Ngaku Bisa Bersihkan Aura Negatif

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Polisi menunjukkan barang bukti yang diamankan di kediaman pelaku.
Polisi menunjukkan barang bukti yang diamankan di kediaman pelaku.

i

Pencabulan Pemilik Angkringan di Ponorogo 

 

SURABAYAPAGI.COM, Ponorogo – Usai diamankan sebelumnya oleh Polres Ponorogo, polisi langsung melakukan pemeriksaan secara intensif kepada AS (32) pemilik angkringan pelaku pencabulan terhadap 7 bocah di Ponorogo.

Dari hasil pemeriksaan terkuak beberapa fakta. Salah satunya, sebelum menyodomi korban, pelaku mengajak korban melakukan sederet ritual dengan dalih membersihkan aura negative yang ada di tubuh korban.

Kapolres Ponorogo AKBP Mochamad Nur Azis mengatakan, selain menjalankan bisnis angkringan, pelaku juga mengaku sebagai paranormal.

"Kepada korban, pelaku mengaku sebagai dukun (paranormal)," ujar Nur Aziz, Jumat (19/6/2020).

“Untuk meyakinkan para korban, pelaku memperlihatkan jimat buluh perindu untuk membuka aura,” imbuhnya.

Setelah korban percaya, pelaku mengajak korban untuk ke kamarnya. Di dalam kamar, pelaku akan melakukan ritual mengeluarkan aura negatif dengan keadaan korban ditelanjangi. Ritual itu dilakukan pada saat malam hari.

“Nah saat itulah, pelaku melancarkan aksinya. Dua korban pernah dilakukan sodomi, sedangkan lima lainnya dicabuli,” katanya.

Selain itu, dari hasil pemeriksaan terungkap pula motif pelaku melakukan Tindakan asusila tersebut.

Kepada polisi, AS mengaku pernah menjadi korban sodomi saat ia masih muda dan tengah merantau di Batam pada tahun 2009 silam.

 “Jadi pelaku AS ini, pada masa mudanya juga menjadi korban kejahatan yang sama. Nah saat sudah dewasa malah menjadi pelakunya,” katanya.

Saat itu, kata dia, pelaku merantau di Batam bekerja sebagai tukang antar galon isi ulang air mineral. Salah satu pelanggannya waktu di Batam membujuk rayu agar pelaku mau menjadi pelampiasan hasratnya.

"Dari situ dia akhirnya dendam. Pelaku balik ke Ponorogo dan meniru apa yang dilakukan oleh pelanggannya dulu di Batam," jelasnya.

Pelaku mulai membuka warung angkringan pada tahun 2019. Sejak Bulan Januari hingga Februari 2020, pelaku mulai melakukan pencabulan.

Kasus itu terungkap setelah salah satu korban yang masih berusia 16 tahun mengeluh sakit pada bagian duburnya. Dari cerita itulah, orangtua korban mulai curiga.

Aksi cabul bujang lapuk itu terbongkar setelah salah satu orangtua korban melapor ke Satreskrim Polres Ponorogo. Mendapat informasih tersebut, polisi langsung meringkus pelaku.

Selain mengamankan pelaku, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti seperti seprai, tikar, sarung, celana kolor dan handbody lotion yang ada di kamar rumah pelaku.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 82 undang-undang perlndungan anak. Dengan ancaman hukuman penajra maksimal 15 tahun dan denda paling banyak 5 miliar.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Berita Terbaru

DLHKP Kota Kediri Bersih-bersih Cagar Budaya Jembatan Lama

DLHKP Kota Kediri Bersih-bersih Cagar Budaya Jembatan Lama

Rabu, 18 Feb 2026 21:22 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 21:22 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Dinas Lingkungan Hidup Kebersihan dan Pertamanan (DLHKP) Kota Kediri menggelar aksi bersih-bersih di kawasan cagar budaya Jembatan…

Kurir 1 Kg Sabu Divonis 15 Tahun, 2 Tahun Lebih Ringan dari Tuntutan 

Kurir 1 Kg Sabu Divonis 15 Tahun, 2 Tahun Lebih Ringan dari Tuntutan 

Rabu, 18 Feb 2026 18:58 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 18:58 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Majelis hakim Pengadilan Negeri Kabupaten Madiun menjatuhkan vonis 15 tahun penjara kepada Ika Indah Rahmawati (41), terdakwa kasus …

Pemkot Mojokerto Atur Jam Kerja ASN Selama Ramadhan 2026

Pemkot Mojokerto Atur Jam Kerja ASN Selama Ramadhan 2026

Rabu, 18 Feb 2026 18:47 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 18:47 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto - Pemerintah Kota Mojokerto resmi memangkas jam kerja aparatur sipil negara (ASN) selama bulan suci Ramadhan tahun…

Wamenag Maklumi Orang Makan Siang di Warung saat Ramadhan

Wamenag Maklumi Orang Makan Siang di Warung saat Ramadhan

Rabu, 18 Feb 2026 18:40 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 18:40 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo Muhammad Syafi'i ingin sikap saling menghormati juga timbul dari orang yang berpuasa. Dia…

KPK Ungkap Kelihaian Petinggi Bea Cukai Sembunyikan Aset Korupsi

KPK Ungkap Kelihaian Petinggi Bea Cukai Sembunyikan Aset Korupsi

Rabu, 18 Feb 2026 18:38 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 18:38 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan koper berisi uang Rp5 miliar terkait kasus dugaan korupsi importasi yang menjerat…

Nia Daniaty, Dikejar-kejar Korban CPNS Rp 8,1 Miliar

Nia Daniaty, Dikejar-kejar Korban CPNS Rp 8,1 Miliar

Rabu, 18 Feb 2026 18:36 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 18:36 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Penyanyi Nia Daniaty yang baru saja merayakan ulang tahunnya yang ke-61, berurusan dengan Pengadilan. Saat itu ia rayakan secara…