SURABAYAPAGI.COM, Jakarta – Permohonan peninjauan Kembali yang diajukan mantan Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Nur Alam akhirnya kandas.
Mahkamah Agung (MA) menolak PK dari koruptor yang telah divonis pidana 12 tahun penjara tersebut.
Kasus bermula pada Oktober 2016 silam. Nur Alam dijadikan tersangka terkait suap dan gratifikasi sejumlah perizinan tambang. Ia lalu menggugat KPK melalui praperadilan terkait penetapan tersangka dirinya, namun gugatan tersebut ditolak pengadilan negeri Jakarta Selatan.
Pada 5 Juli 2017, KPK menahan Nur Alam. Di PN Jakarta Pusat, ia dihukum 12 tahun penjara. Di Pengadilan Tinggi (PT) Jakarta, hukuman dinaikkan menjadi 15 tahun penjara. Hak politik Nur Alam juga dicabut.
Hingga pada 2018, hukuman Nur Alam dipangkas menjadi 12 tahun. Ia pun mengajukan PK atas hal tersebut.
Lalu, apa kata MA?
“Tolak” demikian bunyi amar putusan MA yang dilansir dari website MA, Jum’at (15/5). Jk02
Editor :
Moch Ilham
Berita Terbaru
Kamis, 02 Jul 2026 21:13 WIB
Kamis, 02 Jul 2026 21:13 WIB
SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kantor Federasi Sepakbola Jerman (DFB) yang berlokasi di Frankfurt digeledah oleh pihak kepolisian terkait dengan dugaan skandal…
Kamis, 02 Jul 2026 21:09 WIB
Kamis, 02 Jul 2026 21:09 WIB
SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Upaya penggagalan penyelundupan 12,67 gram sabu sebelum masuk ke area hunian warga binaan di Lapas Kelas I Surabaya.
Dua orang…
Kamis, 02 Jul 2026 21:07 WIB
Kamis, 02 Jul 2026 21:07 WIB
SURABAYAPAGI.com, Surabaya - KPK temukan kasus penyuapan yang menjerat Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Suhardiman Amby, ternyata sudah berulang kali…
Kamis, 02 Jul 2026 21:06 WIB
Kamis, 02 Jul 2026 21:06 WIB
SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Berdasarkan interogasi, kurir sabu antar provinsi lolos dari Bandara diduga memanfaatkan ketiadaan teknologi body scanner di…
Kamis, 02 Jul 2026 21:03 WIB
Kamis, 02 Jul 2026 21:03 WIB
SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Angelina Sondakh menjadi sorotan ketika beberapa kali tidak pernah hadir dalam acara yang dibuat oleh Aaliyah Massaid. Namun,…
Kamis, 02 Jul 2026 20:30 WIB
Kamis, 02 Jul 2026 20:30 WIB
SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump melaporkan pendapatan tambahan sebesar US$ 1,4 miliar atau setara Rp 25 triliun (kurs…