Dugaan Penipuan oleh Oknum DPRD, Resmi Dapat LP

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kuasa hukum pelapor, Abd Rohim  SH. SP/Lim
Kuasa hukum pelapor, Abd Rohim  SH. SP/Lim

i

SURABAYAPAGI.COM, Lumajang -  Setelah 15 hari laporan dugaan pemerasan oleh oknum anggota DPRD Lumajang dilaporkan ke Polres Lumajang, akhirnya surat Laporan Polisi (LP) dari Polres Lumajang turun, Selasa (23/6).

Dalam kasus ini, polisi telah meminta kedua pihak untuk tidak melanjutkan ke jalur hukum dengan melakukan mediasi, pasalnya antara pelapor dan terlapor masih ada hubungan saudara.

Namun saran untuk mediasi tersebut gagal lantaran pihak pelapor meminta kasus dilanjutkan ke jalur hukum.

Ya, akhirnya karena Mediasi gagal maka langkah  selanjutnya tim kuasa hukum minta bukti Laporan Polisi (LP), karena LP ini sangat penting untuk pelapor dan kuasa hukum dalam mengawal perkara ini sampai tuntas, minimal kuasa hukum akan dapat SP2HP atas setiap perkembangan perkara ini.

Hal ini juga diatur / mengacu pada Perkap nomor 6 tahun 2019 pasal 10 ayat (5) yaitu setiap perkembangan perkara pada kegiatan penyidikan tindak pidana harus diterbitkan SP2HP, selain itu juga diatur dalam Perkap nomor 21 tahun 2011 pasal 11 ayat (2)  bahwa SP2HP berisi minimal memuat pokok perkara, tindakan yang dilaksanakan penyidik dan hasilnya dll.

Kuasa hukum pelapor, Abd Rohim, SH, M HUM menjelaskan  saat di konfirmasi  bahwa setelah kemarin kita adakan  negosiasai bersama terlapor yang di mediasi oleh pihak kepolisian namun hasilnya nihil maka dengan hormat  kami memohon sebagai kuasa hukum untuk keluarkan LP nya.

"Ya  dari asal negosiasi kemaren nihil tidak menghasilkan titik temu dan Alhamdulillah hari ini kami bisa menghasilkan LP,” tuturnya.

Masih kata kuasa hukum pelapor, “Para terlapor yang berinisial PMN, JU dan TR yang awalnya dilaporkan atas kasus dugaan penipuan dan pemerasan, namun atas dasar pemeriksaan maka hasilnya berubah menjadi penipuan dan penggelapan,” tukasnya.

Kasatreskrim Polres Lumajang AKP Maskur  SH, M HUM  saat di konfirmasi ,  menjelaskan  bahwa terkait dengan aduan oleh kuasa hukum pengadu hari ini meminta terbitkan LP karna dari hasil mediasi yang kami upayakan tidak ada titik temu.

"Ya memang benar dalam kasus ini kami siap keluarkan LP, karna selama kemaren di adakan negosiasi sepihak tetap proses secara hukum ," pungkasnya. Lim

Berita Terbaru

Mendiktisaintek Geleng geleng Kepala

Mendiktisaintek Geleng geleng Kepala

Jumat, 05 Jun 2026 00:50 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 00:50 WIB

SURABAYAPAGI : Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek), Brian Yuliarto,geleng geleng kepala oleh ulah 4 warga negara Indonesia (WNI)…

Prabowo, Arahkan Koki MBG tak Potong Ayam Lebih dari 14

Prabowo, Arahkan Koki MBG tak Potong Ayam Lebih dari 14

Jumat, 05 Jun 2026 00:34 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 00:34 WIB

SURABAYAPAGI :Presiden Prabowo Subianto ini teliti. Saat rapat konsolidasi program MBG di SentulInternational Convention Center (SICC), Bogor, Jawa Barat…

Yusril: Kasus Silmy Karim, Tamparan Keras bagi Pemerintah

Yusril: Kasus Silmy Karim, Tamparan Keras bagi Pemerintah

Jumat, 05 Jun 2026 00:10 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 00:10 WIB

SURABAYAPAGI : Kasus dugaan korupsi yang menyeret delapan pejabat Direktorat Jenderal Imigrasidan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim,…

Seminar Nasional dan Munas, FKDK BPD SI Tetapkan Kepengurusan Baru Serta Dorong Transformasi BPD

Seminar Nasional dan Munas, FKDK BPD SI Tetapkan Kepengurusan Baru Serta Dorong Transformasi BPD

Kamis, 04 Jun 2026 19:21 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 19:21 WIB

SurabayaPagi, Semarang - Forum Komunikasi Dewan Komisaris Bank Pembangunan Daerah Seluruh Indonesia (FKDK BPD SI) secara resmi telah menyelenggarakan Seminar…

Merasa Dirugikan, Pengusaha Ponorogo Ajukan Gugatan Senilai Rp17 Miliar

Merasa Dirugikan, Pengusaha Ponorogo Ajukan Gugatan Senilai Rp17 Miliar

Kamis, 04 Jun 2026 18:40 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 18:40 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, MADIUN - BRI Kantor Cabang Madiun didugat perdata oleh  pengusaha Ponorogo terkait lelang aset yang diklaim milik Yunan Helmy Nasution. Guga…

Tertarik Kepemimpinan Perempuan, SD Muhammadiyah 3 Ikrom Taman, undang Wabup Hj. Mimik Idayana dalam podcastnya

Tertarik Kepemimpinan Perempuan, SD Muhammadiyah 3 Ikrom Taman, undang Wabup Hj. Mimik Idayana dalam podcastnya

Kamis, 04 Jun 2026 17:09 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 17:09 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Perbincangan inspiratif yang dipandu Hana Nusaibah Abdillah itu berlangsung hangat di ruang Perpustakaan SD Muhammadiyah 3 Ikrom.…