Pemkot Kucing-Kucingan Dengan Dewan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Hearing Pansus Penanggulangan Covid-19 DPRD Kota Pasuruan dengan Gugus Tugas Covid-19 Kota Pasuruan, Senin (11/05) malam.
Hearing Pansus Penanggulangan Covid-19 DPRD Kota Pasuruan dengan Gugus Tugas Covid-19 Kota Pasuruan, Senin (11/05) malam.

i

Pengadaan Masker dan Pencairan Bansos

SURABAYAPAGI.COM, Pasuruan - Pansus Penanggulangan Covid-19 DPRD Kota Pasuruan untuk kali kedua melakukan hearing dengan Gugus Tugas Covid-19 Kota Pasuruan, Senin (11/05) malam.

Rapat Pansus kali ini digunakan oleh Ketua DPRD Kota Pasuruan, H. Ismail M Hasan untuk klarifikasi isu yang memojokkan DPR seolah-olah keterlambatan penanganan Corona termasuk pencairan bantuan sosial dan ekonomi diakibatkan oleh legeslatif.

"Isu yang berkembang dilapangan seakan- akan DPRD yang memperlambat penanganan corona. Hal itu disampaikan oleh beberapa orang. Ternyata dijajaran Pimpinan Daerah juga mengatakan informasi yang sama, kenapah DPRD Yang memperlambat, "jelas Ismail.

Ismail kemudian mencontohkan, berkas penganggaran yang harus dia teken ternyata baru sampai di mejanya tanggal 6 Mei. Padahal masalah anggaran Covid-19 sudah dibahas bersama banggar tanggal 9 April dan rapat Pansus tanggal 21 April lalu.

"Terkait dengan proses penganggarannya harus saya jelaskan di forum ini yaitu tertanggal 6 Mei. Kenapa tanggal 6 Mei, karena berkas itu baru masuk di meja saya dan saya baru tahu tanggal 6 Mei. Dan perlu diketahui, berkas itu masuk kesini tanpa pengantar apapun. Ini lembaga resmi. Kenapa perlakuanya seperti itu, "tegas Mail.

Dia juga mengaku jarang diajak bicara terkait penanganan Covid-19. Bahkan masalah pergeseran anggaran minimal 50 �ri belanja barang dan jasa serta belanja modal, dia mengaku tidak pernah diberi informasi apapun. Hingga Kota Pasuruan mendapat pinalti dari Mentri Keuangan RI yang menunda pencairan DAU sebesar 35 %,. Itu juga tidak ada surat pemberitahuan. Secara lisan pun tidak ada. "Justru saya mendengar informasi penundaan DAU itu dari teman wartawan, "ujar Ismail.

Dia menambahkan, Pemerintah Kota Pasuruan seringkali ingkar dalam kesepakatan dengan DPR. Misal, teknis pencairan dana bantuan. Sudah disepakati bahwa bantuan tersebut diberikan langsung kepada penerima tanpa melewati pihak lain. Nyatanya sekarang pemerintah menggandeng Bank Jatim. Hal ini butuh proses yang njelimet dan makan waktu.

"Karena dua minggu lagi sudah hari raya dan daerah lainnya sudah dicairkan, saya harap bantuan itu harus sudah di cairkan sebelum lebaran. Tidak waktunya lagi mengembangkan isu seperti itu. Sekarang bantuan harus segera di cairkan. Masyarakat sudah semakin menderita, " tegas Ismail.

Kesan pemerintah belum siap untuk mencairkan dana bantuan dalam waktu dekat semakin kuat. Sebab jumlah angka penerima bantuan yang disebut Plt Kepala Dinas Sosial dan Kepala Bappeda berbeda. Hal ini membuat anggota pansus Farid Misbah naik pitam dan bicara dengan nada tinggi.

"Ini datanya kelihatannya belum klir dan semuanya dijawab masih akan. Kalau hanya mau akan, kapan bantuan itu bisa dicairkan, "kata Farid dengan nada tinggi.

Farid juga menyinggung soal belanja masker sebanyak 200 ribu masker. Sampai hari ini belum ada wujudnya. Padahal daerah lain sudah selesai membagi masker ke masyarakatnya. Kota Pasuruan kapan.

