KPPN Surabaya II Dorong Sektor Riil melalui Penyaluran THR Rp 91,3 Miliar

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kantor KPPN Surabaya II.
Kantor KPPN Surabaya II.

i

SURABAYAPAGI, Surabaya- Sampai dengan hari Senin (18/5), Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Surabaya II telah menyalurkan Tunjangan Hari Raya (THR) untuk PNS, Prajurit TNI, dan Anggota Polri sebesar Rp91.364.165.455,00 (sembilan puluh satu miliar tiga ratus enam puluh empat juta seratus enam puluh lima ribu empat ratus lima puluh lima rupiah) melalui penerbitan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) sebanyak 330 SP2D yang ditujukan kepada 213 Satuan Kerja mitra kerja yang berada di wilayah pembayarannya.

Pembayaran THR tahun 2020 mengikuti ketentuan yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2020, dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 49/PMK.05/2020 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya Tahun 2020 kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pegawai Nonpegawai Negeri Sipil, dan Penerima Pensiun atau Penerima Tunjangan yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.

Kepala KPPN Surabaya II, Asri Isbandiyah Hadi, berharap penyaluran THR mampu memberikan kontribusi terhadap peningkatan pengeluaran konsumsi rumah tangga dan menjaga pertumbuhan ekonomi. “Melalui pembayaran THR ini, kami berharap akan terjadi perputaran uang melalui  transaksi perdagangan  yang pastinya akan berdampak pada peningkatan konsumsi rumah tangga dan sektor riil karena konsumsi rumah tangga menopang struktur PDB lebih dari 50%, dengan demikian kinerjanya akan sangat menentukan kinerja pertumbuhan ekonomi,” ujarnya.

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pertumbuhan ekonomi Indonesia periode triwulan I tahun 2020 sebesar 2,97% (YoY) dengan pengeluaran konsumsi rumah tangga memberikan kontribusi sebesar 1,56%, tertinggi di antara komponen sumber pertumbuhan Produk Domestik Bruto (PDB) lainnya yang terdiri atas Pembentukan Modal Tetap Bruto (PMTB), Net Ekspor, Konsumsi Pemerintah, dan sumber lainnya. Meskipun tumbuh 2,97%, jika dibandingkan dengan triwulan I tahun lalu yang mencapai 5,07%, pertumbuhan ekonomi tahun ini mengalami penurunan 2,1%. Pun demikian dengan pertumbuhan pengeluaran konsumsi rumah tangga yang pada triwulan I tahun ini sebesar 2,84% mengalami penurunan dari triwulan IV tahun 2019 yang sebesar 4,97%. Penurunan ini disebabkan oleh pemberlakuan program jaga jarak fisik dan bekerja dari rumah, hingga penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang diterapkan di beberapa daerah termasuk Kota Surabaya akibat pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) sehingga akses konsumsi masyarakat menjadi terbatas.

Setali tiga uang, meski tumbuh 3,04% (YoY), perekonomian Jawa Timur periode triwulan I tahun 2020 juga mengalami kontraksi dari pertumbuhan tahun lalu yang mencapai 5,55%. Pengeluaran konsumsi rumah tangga juga mengalami pertumbuhan minus 0,10% jika dibandingkan dengan periode triwulan IV tahun 2019. Meskipun tumbuh negatif, pengeluaran konsumsi rumah tangga memberikan kontribusi 2,64% terhadap pertumbuhan ekonomi Jawa Timur (YoY). Secara struktur, pengeluaran konsumsi rumah tangga memberikan bobot sebesar 60,75% terhadap Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Provinsi Jawa Timur.

