Hendak Transaksi Sabu, Tiga Warga Sumenep Dibekuk Polisi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
3 Tersangka saat diamankan.SP/haz
3 Tersangka saat diamankan.SP/haz

i

SURABAYAPAGI.COM, Sumenep – Satresnarkoba Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur, berhasil membekuk tiga pelaku yang kedapatan memiliki narkotika jenis sabu-sabu. Mereka ditangkap saat hendak melakukan transaksi sabu di pinggir Jalan KH. Agus Salim, Desa Pangarangan, Kecamatan Kota Sumenep.

 

Ketiga tersangka tersebut bernama Yunia Cindy Karismawati (30), warga Jalan KH. Wahid Hasyim No. 40 A, Kelurahan Bangselok, Kecamatan Kota Kabupaten Sumenep. Hamdan Wediyono (33), warga Desa Kertasada, Kecamatan Kalianget, dan Abd. Gaffar (37), warga Desa Batang-batang Laok, Kecamatan Batang-batang.

 

Kasubbag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti menyampaikan, penangkapan ketiga tersangka berawal dari informasi warga akan ada transaksi narkotika. Anggota Satresnarkoba Polres Sumenep yang dipimpin KBO Resnarkoba, Iptu Agus Rusdiyanto, melakukan pengintaian.

 

Saat digeledah, petugas menemukan barang bukti berupa satu poket plastik klip kecil berisi narkotika jenis sabu seberat ± 0,60 gram. Barang bukti ini dipegang tangan kiri tersangka Cindy.

 

“Saat diintrogasi, mereka mengakui bahwa akan melakukan transaksi sabu,” kata AKP Widiarti, dalam rilis yang diterima media ini, Jumat (8/5/2020).

 

Selain mengamankan sabu, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa satu unit HP merek Samsung, satu unit HP merek Nokia, satu unit HP merek Oppo, satu unit sepeda motor Scoopy, uang sebesar Rp 200 ribu, dan seperangkat alat hisap sabu.

 

Atas perbuatannya, tersangka akan dijerat Pasal 114 ayat (1) Subs. Pasal 112 ayat (1) Subs. Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. (haz)

Tag :

Berita Terbaru

Modus Baru, 7 kg Sabu Dikubur

Modus Baru, 7 kg Sabu Dikubur

Rabu, 29 Jul 2026 00:19 WIB

Rabu, 29 Jul 2026 00:19 WIB

SURABAYAPAGI.com - Dalam pengungkapan kasus Narkoba, polisi menangkap tiga tersangka dengan barang bukti 7 kilogram sabu. Direktur Reserse Narkoba Polda Riau…

Chat WA Mantan Wakil Kepala BGN Lodewyk Diajukan ke Sidang Praperadilan

Chat WA Mantan Wakil Kepala BGN Lodewyk Diajukan ke Sidang Praperadilan

Rabu, 29 Jul 2026 00:16 WIB

Rabu, 29 Jul 2026 00:16 WIB

SURABAYAPAGI.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan telah mengantongi sejumlah alat bukti dalam kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi…

Tim 9 Kejagung Baru Periksa Satu dari 4 Saksi Penyidik Polri

Tim 9 Kejagung Baru Periksa Satu dari 4 Saksi Penyidik Polri

Rabu, 29 Jul 2026 00:13 WIB

Rabu, 29 Jul 2026 00:13 WIB

SURABAYAPAGI.com - Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna melalui keterangannya menjelaskan Selasa (28/7) tim Sembilan Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan…

Pejabat Bea Cukai Golongan III D, Terima Gratifikasi Rp 7,6 Miliar

Pejabat Bea Cukai Golongan III D, Terima Gratifikasi Rp 7,6 Miliar

Rabu, 29 Jul 2026 00:10 WIB

Rabu, 29 Jul 2026 00:10 WIB

SURABAYAPAGI.com - Budiman Bayu Prasojo (BBP), selaku Kepala Seksi Intelijen Cukai P2 DJBC Bea Cukai, didakwa menerima gratifikasi senilai Rp 7,6 miliar. Jaksa…

Kematian Kepala Rumah Tangga Mantan Jampidsus Masih Misterius

Kematian Kepala Rumah Tangga Mantan Jampidsus Masih Misterius

Rabu, 29 Jul 2026 00:08 WIB

Rabu, 29 Jul 2026 00:08 WIB

SURABAYAPAGI.com - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya bersama Polres Metro Jakarta Selatan hingga Selasa (28/7) masih menyelidiki…

Satgas Anti-Premanisme & Mafia Tanah Surabaya, Gerak

Satgas Anti-Premanisme & Mafia Tanah Surabaya, Gerak

Rabu, 29 Jul 2026 00:05 WIB

Rabu, 29 Jul 2026 00:05 WIB

SURABAYAPAGI.com - Kasus pendudukan paksa sebuah rumah toko (ruko) di Surabaya menjadi sorotan setelah videonya viral di media sosial. VIRAL di media sosial…