SURABAYAPAGI.COM, Jakarta – Permohonan peninjauan Kembali yang diajukan mantan Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Nur Alam akhirnya kandas.
Mahkamah Agung (MA) menolak PK dari koruptor yang telah divonis pidana 12 tahun penjara tersebut.
Kasus bermula pada Oktober 2016 silam. Nur Alam dijadikan tersangka terkait suap dan gratifikasi sejumlah perizinan tambang. Ia lalu menggugat KPK melalui praperadilan terkait penetapan tersangka dirinya, namun gugatan tersebut ditolak pengadilan negeri Jakarta Selatan.
Pada 5 Juli 2017, KPK menahan Nur Alam. Di PN Jakarta Pusat, ia dihukum 12 tahun penjara. Di Pengadilan Tinggi (PT) Jakarta, hukuman dinaikkan menjadi 15 tahun penjara. Hak politik Nur Alam juga dicabut.
Hingga pada 2018, hukuman Nur Alam dipangkas menjadi 12 tahun. Ia pun mengajukan PK atas hal tersebut.
Lalu, apa kata MA?
“Tolak” demikian bunyi amar putusan MA yang dilansir dari website MA, Jum’at (15/5). Jk02
Editor :
Moch Ilham
Berita Terbaru
Kamis, 21 Mei 2026 18:09 WIB
Kamis, 21 Mei 2026 18:09 WIB
SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Langkah besar Pondok Pesantren Sunan Drajat dalam wujudkan Pesantren percontohan, dan meningkatkan kualitas pendidikan terus…
Kamis, 21 Mei 2026 17:38 WIB
Kamis, 21 Mei 2026 17:38 WIB
SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Pemerintah Kabupaten Sidoarjo melalui Dinas Kesehatan mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan semaksimal mungkin layanan Cek …
Kamis, 21 Mei 2026 16:12 WIB
Kamis, 21 Mei 2026 16:12 WIB
SURABAYAPAGI.COM, Surabaya — PT PAL Indonesia berhasil mempercepat produksi Landing Platform Dock (LPD). Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan K…
Kamis, 21 Mei 2026 15:08 WIB
Kamis, 21 Mei 2026 15:08 WIB
SURABAYA PAGI, Ponorogo-Kasus dugaan kekerasan asusila yang menjerat Jayadi (55), pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Tahfidzul Qur'an Raden Wijaya di …
Kamis, 21 Mei 2026 12:51 WIB
Kamis, 21 Mei 2026 12:51 WIB
SURABAYAPAGI.com, Madiun - Tepat tanggal 20 Mei 2026 merupakan Hari Kebangkitan Nasional, menjadi momentum bagi bangsa Indonesia untuk merefleksikan semangat…
Kamis, 21 Mei 2026 12:46 WIB
Kamis, 21 Mei 2026 12:46 WIB
SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa bersama Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti melepas 3.600 lulusan Sekolah Me…