Istri Main Serong, Selingkuhan Istri Dianiaya Hingga Tewas

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto menunjukkan barang bukti dan tersangka pembunuhan dalam rilis kasus di Mapolres Gresik.
Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto menunjukkan barang bukti dan tersangka pembunuhan dalam rilis kasus di Mapolres Gresik.

i

Merasa dikhianati karena sang istri main serong membuat Yendi gelap mata dan menganiaya selingkuhan sang istri hingga tewas. Berikut laporan koresponden Surabaya Pagi M. Aidid di Gresik,

Cinta segitiga membawa petaka bagi Hadi Kirana Putra (29), warga asal Greges Barat VI, Asemrowo, Surabaya. Ia dianiaya Yendi (35) warga Jalan Nibung Raya II/24 Surabaya hingga tewas di Jembatan Prambangan, Kebomas, Gresik.

Peristiwa itu terungkap saat kepolisian mendapat laporan seseorang yang tergeletak di jembatan tersebut pada Minggu (7/6/2020) malam.

Tak kurang dari 10 jam setelah kejadian, jajaran Satreskrim Polres Gresik akhirnya berhasil membongkar kasus pembunuhan tersebut.

Korban sempat dilarikan ke RSUD Ibnu Sina Gresik. Namun karena lukanya cukup parah, korban dinyatakan meninggal dunia.

"Korban sempat terjatuh ke aspal. Kemudian ada pendarahan di kepalanya. Sempat dibawa ke rumah sakit, namun akhirnya meninggal dunia," jelas Kapolres Gresik, AKBP Arief Fitrianto, Selasa (9/8/2020).

Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto menuturkan, korban Hadi Kirana Saputra dianiaya seorang diri oleh pelaku akibat sakit hati.

“Sebelum ditemukan berlumuran darah. Pelaku Yendi terlebih dulu memancing korban keluar diajak bertemu lalu dianiaya. Saat itu, korban yang mengendarai motor terjatuh dan kepalanya membentur aspal. Hal inilah yang menyebabkan korban kristis saat dirawat di IGD RSUD Ibnu Sina sebelum akhirnya meninggal dunia,” tuturnya, Selasa (9/06/2020).

Setelah mendapat laporan, Satreskrim Polres Gresik kemudian memburu pelaku hingga berhasil ditangkap di rumah kontrakannya di Perum GKB, Jalan Kapuas, Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik.

Arief menambahkan, dalam pemeriksaan terungkap bahwa motif pembunuhan itu adalah ketika pelaku menduga korban memiliki hubungan asmara dengan istri sirihnya.

"Saat memeriksa handphone istri sirinya, pelaku menemukan riwayat komunikasi antara istri sirinya itu dengan korban," terang Arief.

Sementara itu, pelaku Yendi (35) warga Jalan Nibung Raya II/24 Surabaya mengaku dirinya kesal terhadap korban karena melakukan perselingkuhan dengan istri sirinya.

“Saya kesal dengan Hadi karena berhubungan dengan istri siri saya,” ujarnya.

Menurut Arief, pelaku terungkap setelah timnya menyita motor Honda CS1 bernopol L 5940 CD milik korban berada di lokasi kejadian. Dari motor itu pula identitas korban terungkap dan pelaku teridentifikasi.

Dalam kasus itu, penyidik menyita barang bukti 3 buah handphone, 1 sepeda motor Honda CS1 milik korban, 1 sepeda motor Honda Vario milik pelaku, 1 celana panjang warna abu-abu, 1 kaos warna abu-abu dan 1 tas warna biru.

"Tersangka dijerat dengan Pasal 338 subsider Pasal 351 ayat 3 KUHP," tandas mantan Kapolres Ponorogo tersebut.

 

 

 

 

 

Berita Terbaru

PLN Perkuat Dukungan Program KDKMP melalui Kolaborasi Layanan Kelistrikan

PLN Perkuat Dukungan Program KDKMP melalui Kolaborasi Layanan Kelistrikan

Selasa, 13 Okt 2026 21:30 WIB

Selasa, 13 Okt 2026 21:30 WIB

SurabayaPagi, Sukoharjo - PT PLN (Persero) mendukung program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) melalui kemitraan layanan pembayaran tagihan dan…

Bupati Madiun Targetkan Produktivitas Padi 10 Ton per Hektare

Bupati Madiun Targetkan Produktivitas Padi 10 Ton per Hektare

Selasa, 13 Okt 2026 21:13 WIB

Selasa, 13 Okt 2026 21:13 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Sebagai salah satu wilayah lumbung pangan di wilayah Jawa Timur, Bupati Madiun Hari Wuryanto menargetkan produktivitas padi men…

Bupati Sumenep : Kepastian Hukum Penyusunan RDTR Dukung Pembangunan Daerah

Bupati Sumenep : Kepastian Hukum Penyusunan RDTR Dukung Pembangunan Daerah

Selasa, 13 Okt 2026 20:58 WIB

Selasa, 13 Okt 2026 20:58 WIB

SURABAYA PAGI, Sumenep  – Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo menekankan pentingnya kepastian hukum dalam penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) untuk m…

Sidak RSUD Ponorogo, DPRD Soroti Ruang Tunggu Poliklinik Berdesakan hingga Antrean Obat

Sidak RSUD Ponorogo, DPRD Soroti Ruang Tunggu Poliklinik Berdesakan hingga Antrean Obat

Selasa, 13 Okt 2026 17:56 WIB

Selasa, 13 Okt 2026 17:56 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Komisi D DPRD Kabupaten Ponorogo menyoroti sejumlah persoalan pelayanan di rumah sakit umum daerah (RSUD) setelah melakukan…

Toko Bangunan 999 di Desa Sukosewwu Blitar Hangus Terbakar, Kerugian Capai Rp 500 Juta

Toko Bangunan 999 di Desa Sukosewwu Blitar Hangus Terbakar, Kerugian Capai Rp 500 Juta

Selasa, 13 Okt 2026 15:55 WIB

Selasa, 13 Okt 2026 15:55 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Lagi terjadi kebakaran di wilayah Kabupaten Blitar, kali ini sebuah Toko bangunan 999 milik LS.49  warga Desa Sukosewu Kec.Gandusari …

MTQ Difabel di Lamongan, Diikuti Ratusan Kafilah dari Jawa Hingga Bali

MTQ Difabel di Lamongan, Diikuti Ratusan Kafilah dari Jawa Hingga Bali

Selasa, 13 Okt 2026 15:46 WIB

Selasa, 13 Okt 2026 15:46 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Tidak biasanya Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Difabel 2026 yang digelar di Lamongan, diikuti ratusan peserta dari Jawa dan Bali, …