Ngaku Bisa Bersihkan Aura Negatif

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Polisi menunjukkan barang bukti yang diamankan di kediaman pelaku.
Polisi menunjukkan barang bukti yang diamankan di kediaman pelaku.

i

Pencabulan Pemilik Angkringan di Ponorogo 

 

SURABAYAPAGI.COM, Ponorogo – Usai diamankan sebelumnya oleh Polres Ponorogo, polisi langsung melakukan pemeriksaan secara intensif kepada AS (32) pemilik angkringan pelaku pencabulan terhadap 7 bocah di Ponorogo.

Dari hasil pemeriksaan terkuak beberapa fakta. Salah satunya, sebelum menyodomi korban, pelaku mengajak korban melakukan sederet ritual dengan dalih membersihkan aura negative yang ada di tubuh korban.

Kapolres Ponorogo AKBP Mochamad Nur Azis mengatakan, selain menjalankan bisnis angkringan, pelaku juga mengaku sebagai paranormal.

"Kepada korban, pelaku mengaku sebagai dukun (paranormal)," ujar Nur Aziz, Jumat (19/6/2020).

“Untuk meyakinkan para korban, pelaku memperlihatkan jimat buluh perindu untuk membuka aura,” imbuhnya.

Setelah korban percaya, pelaku mengajak korban untuk ke kamarnya. Di dalam kamar, pelaku akan melakukan ritual mengeluarkan aura negatif dengan keadaan korban ditelanjangi. Ritual itu dilakukan pada saat malam hari.

“Nah saat itulah, pelaku melancarkan aksinya. Dua korban pernah dilakukan sodomi, sedangkan lima lainnya dicabuli,” katanya.

Selain itu, dari hasil pemeriksaan terungkap pula motif pelaku melakukan Tindakan asusila tersebut.

Kepada polisi, AS mengaku pernah menjadi korban sodomi saat ia masih muda dan tengah merantau di Batam pada tahun 2009 silam.

 “Jadi pelaku AS ini, pada masa mudanya juga menjadi korban kejahatan yang sama. Nah saat sudah dewasa malah menjadi pelakunya,” katanya.

Saat itu, kata dia, pelaku merantau di Batam bekerja sebagai tukang antar galon isi ulang air mineral. Salah satu pelanggannya waktu di Batam membujuk rayu agar pelaku mau menjadi pelampiasan hasratnya.

"Dari situ dia akhirnya dendam. Pelaku balik ke Ponorogo dan meniru apa yang dilakukan oleh pelanggannya dulu di Batam," jelasnya.

Pelaku mulai membuka warung angkringan pada tahun 2019. Sejak Bulan Januari hingga Februari 2020, pelaku mulai melakukan pencabulan.

Kasus itu terungkap setelah salah satu korban yang masih berusia 16 tahun mengeluh sakit pada bagian duburnya. Dari cerita itulah, orangtua korban mulai curiga.

Aksi cabul bujang lapuk itu terbongkar setelah salah satu orangtua korban melapor ke Satreskrim Polres Ponorogo. Mendapat informasih tersebut, polisi langsung meringkus pelaku.

Selain mengamankan pelaku, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti seperti seprai, tikar, sarung, celana kolor dan handbody lotion yang ada di kamar rumah pelaku.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 82 undang-undang perlndungan anak. Dengan ancaman hukuman penajra maksimal 15 tahun dan denda paling banyak 5 miliar.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Berita Terbaru

Empat Bulan Dilanda Banjir, Santri dan Ormas NU Turun Aksi Kuras Air dengan Alat Seadanya

Empat Bulan Dilanda Banjir, Santri dan Ormas NU Turun Aksi Kuras Air dengan Alat Seadanya

Rabu, 11 Mar 2026 05:27 WIB

Rabu, 11 Mar 2026 05:27 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Banjir yang melanda sebagian besar wilayah Lamongan sudah memasuki bulan ke empat. Namun aksi nyata, dan penanganan banjir yang…

Melalui Sembako Murah, PLN Hadirkan Program Terang Berkah Ramadan 2026

Melalui Sembako Murah, PLN Hadirkan Program Terang Berkah Ramadan 2026

Selasa, 10 Mar 2026 21:14 WIB

Selasa, 10 Mar 2026 21:14 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Dukung program ketahanan pangan, PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Jawa Timur kembali menghadirkan program sosial bertajuk “…

Ketua DPR Ketar-ketir, Maraknya OTT Kepala Daerah

Ketua DPR Ketar-ketir, Maraknya OTT Kepala Daerah

Selasa, 10 Mar 2026 20:54 WIB

Selasa, 10 Mar 2026 20:54 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri Thobari, baru saja terjerat operasi tangkap tangan (OTT) KPK. OTT itu terkait kasus dugaan…

Eks Kepala PCO di Tengah Menteri Bersama Prabowo

Eks Kepala PCO di Tengah Menteri Bersama Prabowo

Selasa, 10 Mar 2026 20:51 WIB

Selasa, 10 Mar 2026 20:51 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Eks Kepala PCO Hasan Nasbi, terlihat ikut rapat terbatas (ratas) bersama Presiden Prabowo Subianto di kediamannya, Hambalang,…

Advokat Suami Istri, Jadi Markus Emoh Dihukum 16 Tahun, Banding

Advokat Suami Istri, Jadi Markus Emoh Dihukum 16 Tahun, Banding

Selasa, 10 Mar 2026 20:44 WIB

Selasa, 10 Mar 2026 20:44 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Advokat Marcella Santoso dan Ariyanto Bakri, suaminya dan M Syafei, mengajukan banding. Juga M Syafei. Mereka jadi terdakwa kasus…

Kesuksesan Nadiem di Gojek Ditinggalkan, Gegara Dijadikan Menteri

Kesuksesan Nadiem di Gojek Ditinggalkan, Gegara Dijadikan Menteri

Selasa, 10 Mar 2026 20:41 WIB

Selasa, 10 Mar 2026 20:41 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Eks Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim menceritakan awal mula mendirikan PT Gojek Indonesia dan PT Aplikasi Karya Anak Bangsa…