Hendak Transaksi Sabu, Tiga Warga Sumenep Dibekuk Polisi

author surabayapagi.com

- Pewarta

Jumat, 08 Mei 2020 18:15 WIB

Hendak Transaksi Sabu, Tiga Warga Sumenep Dibekuk Polisi

i

3 Tersangka saat diamankan.SP/haz

SURABAYAPAGI.COM, Sumenep – Satresnarkoba Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur, berhasil membekuk tiga pelaku yang kedapatan memiliki narkotika jenis sabu-sabu. Mereka ditangkap saat hendak melakukan transaksi sabu di pinggir Jalan KH. Agus Salim, Desa Pangarangan, Kecamatan Kota Sumenep.

 

Baca Juga: Tertabrak Truk Muatan Ayam, Lansia di Mojoagung Jombang Tewas

Ketiga tersangka tersebut bernama Yunia Cindy Karismawati (30), warga Jalan KH. Wahid Hasyim No. 40 A, Kelurahan Bangselok, Kecamatan Kota Kabupaten Sumenep. Hamdan Wediyono (33), warga Desa Kertasada, Kecamatan Kalianget, dan Abd. Gaffar (37), warga Desa Batang-batang Laok, Kecamatan Batang-batang.

 

Kasubbag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti menyampaikan, penangkapan ketiga tersangka berawal dari informasi warga akan ada transaksi narkotika. Anggota Satresnarkoba Polres Sumenep yang dipimpin KBO Resnarkoba, Iptu Agus Rusdiyanto, melakukan pengintaian.

 

Saat digeledah, petugas menemukan barang bukti berupa satu poket plastik klip kecil berisi narkotika jenis sabu seberat ± 0,60 gram. Barang bukti ini dipegang tangan kiri tersangka Cindy.

Baca Juga: Terekam CCTV 40 Detik, Marak Aksi Begal Payudara di Kawasan Babarsari Sleman

 

“Saat diintrogasi, mereka mengakui bahwa akan melakukan transaksi sabu,” kata AKP Widiarti, dalam rilis yang diterima media ini, Jumat (8/5/2020).

 

Baca Juga: Tersangka Kasus Pembunuhan Mahasiswi Ubaya, Bertambah

Selain mengamankan sabu, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa satu unit HP merek Samsung, satu unit HP merek Nokia, satu unit HP merek Oppo, satu unit sepeda motor Scoopy, uang sebesar Rp 200 ribu, dan seperangkat alat hisap sabu.

 

Atas perbuatannya, tersangka akan dijerat Pasal 114 ayat (1) Subs. Pasal 112 ayat (1) Subs. Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. (haz)

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU