SURABAYAPAGI.COM, Jakarta – Permohonan peninjauan Kembali yang diajukan mantan Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Nur Alam akhirnya kandas.
Mahkamah Agung (MA) menolak PK dari koruptor yang telah divonis pidana 12 tahun penjara tersebut.
Kasus bermula pada Oktober 2016 silam. Nur Alam dijadikan tersangka terkait suap dan gratifikasi sejumlah perizinan tambang. Ia lalu menggugat KPK melalui praperadilan terkait penetapan tersangka dirinya, namun gugatan tersebut ditolak pengadilan negeri Jakarta Selatan.
Pada 5 Juli 2017, KPK menahan Nur Alam. Di PN Jakarta Pusat, ia dihukum 12 tahun penjara. Di Pengadilan Tinggi (PT) Jakarta, hukuman dinaikkan menjadi 15 tahun penjara. Hak politik Nur Alam juga dicabut.
Hingga pada 2018, hukuman Nur Alam dipangkas menjadi 12 tahun. Ia pun mengajukan PK atas hal tersebut.
Lalu, apa kata MA?
“Tolak” demikian bunyi amar putusan MA yang dilansir dari website MA, Jum’at (15/5). Jk02
Editor :
Moch Ilham
Berita Terbaru
Sabtu, 11 Apr 2026 21:00 WIB
Sabtu, 11 Apr 2026 21:00 WIB
SurabayaPagi, Probolinggo - PLN kembali menunjukkan respons cepat, sigap, dan terukur dalam menjaga keandalan sistem kelistrikan di Jawa Timur, khususnya pada…
Sabtu, 11 Apr 2026 17:29 WIB
Sabtu, 11 Apr 2026 17:29 WIB
SurabayaPagi, Surabaya – PT PLN (Persero) melalui Unit Induk Pembangunan Jawa Bagian Timur dan Bali (UIP JBTB) kembali mencatat kemajuan signifikan dalam p…
Sabtu, 11 Apr 2026 08:00 WIB
Sabtu, 11 Apr 2026 08:00 WIB
SURABAYAPAGI.COM, Madiun- – Kegiatan halal bihalal yang digelar PC SAPMA Kota Madiun tak sekadar menjadi ajang silaturahmi, namun juga dimanfaatkan sebagai mo…
Jumat, 10 Apr 2026 16:52 WIB
Jumat, 10 Apr 2026 16:52 WIB
SURABAYAPAGI.COM, Tulungagung - Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo menyalurkan bantuan pangan Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) kepada ribuan warga di…
Jumat, 10 Apr 2026 14:45 WIB
Jumat, 10 Apr 2026 14:45 WIB
SurabayaPagi, Surabaya – Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jawa Timur memperkuat kolaborasi dengan pesantren, perguruan tinggi, dan masyarakat u…
Jumat, 10 Apr 2026 14:38 WIB
Jumat, 10 Apr 2026 14:38 WIB
SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, menutup Lomba Kompetensi Siswa (LKS) Pendidikan Menengah (Dikmen) Tingkat Provinsi Jawa …