Komponen THR tahun ini yang diberikan bagi PNS, Prajurit TNI, Anggota POLRI, dan hakim dalam jabatan hakim madya muda kebawah atau hakim dengan pangkat kolonel kebawah di lingkungan Mahkamah Agung dan badan peradilan yang berada di bawahnya, paling banyak meliputi gaji pokok, tunjangan keluarga, dan tunjangan jabatan atau tunjangan umum. Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, tunjangan kinerja tidak termasuk ke dalam komponen THR tahun ini. Pengurangan komponen THR ini bisa menghemat anggaran belanja hingga Rp5,5 triliun yang akan dialokasikan untuk penanganan pandemi COVID-19. Adapun besaran THR yang diberikan sebesar penghasilan 1 (satu) bulan pada bulan Maret 2020 tanpa dikenakan potongan iuran dan/atau potongan lain berdasarkan peraturan perundang-undangan, dan dikenakan pajak penghasilan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan ditanggung pemerintah.

KPPN Surabaya II selaku Kuasa Bendahara Umum Negara di daerah berkomitmen untuk dapat menyalurkan THR tepat waktu kepada seluruh Satuan Kerja, tentunya dengan memperhatikan tata kelola yang prudent melalui pengujian Surat Perintah Membayar (SPM) yang diajukan.

 

Berita Terbaru

Matangkan Strategi Angkutan Lebaran, DLU Siapkan 49 Armada Serta Tekankan Kelancaran Logistik

Matangkan Strategi Angkutan Lebaran, DLU Siapkan 49 Armada Serta Tekankan Kelancaran Logistik

Kamis, 26 Feb 2026 21:05 WIB

Kamis, 26 Feb 2026 21:05 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT Darma Lautan Utama (DLU) menggelar acara buka puasa bersama mitra usaha, agen, dan ekspedisi dengan mengusung tema “Tebar Keb…

Penanganan Ritel Modern, 3 Menteri Berseberangan

Penanganan Ritel Modern, 3 Menteri Berseberangan

Kamis, 26 Feb 2026 20:57 WIB

Kamis, 26 Feb 2026 20:57 WIB

Mendes PDT, Stop Ekspansi ke Desa   Mendag, Minta Indomaret dan Alfamart Kolaborasi dengan Kopdes Merah Putih    PDIP Dukung Rencana Penghentian Indomaret d…

Rugikan Negara Rp 200 Triliun, Eks Dirut PT Pertamina Hanya Divonis 9 Tahun

Rugikan Negara Rp 200 Triliun, Eks Dirut PT Pertamina Hanya Divonis 9 Tahun

Kamis, 26 Feb 2026 20:55 WIB

Kamis, 26 Feb 2026 20:55 WIB

Anak Buahnya, Edward Corne (EC) selaku eks VP Trading Operations PT Pertamina Patra Niaga, Divonis 10 tahun penjara    SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Eks D…

Pegawai BC Ditangkap di Kantornya, Komplotan Pemilik Koper Uang Rp 5 Miliar

Pegawai BC Ditangkap di Kantornya, Komplotan Pemilik Koper Uang Rp 5 Miliar

Kamis, 26 Feb 2026 20:52 WIB

Kamis, 26 Feb 2026 20:52 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta – Kamis (26/2/2026) sore kemarin, KPK menetapkan seorang pegawai Bea Cukai, Budiman Bayu Prasojo (BBP), sebagai tersangka baru kasus s…

OJK Berharap Tahun 2026, Penyaluran Kredit UMKM Harus Kencang

OJK Berharap Tahun 2026, Penyaluran Kredit UMKM Harus Kencang

Kamis, 26 Feb 2026 20:49 WIB

Kamis, 26 Feb 2026 20:49 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Dengan perpanjangan ini, ia berharap bunga kredit makin kompetitif sehingga penyaluran kredit UMKM bisa lebih kencang tahun ini.…

LPDP Minta Orang Kaya, Jangan Ambil Beasiswa Penuh

LPDP Minta Orang Kaya, Jangan Ambil Beasiswa Penuh

Kamis, 26 Feb 2026 20:41 WIB

Kamis, 26 Feb 2026 20:41 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Kini keluarga mampu alias keluarga kaya diminta tak mengambil beasiswa penuh. Hal ini dimaksudkan agar anggaran beasiswa bisa…