Pertanyaan Farid senada dengan yang disampaikan oleh Dedy Tjahjo Poernomo. Awalnya disepakati belanja masker dengan harga Rp 5000 per pieces dan pengadaan oleh UMKM di Kota Pasuruan agar ada pemberdayaan ekonomi daerah. "Sekarang kok malah beli di Solo. Harganya Rp 5550 per pieces. Ini kan sudah diluar ketentuan. Yang jelas anggaran bertambah dari Rp 1 milyar yang sudah disepakati sekarang menjadi Rp 1, 111 milyar.

"Apa kendalanya, apa susahnya. Bandingkan dengan Kabupaten Pasuruan, jutaan yang dipesan. Nyatanya bisa dan sudah disalurkan, "ucap Dedy.

Dedy menambahkan, bahwa bantuan pemkot yang kerja sama dengan bank jatim jangan sampai ada masalah. "Bila ada markup atau perbedaan harga jangan lagi menyalahkan dewan. Yang pasti dewan sudah memberi surat dan pencairan bantuan dalam bentuk tunai, "kata Dedy.

Setelah mendapat masukan dan cecaran pertanyaan, tim Gugus Tugas Covid-19 Kota Pasuruan bersedia mencairkan bantuan sebelum lebaran. " Sebelum hari raya (minggu depan) sudah bisa kita cairkan. Yang ekonomi tunai yang sosial sembako. Dihitung mulai bulan April dan bulan ini menerima rapelan, "jelas Rudi, juru bicara Gugus Tugas. (dir)

Tag :

Berita Terbaru

Dinilai Lakukan Kebohongan Publik, Pedagang Pasar Bakal Laporkan Kuasa Hukum Pemkot Madiun

Dinilai Lakukan Kebohongan Publik, Pedagang Pasar Bakal Laporkan Kuasa Hukum Pemkot Madiun

Jumat, 24 Jul 2026 21:32 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:32 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Paguyuban Pedagang Pasar Seluruh Kota Madiun (P3SKM) menilai keterangan kuasa hukum Pemerintah Kota Madiun, Ika Puspitaria, dalam p…

Sidang Maidi, Rofieq Minta Rochim Hapus Video Yang Berjudul "Menguak Siapa Raja Proyek di Kota Madiun"

Sidang Maidi, Rofieq Minta Rochim Hapus Video Yang Berjudul "Menguak Siapa Raja Proyek di Kota Madiun"

Jumat, 24 Jul 2026 21:30 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menampilkan bukti percakapan WhatsApp antara antara terdakwa Rochim R…

Tuan Rumah Adu Wani Wali Kota Cup 2026, IBCA BFC MMA Kota Madiun Turunkan 35 Atlet Bidik Juara Umum

Tuan Rumah Adu Wani Wali Kota Cup 2026, IBCA BFC MMA Kota Madiun Turunkan 35 Atlet Bidik Juara Umum

Jumat, 24 Jul 2026 21:25 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:25 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – IBCA BFC MMA Kota Madiun menurunkan 35 atlet untuk memburu gelar juara umum pada ajang Adu Wani Wali Kota Cup 2026. Kejuaraan MMA p…

Rampungkan Pemeriksaan Saksi, Kejaksaan Mulai Hitung Kerugian Kasus Tunjangan DPRD Ponorogo 

Rampungkan Pemeriksaan Saksi, Kejaksaan Mulai Hitung Kerugian Kasus Tunjangan DPRD Ponorogo 

Jumat, 24 Jul 2026 21:22 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:22 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo tancap gas untuk merampungkan penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi penentuan dan…

Hakim Minta Sujarno Jadi Tersangka di Sidang Korupsi Tanah Kas Desa Jenangan Ponorogo

Hakim Minta Sujarno Jadi Tersangka di Sidang Korupsi Tanah Kas Desa Jenangan Ponorogo

Jumat, 24 Jul 2026 21:10 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:10 WIB

SURABAYA PAGI, Surabaya- Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya mendesak Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Ponorogo untuk…

Dukung Transisi Energi Nasional, PLN UIT JBM Hadirkan Program TJSL Produksi RDF Biomassa

Dukung Transisi Energi Nasional, PLN UIT JBM Hadirkan Program TJSL Produksi RDF Biomassa

Jumat, 24 Jul 2026 18:28 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 18:28 WIB

SurabayaPagi, Banyuwangi – PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung p…