Terjerat Pungli Tanah, Kades Ditahan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.COM, Sidoarjo - Kasus pungli menjerat kepala Desa (Kades) Kedungpandan Nur Aini Kecamatan Jabon, Sidoarjo. Kades Nur Aini posisinya sudah dilayar ke Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas II A Sidoarjo, setelah penyidik Polresta melimpahkan kasusnya ke Kejaksaan Negeri Sidoarjo karena sudah lengkap. “Benar kita sudah menerima berkas limpahan dari Polresta Sidoarjo tanggal 24 Juli 2019,” ucap Kasubag bin Plh Kasi Pidsus Wahyu Warsono. Dalam waktu 20 hari ke depan kejaksaan akan melakukan penelitian tersangka dan barang bukti sebelum memasuki persidangan. Kades Nur Aini ditetapkan tersangka luput dari peliputan media karena tidak di rillis oleh pihak Polresta Sidoarjo. Sementara berdasarkan keterangan korban Hj. Kartini (49) warga Dusun Tlocor, Desa Kedungpandan, Kecamatan Jabon, korban pungli Kades, dirinya mengaku dibohongi Kades saat meminta uang pengurusan tanah tambak miliknya. “Saat itu saya sudah memberikan uang Rp 30 juta untuk proses pengurusan peta bidang. Namun hingga menunggu lebih 6 bulan tidak ada kabar tindak lanjut kapan akan jadi sertifikat tambak saya,” terang Kartini. Karena sudah curiga, Kartini mendatangi Kades dan meminta bukti kwitansi atas uang pengurusan sertifikat tanah tambak miliknya. Dalam proses penangkapan Kades Pungli bermula dari masalah antara Hj. Kartini dengan orang-orang yang merusak tambak miliknya dengan alat berat excavator sekitar tahun 2016. “Orang suruhan Kaji Kasum merusak tanggul tambak saya dengan bego (alat berat excavator). Saya marah namun saat itu anaknya yang datang sambil membawa surat yang katanya kaji kasum atas nama orang lain. Saat itu saya hadapi karena tidak takut sebab punya bukti-bukti kepemilikan tanah tambak ini,” beber Kartini. Tambak seluas 10 hektar yang dibeli korban dari warga Pasuruan tahun 2005 tiba-tiba saja di rusak dengan excavator oleh orang suruhan Haji Kasum warga setempat. Dari luas 10 hektar, Tanah tambak seluas 1,5 hektar di klaim milik H. Kasum beli dari Kades Kedungpandan.
Tag :

Berita Terbaru

DLHKP Kota Kediri Bersih-bersih Cagar Budaya Jembatan Lama

DLHKP Kota Kediri Bersih-bersih Cagar Budaya Jembatan Lama

Rabu, 18 Feb 2026 21:22 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 21:22 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Dinas Lingkungan Hidup Kebersihan dan Pertamanan (DLHKP) Kota Kediri menggelar aksi bersih-bersih di kawasan cagar budaya Jembatan…

Kurir 1 Kg Sabu Divonis 15 Tahun, 2 Tahun Lebih Ringan dari Tuntutan 

Kurir 1 Kg Sabu Divonis 15 Tahun, 2 Tahun Lebih Ringan dari Tuntutan 

Rabu, 18 Feb 2026 18:58 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 18:58 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Majelis hakim Pengadilan Negeri Kabupaten Madiun menjatuhkan vonis 15 tahun penjara kepada Ika Indah Rahmawati (41), terdakwa kasus …

Pemkot Mojokerto Atur Jam Kerja ASN Selama Ramadhan 2026

Pemkot Mojokerto Atur Jam Kerja ASN Selama Ramadhan 2026

Rabu, 18 Feb 2026 18:47 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 18:47 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto - Pemerintah Kota Mojokerto resmi memangkas jam kerja aparatur sipil negara (ASN) selama bulan suci Ramadhan tahun…

Wamenag Maklumi Orang Makan Siang di Warung saat Ramadhan

Wamenag Maklumi Orang Makan Siang di Warung saat Ramadhan

Rabu, 18 Feb 2026 18:40 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 18:40 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo Muhammad Syafi'i ingin sikap saling menghormati juga timbul dari orang yang berpuasa. Dia…

KPK Ungkap Kelihaian Petinggi Bea Cukai Sembunyikan Aset Korupsi

KPK Ungkap Kelihaian Petinggi Bea Cukai Sembunyikan Aset Korupsi

Rabu, 18 Feb 2026 18:38 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 18:38 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan koper berisi uang Rp5 miliar terkait kasus dugaan korupsi importasi yang menjerat…

Nia Daniaty, Dikejar-kejar Korban CPNS Rp 8,1 Miliar

Nia Daniaty, Dikejar-kejar Korban CPNS Rp 8,1 Miliar

Rabu, 18 Feb 2026 18:36 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 18:36 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Penyanyi Nia Daniaty yang baru saja merayakan ulang tahunnya yang ke-61, berurusan dengan Pengadilan. Saat itu ia rayakan secara…