REI Siap Bangun Ibu Kota Baru Tanpa APBN

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI, Jakarta - Ketua Umum DPP Real Estate Indonesia (REI) Soelaeman Soemawinata mengatakan, mereka bersedia untuk terlibat dalam proses pemindahan ibu kota dari Jakarta ke Kalimantan, tanpa menggunakan sepeserpun uang negara atau Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Namun, Soelaeman menyebut ada beberapa kriteria yang sebelumnya harus dipenuhi antara REI dengan Pemerintah. “Kalau swasta itu, segala sesuatunya harus terukur,” kata Soelaeman saat dihubungi di Jakarta, Minggu (14/7). Kriteria mutlak yang diinginkan REI adalah proyek pembangunan ibu kota baru yangbankable. Artinya, proyek secara bisnis harus bisa dijalankan dan ditindaklanjuti agar pengembang yang tergabung dalam REI bisa memperoleh pendanaan dari pihak perbankan. Itu sebabnya, mulai tahap studi kelayakan sampai pembangunan, proyek harus layak di mata perbankan untuk diberikan pendanaan. Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Bambang Brodjonegoro sebelumnya memang mengatakan, proses Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha atau KPBU untuk pembiayaan pemindahan ibu kota sudah dimulai. “Sudah dikomunikasikan paling tidak dengan REI (Real Estate Indonesia),” kata Bambang dalam diskusi di Kantor Bappenas, Jakarta Pusat. Bahkan, Bambang sesumbar menyebut REI siap membiayai tanpa sepeserpun bantuan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara atau APBN. Menurut Bambang, salah satu syarat yang dibutuhkan oleh pengembang seperti REI adalah kepastian dari segi penggunaan lahan ibu kota baru. “Mereka butuh kepastian mendapatkan konsesi untuk lahan, jangan sampai kemudian diganggu gugat atau terganggu dalam proses perjalanannya,” kata Bambang. Ia pun memastikan tak perlu regulasi khusus mengenai konsesi lahan ini. Soelaeman melanjutkan, ada dua aspek penting yang harus diperjelas untuk membuat proyek pemindahan ibu kota inibankable, yaitu Land Agreement dan Development Agreement. Jkt/06
Tag :

Berita Terbaru

Kurir 1 Kg Sabu Divonis 15 Tahun, 2 Tahun Lebih Ringan dari Tuntutan 

Kurir 1 Kg Sabu Divonis 15 Tahun, 2 Tahun Lebih Ringan dari Tuntutan 

Rabu, 18 Feb 2026 18:58 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 18:58 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Majelis hakim Pengadilan Negeri Kabupaten Madiun menjatuhkan vonis 15 tahun penjara kepada Ika Indah Rahmawati (41), terdakwa kasus …

Pemkot Mojokerto Atur Jam Kerja ASN Selama Ramadhan 2026

Pemkot Mojokerto Atur Jam Kerja ASN Selama Ramadhan 2026

Rabu, 18 Feb 2026 18:47 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 18:47 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto - Pemerintah Kota Mojokerto resmi memangkas jam kerja aparatur sipil negara (ASN) selama bulan suci Ramadhan tahun…

Wamenag Maklumi Orang Makan Siang di Warung saat Ramadhan

Wamenag Maklumi Orang Makan Siang di Warung saat Ramadhan

Rabu, 18 Feb 2026 18:40 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 18:40 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo Muhammad Syafi'i ingin sikap saling menghormati juga timbul dari orang yang berpuasa. Dia…

KPK Ungkap Kelihaian Petinggi Bea Cukai Sembunyikan Aset Korupsi

KPK Ungkap Kelihaian Petinggi Bea Cukai Sembunyikan Aset Korupsi

Rabu, 18 Feb 2026 18:38 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 18:38 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan koper berisi uang Rp5 miliar terkait kasus dugaan korupsi importasi yang menjerat…

Nia Daniaty, Dikejar-kejar Korban CPNS Rp 8,1 Miliar

Nia Daniaty, Dikejar-kejar Korban CPNS Rp 8,1 Miliar

Rabu, 18 Feb 2026 18:36 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 18:36 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Penyanyi Nia Daniaty yang baru saja merayakan ulang tahunnya yang ke-61, berurusan dengan Pengadilan. Saat itu ia rayakan secara…

BNN Tegaskan Vape Bukan Alat Bantu Berhenti Merokok

BNN Tegaskan Vape Bukan Alat Bantu Berhenti Merokok

Rabu, 18 Feb 2026 18:34 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 18:34 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta – Kepala BNN Komjen Pol Suyudi Ario Seto menegaskan, bahwa rokok elektronik atau biasa disebut vape, tidak serta merta sebagai alat b…