Pasar Bongkaran Tuban Ditutup Sementara

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Antisipasi Covid-19 pasar bongkaran dibelakang Pasar baru Tuban di Tutup sementara. SP/ SP
Antisipasi Covid-19 pasar bongkaran dibelakang Pasar baru Tuban di Tutup sementara. SP/ SP

i

SURABAYAPAGI.COM. Tuban- Pemerintah Kabupaten Tuban telah mengeluarkan kebijakan menutup sementara pasar bongkaran di belakang pasar baru Tuban.

Kebijakan tersebut muncul sebagai respon atas hasil Rapid test massal para pedagang pasar bongkaran, yang hasilnya menyatakan adanya 3 orang pedagang reaktif positif beberapa waktu yg lalu.

Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Tuban, Agus Wijaya mengatakan, sebelum kebijakan itu diambil, pihaknya telah berkoordinasi terlebih dulu dengan paguyuban pedagang pasar bongkaran belakang pasar baru Tuban.

"Kami sudah kordinasikan dengan paguyuban pedagang pasar bongkaran, mereka setuju," terang Agus. Minggu, (7/6/2020).

Pelaksanaan penutupan pasar tersebut, lanjut Agus Wijaya, dijadwalkan akan dimulai hari Senin tanggal 8 Juni pukul 06:00 sampai Selasa tgl 9 Juni pukil 18:00 WIB.

Dan untuk lokasi penutupan sendiri berada di sepanjang jalan tembus belakang pasar baru Tuban dan pertigaan menuju goa Akbar. Dengan sasaran penutupan yakni aktivitas jual beli sepanjang ruas jalan.

Selanjutnya skenario untuk akses mobil penumpang umum (MPU) juga dialihkan. Sehingga MPU dari lampu merah pabrik kapur yang biasanya menuju jalan tembus belakang pasar baru Tuban kini langsung lurus.

"Penutupan dimulai senin pukul 06.00 hingga besok selasa pukul 18.00 WIB," terangnya.

Mengenai tindak lanjut selama penutupan dan setelahnya, dijelaskan oleh Agus Wijaya, jika nantinya akan ada penempatan posko bersama (TNI, Polri, Satpol PP dan paguyuban pasar) untuk filterisasi pedagang dan pengunjung berkaitan ketaatan terhadap protokol pencegahan Covid-19.

Sedang untuk aktivitas selama penutupan sendiri, akan dilakukan sterilsasi dengan penyemprotan disinfektan oleh BPBD Tuban dan penataan physical distancing untuk para pedagang.

"Nanti ada posko bersama untuk pemantauan pedagang dan para pengunjung padar," tandas Agus. Her

Tag :

Berita Terbaru

Bos MNC Group Hary Tanoe, Dihukum Bayar Rp 531,5 miliar

Bos MNC Group Hary Tanoe, Dihukum Bayar Rp 531,5 miliar

Kamis, 23 Apr 2026 20:01 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 20:01 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, menghukum bos MNC Group Bambang Hary Iswanto Tanoesoedibjo atau Hary Tanoe dan PT MNC…

Resepsi El Rumi dan Syifa Hadju, di Hotel Mewah

Resepsi El Rumi dan Syifa Hadju, di Hotel Mewah

Kamis, 23 Apr 2026 19:58 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:58 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Berkas pendaftaran nikah El Rumi dan Syifa Hadju rampung. Pernikahan juga sudah didaftarkan oleh KUA Setiabudi.Yusuf Mimbar dari KUA…

Anies , Tolak Capres - Cawapres Dari Kader Partai

Anies , Tolak Capres - Cawapres Dari Kader Partai

Kamis, 23 Apr 2026 19:57 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:57 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Juru Bicara (Jubir) Anies Baswedan, Angga Putra Fidrian, menilai demokrasi harus tetap membuka ruang luas bagi semua kalangan.           …

Terbongkar Sindikat Perjokian UTBK-SNBT Hingga Surabaya

Terbongkar Sindikat Perjokian UTBK-SNBT Hingga Surabaya

Kamis, 23 Apr 2026 19:51 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:51 WIB

SURABAYAPAGI : Hingga Kamis (23/4), kasus dugaan perjokian dan kecurangan UTBK meski mencuat masih dalam tahap pendalaman oleh panitia pusat. Penyelidikan…

Legislator Nilai Kasus Perjokian Bukan Masalah Sederhana

Legislator Nilai Kasus Perjokian Bukan Masalah Sederhana

Kamis, 23 Apr 2026 19:50 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:50 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, menegaskan, kasus perjokian di UTBK-SNBT 2026 bukanlah masalah sederhana. Kasus ini secara…

KPK, Usulkan Ketua Umum Parpol Dua Periode Saja

KPK, Usulkan Ketua Umum Parpol Dua Periode Saja

Kamis, 23 Apr 2026 19:49 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:49 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Salah satu poin masukan KPK yaitu adanya pembatasan ketua umum partai politik menjadi dua periode. Usulan dalam kajian itu muncul karena…