Pengusaha Penyuap Saiful Ilah Divonis Lebih Ringan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Suasana sidang terhadap Ibnu Gofur dan Totok Sumedi yang digelar secara virtual di Pengadilan Tipikor Surabaya.
Suasana sidang terhadap Ibnu Gofur dan Totok Sumedi yang digelar secara virtual di Pengadilan Tipikor Surabaya.

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Surabaya menjatuhkan vonis bersalah terhadap Ibnu Gofur dan Totok Sumedi. Dua pengusaha kontraktor ini terbukti melakukan suap ke Bupati Sidoarjo, Saiful Ilah untuk mendapatkan proyek pembangunan infrastruktur di Pemkab Sidoarjo.

“Mengadili menghukum terdakwa Ibnu Gofur dengan pidana penjara selama satu tahun dan delapan bulan penjara (20 bulan), dikurangkan dengan penahanan yang telah dijalani,” ujar Ketua Majelis Rohmad saat membacakan amar putusannya, Jum’at (29/5/2020).

Putusan yang sama juga diberikan ke terdakwa Totok Sumedi. Selain hukuman badan, keduanya juga dihukum membayar denda sebesar Rp 100 juta rupiah, subsider 3 bulan kurungan.

Perbuatan kedua terdakwa dianggap bertentangan dengan Pasal 5 ayat (1) huruf b Undang-Undang Tipikor, juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1.

Putusan ini belum berkekuatan hukum tetap, kedua terdakwa dan JPU KPK masih menyatakan pikir-pikir.

Ditemui usai sidang, Jaksa KPK, Arif Suhermanto mengaku masih akan melaporkan putusan ini ke pimpinan KPK. Ia menyebut, putusan majelis hakim telah mengakomodir surat dakwaannya dengan menyatakan kedua terdakwa terbukti bersalah.

“Jadi apa yang kami dakwakan sudah diakomodir oleh majelis hakim,” pungkasnya.

Diketahui, vonis terhadap dua terdakwa penyuap Saiful Ilah dan beberapa pejabat di Pemkab Sidoarjo ini terbilang lebih ringan dibanding tuntutan jaksa.

Sebelumnya, jaksa KPK menuntut Ibnu Gopur dan Totok Sumedi dengan hukuman penjara selama 2 tahun 6 bulan. Selain itu, keduanya juga dituntut membayar denda sebesar Rp 200 juta.

Sidang putusan di pengadilan yang berada di Jalan Juanda, Sidoarjo ini digelar berurutan. Pertama sidang untuk Ibnu Gofur. Kemudian dilanjut sidang pembacaan putusan terhadap terdakwa Totok Sumedi.

Keduanya merupakan terdakwa kasus penyuap Bupati Saiful Ilah dan beberapa pejabat di lingkungan Pemkab Sidoarjo, terkait sejumlah proyek APBD di Kota Delta.

Mereka dianggap terbukti memberikan uang suap secara bertahap hingga Rp 1,675 miliar sejak bulan Agustus 2019 hingga terungkap dalam operasi tangkap tangan yang dilakukan petugas KPK pada 7 Januari 2020 di Pendopo Sidoarjo. Nbd

Tag :

Berita Terbaru

Pandawa Warung Kopi: Saat Rindu Menjadi Rasa, dan Sydney Menjadi Indonesia

Pandawa Warung Kopi: Saat Rindu Menjadi Rasa, dan Sydney Menjadi Indonesia

Jumat, 03 Jul 2026 21:59 WIB

Jumat, 03 Jul 2026 21:59 WIB

Pandawa Warung Kopi: Saat Rindu Menjadi Rasa, dan Sydney Menjadi Indonesia   Foto Prof. Dr. KH Ma'ruf Amin, mantan Wakil Presiden Republik Indonesia; Dr. …

Warung Oregano Padukan Steak Terjangkau dan Teaching Factory di Kota Madiun

Warung Oregano Padukan Steak Terjangkau dan Teaching Factory di Kota Madiun

Jumat, 03 Jul 2026 19:32 WIB

Jumat, 03 Jul 2026 19:32 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Di tengah menjamurnya bisnis kuliner di Kota Madiun, Warung Oregano hadir dengan konsep berbeda. Usaha UMKM ini mencoba mematahkan a…

Tarif Listrik Triwulan III 2026 Tetap, PLN Siap Jalankan Kebijakan Pemerintah dan Jaga Kualitas Layanan ke Masyarakat

Tarif Listrik Triwulan III 2026 Tetap, PLN Siap Jalankan Kebijakan Pemerintah dan Jaga Kualitas Layanan ke Masyarakat

Jumat, 03 Jul 2026 18:48 WIB

Jumat, 03 Jul 2026 18:48 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan tarif listrik PT PLN (Persero) Triwulan III (periode J…

Ekspor Jatim Turun 2,92 Persen, Impor Melesat 14,36 Persen hingga Mei 2026

Ekspor Jatim Turun 2,92 Persen, Impor Melesat 14,36 Persen hingga Mei 2026

Jumat, 03 Jul 2026 17:30 WIB

Jumat, 03 Jul 2026 17:30 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Ekspor Jawa Timur masih menghadapi tekanan hingga Mei 2026. Badan Pusat Statistik (BPS) Jawa Timur mencatat nilai ekspor sepanjang…

BPS Jatim: Inflasi Juni 2026 Naik 0,30 Persen, Dipicu Bensin dan Tiket Pesawat

BPS Jatim: Inflasi Juni 2026 Naik 0,30 Persen, Dipicu Bensin dan Tiket Pesawat

Jumat, 03 Jul 2026 17:26 WIB

Jumat, 03 Jul 2026 17:26 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Pada Juni 2026, Provinsi Jawa Timur kembali mencatat inflasi. Badan Pusat Statistik (BPS) Jawa Timur mencatat inflasi secara bulanan…

Cek Komposisi Sebelum Memilih, Ini yang Perlu Diperhatikan Orang Tua Selain Informasi Nilai Gizi

Cek Komposisi Sebelum Memilih, Ini yang Perlu Diperhatikan Orang Tua Selain Informasi Nilai Gizi

Jumat, 03 Jul 2026 17:18 WIB

Jumat, 03 Jul 2026 17:18 WIB

SurabayaPagi, Jakarta — Di tengah banyaknya pilihan produk nutrisi anak, kebiasaan membaca komposisi menjadi semakin penting agar orang tua tidak hanya m…