Dugaan Penipuan oleh Oknum DPRD, Resmi Dapat LP

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kuasa hukum pelapor, Abd Rohim  SH. SP/Lim
Kuasa hukum pelapor, Abd Rohim  SH. SP/Lim

i

SURABAYAPAGI.COM, Lumajang -  Setelah 15 hari laporan dugaan pemerasan oleh oknum anggota DPRD Lumajang dilaporkan ke Polres Lumajang, akhirnya surat Laporan Polisi (LP) dari Polres Lumajang turun, Selasa (23/6).

Dalam kasus ini, polisi telah meminta kedua pihak untuk tidak melanjutkan ke jalur hukum dengan melakukan mediasi, pasalnya antara pelapor dan terlapor masih ada hubungan saudara.

Namun saran untuk mediasi tersebut gagal lantaran pihak pelapor meminta kasus dilanjutkan ke jalur hukum.

Ya, akhirnya karena Mediasi gagal maka langkah  selanjutnya tim kuasa hukum minta bukti Laporan Polisi (LP), karena LP ini sangat penting untuk pelapor dan kuasa hukum dalam mengawal perkara ini sampai tuntas, minimal kuasa hukum akan dapat SP2HP atas setiap perkembangan perkara ini.

Hal ini juga diatur / mengacu pada Perkap nomor 6 tahun 2019 pasal 10 ayat (5) yaitu setiap perkembangan perkara pada kegiatan penyidikan tindak pidana harus diterbitkan SP2HP, selain itu juga diatur dalam Perkap nomor 21 tahun 2011 pasal 11 ayat (2)  bahwa SP2HP berisi minimal memuat pokok perkara, tindakan yang dilaksanakan penyidik dan hasilnya dll.

Kuasa hukum pelapor, Abd Rohim, SH, M HUM menjelaskan  saat di konfirmasi  bahwa setelah kemarin kita adakan  negosiasai bersama terlapor yang di mediasi oleh pihak kepolisian namun hasilnya nihil maka dengan hormat  kami memohon sebagai kuasa hukum untuk keluarkan LP nya.

"Ya  dari asal negosiasi kemaren nihil tidak menghasilkan titik temu dan Alhamdulillah hari ini kami bisa menghasilkan LP,” tuturnya.

Masih kata kuasa hukum pelapor, “Para terlapor yang berinisial PMN, JU dan TR yang awalnya dilaporkan atas kasus dugaan penipuan dan pemerasan, namun atas dasar pemeriksaan maka hasilnya berubah menjadi penipuan dan penggelapan,” tukasnya.

Kasatreskrim Polres Lumajang AKP Maskur  SH, M HUM  saat di konfirmasi ,  menjelaskan  bahwa terkait dengan aduan oleh kuasa hukum pengadu hari ini meminta terbitkan LP karna dari hasil mediasi yang kami upayakan tidak ada titik temu.

"Ya memang benar dalam kasus ini kami siap keluarkan LP, karna selama kemaren di adakan negosiasi sepihak tetap proses secara hukum ," pungkasnya. Lim

Berita Terbaru

Sidak SPPG Grogol, DLH Ponorogo Temukan IPAL Tak Standar dan Larang Hasilkan Limbah 

Sidak SPPG Grogol, DLH Ponorogo Temukan IPAL Tak Standar dan Larang Hasilkan Limbah 

Jumat, 17 Jul 2026 19:43 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 19:43 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Ponorogo bergerak cepat merespons keluhan masyarakat terkait dugaan pencemaran lingkungan oleh…

Wujudkan Pasar Pangan Aman, Balai POM di Bima Gandeng Pengelola Pasar dan Saka POM Sisir Pasar Amahami

Wujudkan Pasar Pangan Aman, Balai POM di Bima Gandeng Pengelola Pasar dan Saka POM Sisir Pasar Amahami

Jumat, 17 Jul 2026 17:19 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 17:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, BIMA – Dalam upaya memberikan jaminan perlindungan kesehatan bagi masyarakat dari bahaya pangan yang tidak memenuhi syarat, Balai Pengawas O…

Bapenda Surabaya Periksa Pajak Rumah Makan Ny Suharti, Minta Dokumen Keuangan selama Setahun

Bapenda Surabaya Periksa Pajak Rumah Makan Ny Suharti, Minta Dokumen Keuangan selama Setahun

Jumat, 17 Jul 2026 17:16 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 17:16 WIB

SURABAYA PAGI, Surabaya– Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Surabaya mulai mengintensifkan pemeriksaan kepatuhan Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) t…

PLN UIT JBM Tegaskan Komitmen Hadirkan Sistem Transmisi Andal pada Surabaya Electric Forum 2026

PLN UIT JBM Tegaskan Komitmen Hadirkan Sistem Transmisi Andal pada Surabaya Electric Forum 2026

Jumat, 17 Jul 2026 16:41 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 16:41 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) turut mendukung penyelenggaraan Surabaya Electric Forum 2…

Penetapan Perwalian Serentak di 38 Kabupaten dan Kota Disebut Pertama di Indonesia

Penetapan Perwalian Serentak di 38 Kabupaten dan Kota Disebut Pertama di Indonesia

Jumat, 17 Jul 2026 14:49 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 14:49 WIB

SURABAYAPAGI com, Surabaya – Sebanyak 447 anak di Jawa Timur kini memiliki kepastian hukum yang menjadi pintu masuk untuk memperoleh berbagai hak dasar sebagai …

DPRD Minta Pemkot Madiun Kejar Lagi Opini WTP Usai BPK Beri WDP  ‎

DPRD Minta Pemkot Madiun Kejar Lagi Opini WTP Usai BPK Beri WDP ‎

Jumat, 17 Jul 2026 14:21 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 14:21 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Besarnya SILPA Tahun Anggaran 2025 yang mencapai sekitar Rp210 miliar menjadi perhatian DPRD Kota Madiun. Ketua DPRD Kota Madiun Arm…