Ngaku Bisa Bersihkan Aura Negatif

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Polisi menunjukkan barang bukti yang diamankan di kediaman pelaku.
Polisi menunjukkan barang bukti yang diamankan di kediaman pelaku.

i

Pencabulan Pemilik Angkringan di Ponorogo 

 

SURABAYAPAGI.COM, Ponorogo – Usai diamankan sebelumnya oleh Polres Ponorogo, polisi langsung melakukan pemeriksaan secara intensif kepada AS (32) pemilik angkringan pelaku pencabulan terhadap 7 bocah di Ponorogo.

Dari hasil pemeriksaan terkuak beberapa fakta. Salah satunya, sebelum menyodomi korban, pelaku mengajak korban melakukan sederet ritual dengan dalih membersihkan aura negative yang ada di tubuh korban.

Kapolres Ponorogo AKBP Mochamad Nur Azis mengatakan, selain menjalankan bisnis angkringan, pelaku juga mengaku sebagai paranormal.

"Kepada korban, pelaku mengaku sebagai dukun (paranormal)," ujar Nur Aziz, Jumat (19/6/2020).

“Untuk meyakinkan para korban, pelaku memperlihatkan jimat buluh perindu untuk membuka aura,” imbuhnya.

Setelah korban percaya, pelaku mengajak korban untuk ke kamarnya. Di dalam kamar, pelaku akan melakukan ritual mengeluarkan aura negatif dengan keadaan korban ditelanjangi. Ritual itu dilakukan pada saat malam hari.

“Nah saat itulah, pelaku melancarkan aksinya. Dua korban pernah dilakukan sodomi, sedangkan lima lainnya dicabuli,” katanya.

Selain itu, dari hasil pemeriksaan terungkap pula motif pelaku melakukan Tindakan asusila tersebut.

Kepada polisi, AS mengaku pernah menjadi korban sodomi saat ia masih muda dan tengah merantau di Batam pada tahun 2009 silam.

 “Jadi pelaku AS ini, pada masa mudanya juga menjadi korban kejahatan yang sama. Nah saat sudah dewasa malah menjadi pelakunya,” katanya.

Saat itu, kata dia, pelaku merantau di Batam bekerja sebagai tukang antar galon isi ulang air mineral. Salah satu pelanggannya waktu di Batam membujuk rayu agar pelaku mau menjadi pelampiasan hasratnya.

"Dari situ dia akhirnya dendam. Pelaku balik ke Ponorogo dan meniru apa yang dilakukan oleh pelanggannya dulu di Batam," jelasnya.

Pelaku mulai membuka warung angkringan pada tahun 2019. Sejak Bulan Januari hingga Februari 2020, pelaku mulai melakukan pencabulan.

Kasus itu terungkap setelah salah satu korban yang masih berusia 16 tahun mengeluh sakit pada bagian duburnya. Dari cerita itulah, orangtua korban mulai curiga.

Aksi cabul bujang lapuk itu terbongkar setelah salah satu orangtua korban melapor ke Satreskrim Polres Ponorogo. Mendapat informasih tersebut, polisi langsung meringkus pelaku.

Selain mengamankan pelaku, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti seperti seprai, tikar, sarung, celana kolor dan handbody lotion yang ada di kamar rumah pelaku.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 82 undang-undang perlndungan anak. Dengan ancaman hukuman penajra maksimal 15 tahun dan denda paling banyak 5 miliar.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Berita Terbaru

Perkuat Pengamanan, PLN Gelar Operasi Grebeg Balon Udara dan Patroli Intensif di Jatim

Perkuat Pengamanan, PLN Gelar Operasi Grebeg Balon Udara dan Patroli Intensif di Jatim

Selasa, 31 Mar 2026 14:30 WIB

Selasa, 31 Mar 2026 14:30 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Dalam rangka menjaga keandalan pasokan listrik selama momentum Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah dan tradisi Lebaran Ketupat, PT PLN…

Bank Jatim Tutup Tahun 2025 dengan Kinerja Solid dan Laba Meningkat

Bank Jatim Tutup Tahun 2025 dengan Kinerja Solid dan Laba Meningkat

Senin, 30 Mar 2026 23:26 WIB

Senin, 30 Mar 2026 23:26 WIB

SurabayaPagi, Jakarta - Di tengah persaingan perbankan yang semakin ketat, PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk. (Bank Jatim) berhasil melewati tahun 2025…

Menteri PU Melongo, Ada Praktik Deep State di Kementeriannya yang Rugikan Rp 1 Triliun

Menteri PU Melongo, Ada Praktik Deep State di Kementeriannya yang Rugikan Rp 1 Triliun

Senin, 30 Mar 2026 19:51 WIB

Senin, 30 Mar 2026 19:51 WIB

LHP BPK Temukan Dugaan Kerugian Negara Rp1 Triliun. Dua Dirjen yaitu Direktur Jenderal (Dirjen) Dirjen Sumber Daya Air (SDA) dan Dirjen Cipta Karya telah…

Gus Ipul, Klaim tak Pantas Jadi Ketum PBNU

Gus Ipul, Klaim tak Pantas Jadi Ketum PBNU

Senin, 30 Mar 2026 19:49 WIB

Senin, 30 Mar 2026 19:49 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Saat ini sedang ramai dibahas tokoh NU yang berambisi ingin jadi ketum PBNU. Berdasarkan hasil Muktamar NU ke-34 di Lampung tahun…

Wakil Dekan FH UNAIR, Tim Perumus RUU Perampasan Aset

Wakil Dekan FH UNAIR, Tim Perumus RUU Perampasan Aset

Senin, 30 Mar 2026 19:48 WIB

Senin, 30 Mar 2026 19:48 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Dr. Maradona, S.H., LL.M., Ph.D., Wakil Dekan III FH UNAIR, terlibat pembahasan RUU Perampasan Aset dengan Komisi III DPR. Komisi…

Baru Kali ini, Komisi III DPR Penjamin Penangguhan Penahanan Terdakwa Korupsi 

Baru Kali ini, Komisi III DPR Penjamin Penangguhan Penahanan Terdakwa Korupsi 

Senin, 30 Mar 2026 19:45 WIB

Senin, 30 Mar 2026 19:45 WIB

Kejagung Hormati, Tapi Ingatkan Penangguhan Penahanan Melalui Proses Persidangan   SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Komisi III DPR menggelar rapat yang membahas …