Diduga Cabuli Siswanya, Guru di Lamongan Ini Terancam 20 Tahun Penjara

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYA PAGI, Lamongan - Kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur masih menjadi masalah serius di Kabupaten Lamongan. Mulai awal tahun 2019 hingga sekarang, tercatat sudah ada 3 perkara yang berhasil diungkap oleh Polres Lamongan. Terbaru adalah kasus pencabulan yang dilakukan oleh seorang guru terhadap anak didiknya di sebuah SDN di Kecamatan Kedungpring, Kabupaten Lamongan. "Tersangka atas nama SP, yang bersangkutan melakukan pencabulan di ruang sekolah, di perpustakaan sekolah dan di rumah sendiri," kata Kasat Reskrim Polres Lamomgan, Wahyu Norman Hidayat, Kamis (4/7/2019). Bahkan menurut Norman, ada sekitar 30 siswa SD yang telah menjadi korban perbuatan cabul yang dilakukan oleh SP. "Dari pernyataan yang kami terima, korban ada sekitar 30 an, tetapi yang melapor ke Polres Lamongan baru dua korban. Untuk itu kami menghimbau kepada korban lain untuk melapor, sehingga yang berdangkutan bisa dihukum seberat-beratnya dan itu bisa membuat yang bersangkutan jera," ujarnya. Wahyu menjelaskan, modus yang digunakan tersangka adalah dengan sering mengajak korban untuk membantu tersangka mengisi buku tabungan di lantai 2 gedung sekolah, selain itu tersangka juga mengajak anak korban untuk ke rumahnya untuk menemani tersangka mengambil laptop atau berang lain. "Modusnya dirayu dikasih nilai bagus, kalau tidak mau dikasih nilai jelek," ucapnya. Norman menambahkan, dengan perilaku yang dilakukan terhadap anak di bawah umur, tidak menutup kemungkinan tersangka mengalami ngangguan psikologis. "Nanti akan kita periksakan ke psikiater," kata Norman. Atas tindakan pencabulan tersebut, SP yang telah berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Lamongan ini terancam hukuman 5 sampai 15 tahun penjara dan karena berstatus sebagai tenaga pendidik maka ditambah sepertiga hukuman, yaitu selama 5 tahun. "Maksimal bisa mencapai 20 tahu penjara. Jadi yang bersangkutan kita sangkakan dengan pasal 82 ayat (2) UU Rl No. 35 th 2014 tentang perubahan atas UU Rl No. 23 th2002 tentang perlindungan anak jo pasal 65 KUHP," ucap Norman.jir
Tag :

Berita Terbaru

Purbaya Pamer Ekonomi Kerakyatan di China

Purbaya Pamer Ekonomi Kerakyatan di China

Minggu, 21 Jun 2026 20:40 WIB

Minggu, 21 Jun 2026 20:40 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, memamerkan ketangguhan ekonomi Indonesia di hadapan ratusan akademisi dan mahasiswa Nankai…

Awal Bulan, Wuling Alami Pengangkutan Kontainer

Awal Bulan, Wuling Alami Pengangkutan Kontainer

Minggu, 21 Jun 2026 20:38 WIB

Minggu, 21 Jun 2026 20:38 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Marketing Director Wuling Motors, Ricky Christian, tidak menampik bahwa pihaknya sempat mengalami kendala operasional dalam proses…

Jokowi Suka Ayam Goreng, Soto Gading dan Tempe Bacem

Jokowi Suka Ayam Goreng, Soto Gading dan Tempe Bacem

Minggu, 21 Jun 2026 20:36 WIB

Minggu, 21 Jun 2026 20:36 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Perayaan ulang tahun Presiden Jokowi ke-65, disambut meriah oleh warga sekitar. Kediaman preside Republik Indonesia (RI) ke-7 itu…

Direktur Utama PLN, Beber Gangguan PLTU Besar di Jawa

Direktur Utama PLN, Beber Gangguan PLTU Besar di Jawa

Minggu, 21 Jun 2026 20:35 WIB

Minggu, 21 Jun 2026 20:35 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo mengungkapkan gangguan teknis pada dua pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) besar di Jawa.…

Analisa Dua Pengamat Keuangan, Pilih Deposito dan Dolar AS

Analisa Dua Pengamat Keuangan, Pilih Deposito dan Dolar AS

Minggu, 21 Jun 2026 20:32 WIB

Minggu, 21 Jun 2026 20:32 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Perencana Keuangan Aidil Akbar mengatakan menabung dan investasi merupakan dua instrumen yang berbeda sehingga tidak bisa…

Undav, Pastikan Jerman Lolos

Undav, Pastikan Jerman Lolos

Minggu, 21 Jun 2026 20:28 WIB

Minggu, 21 Jun 2026 20:28 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Masuk menggantikan Kai Havertz pada menit ke-60, Deniz Undav langsung menjadi pembeda dengan mencetak gol penyama kedudukan di…