Penerbitan Sertifikat Program Prona Desa Boyolali Ditunda

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.COM, Boyolali - Penerbitan sertifikat hak milik (SHM) dalam program Pendaftaran Tanah Sistem Lengkap (PTSL) yang dulu disebut Prona di Desa Kunti, Kecamatan Andong, Boyolali, ditunda. Sertifikat itu, batal dibagikan dalam pemberian sertifikat secara massal Agustus mendatang. Program PTSL di Desa Kunti ditolak ratusan warga, karena akan menerbitkan sertifikat hak milik (SHM) tanah kas desa. Warga yang menolak menduga adanya jual beli tanah oleh sejumlah oknum tanpa persetujuan pemerintah desa. Kuasa hukum masyarakat Desa Kunti, Al Ghozali Hide Wulakada, menyebutkan permohonan penundaan itu diajukan warga Desa Kunti dalam audiensi di Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Boyolali, Rabu (24/7). Warga keberatan jika tanah yang masih dalam sengketa diterbitkan SHM-nya. Menurut Al Ghozali, permintaan warga memiliki landasan yang cukup kuat. Dalam proses penerbitan sertifikat tanah, panitia prona diduga melanggar prosedur, karena tidak adanya dokumen peraturan desa (perdes) sebagai salah satu persyaratannya. “Jadi harusnya permohonan itu kan berawal dari warga kepada Kepala Desa. Kemudian Kepala Desa mengajukan permohonan kepada Bupati, setelah administrasi selesai dan disahkan dalam Perdes baru program dijalankan. Padahal Perdes itu tidak pernah ada,” ujar Al Ghazali. Salah satu pemohon sertifikat sekaligus anggota panitia Prona Desa Kunti, Sugeng Widodo, membenarkan waktu penerbitan sertifikat ditunda karena masih disengketakan oleh sebagian warga. Namun, Sugeng menyebutkan proses penerbitannya tetap berjalan. “Saat ini proses sudah sampai ke pertimbangan Gubernur, kami optimistis sertifikat itu akan tetap terbit karena semua proses sudah kami lalui dengan benar,” imbuh Sugeng.
Tag :

Berita Terbaru

DLHKP Kota Kediri Bersih-bersih Cagar Budaya Jembatan Lama

DLHKP Kota Kediri Bersih-bersih Cagar Budaya Jembatan Lama

Rabu, 18 Feb 2026 21:22 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 21:22 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Dinas Lingkungan Hidup Kebersihan dan Pertamanan (DLHKP) Kota Kediri menggelar aksi bersih-bersih di kawasan cagar budaya Jembatan…

Kurir 1 Kg Sabu Divonis 15 Tahun, 2 Tahun Lebih Ringan dari Tuntutan 

Kurir 1 Kg Sabu Divonis 15 Tahun, 2 Tahun Lebih Ringan dari Tuntutan 

Rabu, 18 Feb 2026 18:58 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 18:58 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Majelis hakim Pengadilan Negeri Kabupaten Madiun menjatuhkan vonis 15 tahun penjara kepada Ika Indah Rahmawati (41), terdakwa kasus …

Pemkot Mojokerto Atur Jam Kerja ASN Selama Ramadhan 2026

Pemkot Mojokerto Atur Jam Kerja ASN Selama Ramadhan 2026

Rabu, 18 Feb 2026 18:47 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 18:47 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto - Pemerintah Kota Mojokerto resmi memangkas jam kerja aparatur sipil negara (ASN) selama bulan suci Ramadhan tahun…

Wamenag Maklumi Orang Makan Siang di Warung saat Ramadhan

Wamenag Maklumi Orang Makan Siang di Warung saat Ramadhan

Rabu, 18 Feb 2026 18:40 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 18:40 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo Muhammad Syafi'i ingin sikap saling menghormati juga timbul dari orang yang berpuasa. Dia…

KPK Ungkap Kelihaian Petinggi Bea Cukai Sembunyikan Aset Korupsi

KPK Ungkap Kelihaian Petinggi Bea Cukai Sembunyikan Aset Korupsi

Rabu, 18 Feb 2026 18:38 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 18:38 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan koper berisi uang Rp5 miliar terkait kasus dugaan korupsi importasi yang menjerat…

Nia Daniaty, Dikejar-kejar Korban CPNS Rp 8,1 Miliar

Nia Daniaty, Dikejar-kejar Korban CPNS Rp 8,1 Miliar

Rabu, 18 Feb 2026 18:36 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 18:36 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Penyanyi Nia Daniaty yang baru saja merayakan ulang tahunnya yang ke-61, berurusan dengan Pengadilan. Saat itu ia rayakan secara…