Mulai Siang Ini, TPI Palang Tuban di Tutup Sementara

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Aktifitas Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Palang Kabupaten tuban. SP/ Her
Aktifitas Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Palang Kabupaten tuban. SP/ Her

i

SURABAYAPAGI.com, Tuban - Jumlah pasien terkonfirmasi positif covid-19 bertambah 17 orang, atau secara kumulatif saat ini 85 orang terkonfirmasi positif covid-19 di Kabupaten Tuban.

Dari sekian jumlah tersebut, terdapat 4 orang konfirmasi positif dari Cluster Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Palang yaitu Laki-laki usia 52 tahun serta Perempuan usia 36, 50 dan 53 tahun asal Kecamatan Palang.

Menanggapi keadaan demikian, Pemkab Tuban melalui Dinas kelautan, perikanan dan peternakan (Diskanak) mengambil langkah menutup sementara aktifitas TPI Palang selama 14 hari.

Kepada surabayapagi.com, Kepala Diskanak, M. Amenan mengatakan penutupan itu, akan dilakukan mulai siang ini setelah bongkar tangkapan kapal nelayan yang yerakhir datang. Munculnya kebijakan tersebut diambil setelah dilakukan musyawarah dengan Forkopimcam dan Gugus Tugas Covid-19 Kecamatan Palang.

Yangmana, lanjut Amenan, tujuan dari penutupan itu demi memutus penularan Covid-19 pada masyarakat dan pelaku di TPI. Mengingat 4 orang yang dinyatakan positif, merupakan penjual yang sehari- hari beraktifitas di TPI Palang.

"TPI Palang di tutup 14 hari untuk memutus rantai penyebaran Covid-19," terangnya.

Sebagai tahap awal penutupan, terang Amenan, nantinya akan menyesuaikan protap Covid-19 yakni dilakukan selama 7 hari pertama sambil melihat spektrum penyebaran.

Dan usai 7 hari pertama, selanjutnya akan dilanjutkan 7 berikutnya dengan langkah penanggulangan spektrum penyebaran. Sehingga asumsinya, selama 14 hari penutupan, TPI Palang dipastikan bebas dari Covid-19.

"Penutupan dilakukan selama 14 hari dengan dua langkah penanggulangan," tandasnya.

Bersama dengan cluster TPI Palang, juga muncul cluster lain di Tuban yakni 5 orang pasien cluster Pasar Leran Wetan, dan Cluster Widang terdapat 7 orang pasien konfirmasi positif Covid-19. Her

Tag :

Berita Terbaru

New Straits Times, The Star, Free Malaysia Today ,The Straits Times dan BBC, Soroti Dadan

New Straits Times, The Star, Free Malaysia Today ,The Straits Times dan BBC, Soroti Dadan

Kamis, 04 Jun 2026 00:14 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 00:14 WIB

SURABAYAPAGI .com: Sejumlah media di Malaysia seperti New Straits Times, The Star, Free Malaysia Today, The Straits Times dan media dari Inggris BBC ikut…

Dishub Surabaya Laporkan Dugaan Pencurian Tiang Rambu Parkir di Depan Satpas Colombo

Dishub Surabaya Laporkan Dugaan Pencurian Tiang Rambu Parkir di Depan Satpas Colombo

Kamis, 04 Jun 2026 00:12 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 00:12 WIB

Surabaya Pagi - Sebuah video amatir yang merekam dugaan aksi pencurian fasilitas publik viral di media sosial (medsos). Dalam video yang beredar, terlihat dua…

Komisi A DPRD Surabaya Dorong Pelayanan Publik yang Cepat, Responsif, dan Humanis

Komisi A DPRD Surabaya Dorong Pelayanan Publik yang Cepat, Responsif, dan Humanis

Kamis, 04 Jun 2026 00:10 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 00:10 WIB

Surabaya Pagi.com  - Memastkan peningkat pelayanan publik terhadap masyarakat Surabaya, Sekretaris Komisi A DPRD Surabaya Anas Karno,melakuan kunjungan kerja …

Letjen (Purn) Lodewyk, Mantan Pangdam Bukit Barisan

Letjen (Purn) Lodewyk, Mantan Pangdam Bukit Barisan

Kamis, 04 Jun 2026 00:10 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 00:10 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Presiden Prabowo Subianto merombak jajaran pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN), salah satunya dengan mencopit Letjen TNI (Purn) Lodewyk…

Dadan, Disuruh Pulang Haji Lebih Cepat , untuk Dicopot

Dadan, Disuruh Pulang Haji Lebih Cepat , untuk Dicopot

Kamis, 04 Jun 2026 00:10 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 00:10 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Dadan Hindayana dicopot Presiden Prabowo setelah sampai Indonesia dan pulang Haji lebih cepat demi agenda besar. Dadan dan istrinya yang…

Dadan Hindayana, Terindikasi Salahgunaan wewenang

Dadan Hindayana, Terindikasi Salahgunaan wewenang

Kamis, 04 Jun 2026 00:10 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 00:10 WIB

SURABAYAPAGI..COM : Kejaksaan Agung (Kejagung) dikabarkan melakukan penggeledahan di kantor Badan Gizi Nasional (BGN), Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu…