OTT THR UNJ Semakin Menemui Titik Terang

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus.

i

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Polda Metro Jaya sudah memeriksa 23 saksi terkait kasus dugaan korupsi berupa pemberian THR kepada kepada salah seorang pegawai Kemendikbud RI dari Rektor Universitas Negeri Jakarta (UNJ).

Sebelumnya, penyidik telah memeriksa tujuh orang yang saat ini berstatus saksi. Tujuh orang tersebut tidak ditahan dan hanya dikenakan wajib lapor. Seiring dengan pengembangan penyelidikan, Polda Metro Jaya kemudian memanggil dan memeriksa 16 orang lagi sebagai saksi.

 "Kemudian harus ada penambahan lagi klarifikasi 7 dan kemudian kita tambah satu lagi klarifikasi pemeriksaan terhadap satu pegawai dari Mendikti. Kemudian ada 15 dari UNJ yang kita lakukan klarifikasi pemeriksaan," kata Yusri, Kamis (28/9).

Sedangkan tujuh orang yang dikenakan wajib lapor tersebut diketahui sebagai Rektor UNJ Komarudin, Kabag Kepegawaian UNJ Dwi Achmad Noor, dan Dekan Fakultas Ilmu Pendidikan Sofia Hartati. Lalu Analis Kepegawaian Biro SDM Kemendikbud Tatik Supartiah, Karo SDM Kemendikbud Diah Ismayanti, Staf SDM Kemendikbud Dinar Suliya serta Staf SDM Kemendikbud Parjono.

Kasus ini bermula saat KPK menemukan adanya dugaan permintaan sejumlah uang dari Rektor UNJ, Komarudin, kepada jajarannya. Ia diduga meminta THR sebesar Rp 5 juta kepada sejumlah orang melalui Dwi Achmad Noor (DAN).

Dwi Achmad Noor berhasil mengumpulkan uang sebesar Rp 55 juta. Uang berasal dari 8 fakultas dan 2 Lembaga Penelitian dan Pascasarjana. Uang itu diduga untuk diberikan kepada pejabat di Kemendikbud, yakni Direktur Sumber Daya Ditjen Dikti Kemendikbud dan beberapa staf SDM.

Dia dijerat dengan Pasal 5 ayat (1) huruf a atau huruf b atau Pasal 13 atau Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 Jo Pasal 65 ayat (1) KUHP.

Tag :

Berita Terbaru

Wartawan Menulis, Dibidik Rintangi Penyidikan, Inikah Demokrasi

Wartawan Menulis, Dibidik Rintangi Penyidikan, Inikah Demokrasi

Jumat, 20 Feb 2026 20:13 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:13 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Judul berita utama harian kita edisi Jumat kemarin (20/2) "Amicus Curiae Mantan Menteri, Bela Wartawan ". Saya menaruh peristiwa…

Dugaan Kasus Penipuan Investasi Bodong, Rohmah Akui Itu Utang Pribadi, SertaTegaskan Adiknya Tak Terlibat

Dugaan Kasus Penipuan Investasi Bodong, Rohmah Akui Itu Utang Pribadi, SertaTegaskan Adiknya Tak Terlibat

Jumat, 20 Feb 2026 19:42 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 19:42 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Menanggapi video yang diunggah pengacara Muhammad Sholeh di medsos dan menyebut nama Rohmah serta adiknya, Komariah, dalam dugaan p…

Tinjau Control Center PLN, Emil Apresiasi Keandalan Sistem Listrik Jatim Jelang Hari Raya Idul Fitri

Tinjau Control Center PLN, Emil Apresiasi Keandalan Sistem Listrik Jatim Jelang Hari Raya Idul Fitri

Jumat, 20 Feb 2026 18:34 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 18:34 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Pemerintah Provinsi Jawa Timur memastikan kesiapan pasokan listrik selama bulan suci Ramadan hingga Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah t…

Dinas LH Sebut PT Zam-Zam Deal Properti Belum Ajukan Perubahan Dokumen Lingkungan

Dinas LH Sebut PT Zam-Zam Deal Properti Belum Ajukan Perubahan Dokumen Lingkungan

Jumat, 20 Feb 2026 17:00 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 17:00 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Selain mbalelo dan inkonsistensi terus ditunjukan oleh pihak pemilik perumahan Grand Zam-Zam Residence. Selain tak kunjung…

Galaxy A07 5G Meluncur, Tawarkan Pengalaman Streaming dan Multitasking Lebih Mulus

Galaxy A07 5G Meluncur, Tawarkan Pengalaman Streaming dan Multitasking Lebih Mulus

Jumat, 20 Feb 2026 16:14 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 16:14 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – Perkembangan teknologi dan perluasan jaringan 5G di Indonesia mendorong perubahan pola penggunaan smartphone yang kini tidak hanya s…

Ramadan Kondusif, Satpol PP Surabaya Tutup Hiburan dan Tingkatkan Patroli

Ramadan Kondusif, Satpol PP Surabaya Tutup Hiburan dan Tingkatkan Patroli

Jumat, 20 Feb 2026 15:45 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 15:45 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pemerintah Kota Surabaya melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) mengintensifkan pengawasan dan patroli selama Bulan Suci…