OTT THR UNJ Semakin Menemui Titik Terang

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus.

i

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Polda Metro Jaya sudah memeriksa 23 saksi terkait kasus dugaan korupsi berupa pemberian THR kepada kepada salah seorang pegawai Kemendikbud RI dari Rektor Universitas Negeri Jakarta (UNJ).

Sebelumnya, penyidik telah memeriksa tujuh orang yang saat ini berstatus saksi. Tujuh orang tersebut tidak ditahan dan hanya dikenakan wajib lapor. Seiring dengan pengembangan penyelidikan, Polda Metro Jaya kemudian memanggil dan memeriksa 16 orang lagi sebagai saksi.

 "Kemudian harus ada penambahan lagi klarifikasi 7 dan kemudian kita tambah satu lagi klarifikasi pemeriksaan terhadap satu pegawai dari Mendikti. Kemudian ada 15 dari UNJ yang kita lakukan klarifikasi pemeriksaan," kata Yusri, Kamis (28/9).

Sedangkan tujuh orang yang dikenakan wajib lapor tersebut diketahui sebagai Rektor UNJ Komarudin, Kabag Kepegawaian UNJ Dwi Achmad Noor, dan Dekan Fakultas Ilmu Pendidikan Sofia Hartati. Lalu Analis Kepegawaian Biro SDM Kemendikbud Tatik Supartiah, Karo SDM Kemendikbud Diah Ismayanti, Staf SDM Kemendikbud Dinar Suliya serta Staf SDM Kemendikbud Parjono.

Kasus ini bermula saat KPK menemukan adanya dugaan permintaan sejumlah uang dari Rektor UNJ, Komarudin, kepada jajarannya. Ia diduga meminta THR sebesar Rp 5 juta kepada sejumlah orang melalui Dwi Achmad Noor (DAN).

Dwi Achmad Noor berhasil mengumpulkan uang sebesar Rp 55 juta. Uang berasal dari 8 fakultas dan 2 Lembaga Penelitian dan Pascasarjana. Uang itu diduga untuk diberikan kepada pejabat di Kemendikbud, yakni Direktur Sumber Daya Ditjen Dikti Kemendikbud dan beberapa staf SDM.

Dia dijerat dengan Pasal 5 ayat (1) huruf a atau huruf b atau Pasal 13 atau Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 Jo Pasal 65 ayat (1) KUHP.

Tag :

Berita Terbaru

Didampingi LPSK, Saksi Sebut Kelola Rp7 Miliar Atas Perintah Maidi 

Didampingi LPSK, Saksi Sebut Kelola Rp7 Miliar Atas Perintah Maidi 

Kamis, 23 Jul 2026 21:01 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 21:01 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Mantan orang dekat Wali Kota Madiun nonaktif Maidi, Aang Imam Subarkah alias Imam Pejel, mengaku mengelola dana sebesar Rp7 m…

Perkuat Sinergi Antar BPD, Bank Jatim dan Bank NTT Jalin Kerja Sama Layanan Jasa Remitansi Kemitraan

Perkuat Sinergi Antar BPD, Bank Jatim dan Bank NTT Jalin Kerja Sama Layanan Jasa Remitansi Kemitraan

Kamis, 23 Jul 2026 20:20 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 20:20 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) terus memperkuat transformasi digital dan kolaborasi strategis antar Bank…

Antusiasme Tinggi, Ribuan Pelanggan Jawa Timur Nikmati Promo Tambah Daya PLN

Antusiasme Tinggi, Ribuan Pelanggan Jawa Timur Nikmati Promo Tambah Daya PLN

Kamis, 23 Jul 2026 20:16 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 20:16 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Program promo tambah daya listrik bertajuk “Semangat Baru Makin Berdaya” mendapat sambutan positif dari masyarakat Jawa Timur. Hingga 2…

Putus Rantai Distribusi, Satpol PP Kota Kediri Edukasi Puluhan Pedagang Kelontong Soal Bahaya Rokok Ilegal

Putus Rantai Distribusi, Satpol PP Kota Kediri Edukasi Puluhan Pedagang Kelontong Soal Bahaya Rokok Ilegal

Kamis, 23 Jul 2026 18:59 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 18:59 WIB

SURABAYAPAGI.com, Kediri - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Kediri menggelar sosialisasi ketentuan di bidang cukai kepada puluhan pedagang kelontong…

Ratusan Petarung dari Berbagai Daerah Bakal Berlaga di Adu Wani MMA Piala Walikota Madiun 2026

Ratusan Petarung dari Berbagai Daerah Bakal Berlaga di Adu Wani MMA Piala Walikota Madiun 2026

Kamis, 23 Jul 2026 18:01 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 18:01 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - 200 petarung mixer martial arts (MMA) bakal berlaga dalam kejuaraan Adu Wani piala walikota Madiun 2026 pada tanggal 24-25 Juli di A…

10 Saksi Dihadirkan Dalam Persidangan Lanjutan Kasus Maidi, Sri Kayatin Kembali Dihadirkan 

10 Saksi Dihadirkan Dalam Persidangan Lanjutan Kasus Maidi, Sri Kayatin Kembali Dihadirkan 

Kamis, 23 Jul 2026 17:59 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 17:59 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun- 10 saksi dari pihak swasta dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam sidang lanjutan kasus …