ASN Dipastikan Tak Bisa Mudik Lebaran

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa.SP/mdc
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa.SP/mdc

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Sesuai dengan surat edaran (SE) yang dikeluarkan Gubernur Jatim Khofifah Indar Indar Parawansa, tahun ini seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemprov Jawa Timur dilarang mudik lebaran Idul Fitri.

"Untuk ASN Pemprov Jatim dan keluarganya tidak boleh mudik. Saya juga sudah keluarkan SE terkait larangan mudik ini," ujar Khofifah, di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Jumat malam, 15 Mei 2020.

Ia menegaskan pihaknya juga telah menandatangani SE bernomor 800/3386/204.3/2020, tentang Pembatasan Kegiatan Bepergian ke Luar Daerah, dan atau Kegiatan Mudik bagi ASN dalam usaha pencegahan penyebaran covid-19.
 
Dengan SE tersebut, Khofifah meminta ASN untuk mematuhinya. "Nanti kami akan pemantauan dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jatim," jelasnya.
 
Mudik yang dimaksud Khofifah adalah mudik antar daerah di Jatim, serta mudik keluar dari Jatim. Namun Khofifah memperbolehkan masyarakat di wilayah yang menerapkan PSBB di Surabaya Raya, yakni dari Surabaya, Sidoarjo, Gresik dan sebaliknya. "Misalnya dari Surabaya ke Sidoarjo ke Gresik atau sebaliknya boleh, tapi tidak boleh keluar dari wilayah PSBB," tegasnya.
 
Sementara Kepala BKD Jatim, Nur Kholis, menambahkan bahwa seluruh ASN wajib memberikan share live location kepada setiap atasan selama periode libur lebaran. Tujuannya untuk memastikan para ASN Pemprov Jatim tidak mudik lebaran. "Periode share live location bagi Pegawai dan PTT-PK kepada atasan langsung ditetapkan pada tanggal 21 sampai 28 Mei 2020," papar Nur Kholis.
 
Kendati demikian, para ASN tetap akan mendapat cuti bersama, sesuai SE Gubernur Jatim tentang Hari Libur Nasional dan cuti bersama tahun 2020, yaitu cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1441 H ditetapkan tanggal 22 dan kembali masuk kerja pada 26 Mei 2020, dengan sistem kerja mempedomani ketentuan tersebut.
 
"Jika ada ASN mudik, maka akan dijatuhi hukuman disiplin tingkat sedang, sesuai dengan pelanggaran dan dampak akibat perbuatannya," tutupnya.

Tag :

Berita Terbaru

100 Ton Pupuk Ilegal Dimusnahkan, Kejari Tanjung Perak Bongkar Ancaman Nyata bagi Petani

100 Ton Pupuk Ilegal Dimusnahkan, Kejari Tanjung Perak Bongkar Ancaman Nyata bagi Petani

Selasa, 07 Apr 2026 18:02 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 18:02 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Langkah tegas ditunjukkan Kejaksaan Negeri Tanjung Perak dengan memusnahkan 100 ton pupuk ilegal dari dua perkara pidana berbeda.…

Warga Kota Mojokerto Bisa Akses Informasi Lebih Mudah, Lewat PPID

Warga Kota Mojokerto Bisa Akses Informasi Lebih Mudah, Lewat PPID

Selasa, 07 Apr 2026 17:15 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 17:15 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Warga Kota Mojokerto kini semakin mudah mengakses informasi publik. Pemerintah Kota Mojokerto memastikan berbagai informasi resmi…

Komplotan Pencuri Kabel PLN Dibekuk di Ngawi, Polres Gresik Ungkap Aksi Lintas Wilayah

Komplotan Pencuri Kabel PLN Dibekuk di Ngawi, Polres Gresik Ungkap Aksi Lintas Wilayah

Selasa, 07 Apr 2026 16:40 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 16:40 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Aksi komplotan pencuri kabel milik PT PLN yang meresahkan akhirnya berhasil dihentikan. Tim Satreskrim Polres Gresik menangkap lima p…

Warga Miskin Kehilangan Bansos, Komisi D DPRD Surabaya Soroti Data Kemiskinan Berbasis Desil

Warga Miskin Kehilangan Bansos, Komisi D DPRD Surabaya Soroti Data Kemiskinan Berbasis Desil

Selasa, 07 Apr 2026 16:16 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 16:16 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - CJ –DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ) kota Surabaya menyoroti penentuan kategori kemiskinan berbasis desil di Kota S…

Kapolres Gresik Lakukan Sidak Layanan Publik, Tegaskan Komitmen Bebas Pungli

Kapolres Gresik Lakukan Sidak Layanan Publik, Tegaskan Komitmen Bebas Pungli

Selasa, 07 Apr 2026 16:13 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 16:13 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik terus dilakukan oleh Polres Gresik. Salah satunya melalui inspeksi mendadak (sidak) y…

Usai Diblokade Warga, TPA Klotok Kota Kediri Kembali Beroperasi, Tuntutan Kompensasi Masih Dikaji Tim ITS

Usai Diblokade Warga, TPA Klotok Kota Kediri Kembali Beroperasi, Tuntutan Kompensasi Masih Dikaji Tim ITS

Selasa, 07 Apr 2026 16:08 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 16:08 WIB

SURABAYAPAGI.com, Kediri - Usai diblokade warga akses Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Klotok Kota Kediri akhirnya dibuka setelah adanya kesepakatan antar warga…