tersangka atas nama SP, yang bersangkutan melakukan pencabulan di ruang sekolah, di perpustakaan sekolah dan di rumah sendiri," kata Kasat Reskrim Polres Lamomgan, Wahyu Norman Hidayat, Kamis (4/7/2019). Bahkan menurut Norman, ada sekitar 30 siswa SD yang telah menjadi korban perbuatan cabul yang dilakukan oleh SP. "Dari pernyataan yang kami terima, korban ada sekitar 30 an, tetapi yang melapor ke Polres Lamongan baru dua korban. Untuk itu kami menghimbau kepada korban lain untuk melapor, sehingga yang berdangkutan bisa dihukum seberat-beratnya dan itu bisa membuat yang bersangkutan jera," ujarnya. Wahyu menjelaskan, modus yang digunakan tersangka adalah dengan sering mengajak korban untuk membantu tersangka mengisi buku tabungan di lantai 2 gedung sekolah, selain itu tersangka juga mengajak anak korban untuk ke rumahnya untuk menemani tersangka mengambil laptop atau berang lain. "Modusnya dirayu dikasih nilai bagus, kalau tidak mau dikasih nilai jelek," ucapnya. Norman menambahkan, dengan perilaku yang dilakukan terhadap anak di bawah umur, tidak menutup kemungkinan tersangka mengalami ngangguan psikologis. "Nanti akan kita periksakan ke psikiater," kata Norman. Atas tindakan pencabulan tersebut, SP yang telah berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Lamongan ini terancam hukuman 5 sampai 15 tahun penjara dan karena berstatus sebagai tenaga pendidik maka ditambah sepertiga hukuman, yaitu selama 5 tahun. "Maksimal bisa mencapai 20 tahu penjara. Jadi yang bersangkutan kita sangkakan dengan pasal 82 ayat (2) UU Rl No. 35 th 2014 tentang perubahan atas UU Rl No. 23 th2002 tentang perlindungan anak jo pasal 65 KUHP," ucap Norman.jir
Tag :

Berita Terbaru

PetroNite Fest 2026 Dongkrak Ekonomi Lokal, Transaksi Tembus Rp14,4 Miliar Selama Sembilan Hari

PetroNite Fest 2026 Dongkrak Ekonomi Lokal, Transaksi Tembus Rp14,4 Miliar Selama Sembilan Hari

Senin, 13 Jul 2026 15:37 WIB

Senin, 13 Jul 2026 15:37 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – PetroNite Fest 2026 yang diselenggarakan PT Petrokimia Gresik, perusahaan Solusi Agroindustri anggota holding Pupuk Indonesia, k…

MPLS Sekolah Rakyat di Jombang Diundur Imbas Gedung Belum Rampung

MPLS Sekolah Rakyat di Jombang Diundur Imbas Gedung Belum Rampung

Senin, 13 Jul 2026 15:28 WIB

Senin, 13 Jul 2026 15:28 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jombang - Melihat fenomena kegiatan awal masuknya Pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) bagi siswa, justru berbeda dengan…

Sapa Siswa Hari Pertama Masuk Sekolah, Bupati Lamongan Tekankan ke Lembaga Hindari Bullying

Sapa Siswa Hari Pertama Masuk Sekolah, Bupati Lamongan Tekankan ke Lembaga Hindari Bullying

Senin, 13 Jul 2026 15:24 WIB

Senin, 13 Jul 2026 15:24 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Hari pertama masuk sekolah pada ajaran baru ini, Bupati Lamongan beserta istri dan jajarannya mengunjungi lembaga pendidikan dan…

Rangkaian Kegiatan MPLS, SMA Negeri 9 Surabaya Angkat Tema Ramah

Rangkaian Kegiatan MPLS, SMA Negeri 9 Surabaya Angkat Tema Ramah

Senin, 13 Jul 2026 15:19 WIB

Senin, 13 Jul 2026 15:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kegiatan MPLS yang di adakan oleh SMA Negeri 9 Surabaya pada tahun ini mengusung Tema Ramah, yang dimana Tema ini di pilih karena…

Pelaksanaan MPLS, SDN Ketabang 1/288 Angkat Tema Sumber Gizi Generasi Berlian

Pelaksanaan MPLS, SDN Ketabang 1/288 Angkat Tema Sumber Gizi Generasi Berlian

Senin, 13 Jul 2026 15:17 WIB

Senin, 13 Jul 2026 15:17 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Masa pengenalan lingkungan sekolah atau yang sering kita sebut dengan nama MPLS menjadi salah satu kegiatan yang banyak di…

Kapolres Gresik Tinjau Langsung Hari Pertama Sekolah, Pastikan Arus Lalu Lintas Aman dan Lancar

Kapolres Gresik Tinjau Langsung Hari Pertama Sekolah, Pastikan Arus Lalu Lintas Aman dan Lancar

Senin, 13 Jul 2026 15:16 WIB

Senin, 13 Jul 2026 15:16 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Hari pertama kegiatan belajar mengajar usai libur panjang selalu diwarnai meningkatnya mobilitas masyarakat, terutama di sekitar k…