Istri Main Serong, Selingkuhan Istri Dianiaya Hingga Tewas

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto menunjukkan barang bukti dan tersangka pembunuhan dalam rilis kasus di Mapolres Gresik.
Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto menunjukkan barang bukti dan tersangka pembunuhan dalam rilis kasus di Mapolres Gresik.

i

Merasa dikhianati karena sang istri main serong membuat Yendi gelap mata dan menganiaya selingkuhan sang istri hingga tewas. Berikut laporan koresponden Surabaya Pagi M. Aidid di Gresik,

Cinta segitiga membawa petaka bagi Hadi Kirana Putra (29), warga asal Greges Barat VI, Asemrowo, Surabaya. Ia dianiaya Yendi (35) warga Jalan Nibung Raya II/24 Surabaya hingga tewas di Jembatan Prambangan, Kebomas, Gresik.

Peristiwa itu terungkap saat kepolisian mendapat laporan seseorang yang tergeletak di jembatan tersebut pada Minggu (7/6/2020) malam.

Tak kurang dari 10 jam setelah kejadian, jajaran Satreskrim Polres Gresik akhirnya berhasil membongkar kasus pembunuhan tersebut.

Korban sempat dilarikan ke RSUD Ibnu Sina Gresik. Namun karena lukanya cukup parah, korban dinyatakan meninggal dunia.

"Korban sempat terjatuh ke aspal. Kemudian ada pendarahan di kepalanya. Sempat dibawa ke rumah sakit, namun akhirnya meninggal dunia," jelas Kapolres Gresik, AKBP Arief Fitrianto, Selasa (9/8/2020).

Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto menuturkan, korban Hadi Kirana Saputra dianiaya seorang diri oleh pelaku akibat sakit hati.

“Sebelum ditemukan berlumuran darah. Pelaku Yendi terlebih dulu memancing korban keluar diajak bertemu lalu dianiaya. Saat itu, korban yang mengendarai motor terjatuh dan kepalanya membentur aspal. Hal inilah yang menyebabkan korban kristis saat dirawat di IGD RSUD Ibnu Sina sebelum akhirnya meninggal dunia,” tuturnya, Selasa (9/06/2020).

Setelah mendapat laporan, Satreskrim Polres Gresik kemudian memburu pelaku hingga berhasil ditangkap di rumah kontrakannya di Perum GKB, Jalan Kapuas, Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik.

Arief menambahkan, dalam pemeriksaan terungkap bahwa motif pembunuhan itu adalah ketika pelaku menduga korban memiliki hubungan asmara dengan istri sirihnya.

"Saat memeriksa handphone istri sirinya, pelaku menemukan riwayat komunikasi antara istri sirinya itu dengan korban," terang Arief.

Sementara itu, pelaku Yendi (35) warga Jalan Nibung Raya II/24 Surabaya mengaku dirinya kesal terhadap korban karena melakukan perselingkuhan dengan istri sirinya.

“Saya kesal dengan Hadi karena berhubungan dengan istri siri saya,” ujarnya.

Menurut Arief, pelaku terungkap setelah timnya menyita motor Honda CS1 bernopol L 5940 CD milik korban berada di lokasi kejadian. Dari motor itu pula identitas korban terungkap dan pelaku teridentifikasi.

Dalam kasus itu, penyidik menyita barang bukti 3 buah handphone, 1 sepeda motor Honda CS1 milik korban, 1 sepeda motor Honda Vario milik pelaku, 1 celana panjang warna abu-abu, 1 kaos warna abu-abu dan 1 tas warna biru.

"Tersangka dijerat dengan Pasal 338 subsider Pasal 351 ayat 3 KUHP," tandas mantan Kapolres Ponorogo tersebut.

 

 

 

 

 

Berita Terbaru

Takmir Masjid di Bayubang Lamongan Ajukan Pemindahan Gardu Trafo, PLN Patok Rp 80 Juta Menjadi Viral

Takmir Masjid di Bayubang Lamongan Ajukan Pemindahan Gardu Trafo, PLN Patok Rp 80 Juta Menjadi Viral

Kamis, 02 Apr 2026 20:15 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 20:15 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Takmir Masjid At-Taqwa di Desa Bayubang Kecamatan Solokuro Lamongan Jawa Timur, dibuat murka oleh pelayanan PLN, lantaran…

Dampak Efesiensi, Pemkab Lamongan Pangkas Perjalanan Dinas Sampai 50 Persen

Dampak Efesiensi, Pemkab Lamongan Pangkas Perjalanan Dinas Sampai 50 Persen

Kamis, 02 Apr 2026 20:08 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 20:08 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Sebagai langkah kongkrit dalam komitmen menjalankan instruksi Pemerintah Pusat untuk efesiensi energi, Pemkab Lamongan telah…

Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas Pembangunan Infrastruktur, KSPI PT PLN Kunjungi GITET Surabaya Selatan

Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas Pembangunan Infrastruktur, KSPI PT PLN Kunjungi GITET Surabaya Selatan

Kamis, 02 Apr 2026 18:47 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 18:47 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT PLN (Persero) terus memperkuat komitmennya dalam menjalankan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan yang bersih dan t…

Permudah Pengajuan Klaim, BPjS Ketenagakerjaan Hadirkan Fitur Layanan 'Lapak Asik'

Permudah Pengajuan Klaim, BPjS Ketenagakerjaan Hadirkan Fitur Layanan 'Lapak Asik'

Kamis, 02 Apr 2026 17:15 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 17:15 WIB

SURABAYA PAGI, Malang - BPJS Ketenagakerjaan menghadirkan fitur antrean online pada Layanan Tanpa Kontak Fisik atau Lapak Asik mulai 1 April 2026 guna …

Reklamasi Diduga Tanpa Kepastian Izin di Pesisir Gresik, Nelayan Kehilangan Ruang Hidup

Reklamasi Diduga Tanpa Kepastian Izin di Pesisir Gresik, Nelayan Kehilangan Ruang Hidup

Kamis, 02 Apr 2026 15:37 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 15:37 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik — Dugaan pencaplokan wilayah laut kembali mencuat di pesisir Desa Manyarejo, Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik. Kawasan yang b…

Sidang Perdana Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Ponpes Al Ibrohimi Gresik Digelar di Pengadilan Tipikor Surabaya

Sidang Perdana Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Ponpes Al Ibrohimi Gresik Digelar di Pengadilan Tipikor Surabaya

Kamis, 02 Apr 2026 15:34 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 15:34 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik — Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya mulai menyidangkan perkara dugaan korupsi dana hibah Pemerintah Provinsi Jawa T…