Dugaan Penipuan oleh Oknum DPRD, Resmi Dapat LP

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kuasa hukum pelapor, Abd Rohim  SH. SP/Lim
Kuasa hukum pelapor, Abd Rohim  SH. SP/Lim

i

SURABAYAPAGI.COM, Lumajang -  Setelah 15 hari laporan dugaan pemerasan oleh oknum anggota DPRD Lumajang dilaporkan ke Polres Lumajang, akhirnya surat Laporan Polisi (LP) dari Polres Lumajang turun, Selasa (23/6).

Dalam kasus ini, polisi telah meminta kedua pihak untuk tidak melanjutkan ke jalur hukum dengan melakukan mediasi, pasalnya antara pelapor dan terlapor masih ada hubungan saudara.

Namun saran untuk mediasi tersebut gagal lantaran pihak pelapor meminta kasus dilanjutkan ke jalur hukum.

Ya, akhirnya karena Mediasi gagal maka langkah  selanjutnya tim kuasa hukum minta bukti Laporan Polisi (LP), karena LP ini sangat penting untuk pelapor dan kuasa hukum dalam mengawal perkara ini sampai tuntas, minimal kuasa hukum akan dapat SP2HP atas setiap perkembangan perkara ini.

Hal ini juga diatur / mengacu pada Perkap nomor 6 tahun 2019 pasal 10 ayat (5) yaitu setiap perkembangan perkara pada kegiatan penyidikan tindak pidana harus diterbitkan SP2HP, selain itu juga diatur dalam Perkap nomor 21 tahun 2011 pasal 11 ayat (2)  bahwa SP2HP berisi minimal memuat pokok perkara, tindakan yang dilaksanakan penyidik dan hasilnya dll.

Kuasa hukum pelapor, Abd Rohim, SH, M HUM menjelaskan  saat di konfirmasi  bahwa setelah kemarin kita adakan  negosiasai bersama terlapor yang di mediasi oleh pihak kepolisian namun hasilnya nihil maka dengan hormat  kami memohon sebagai kuasa hukum untuk keluarkan LP nya.

"Ya  dari asal negosiasi kemaren nihil tidak menghasilkan titik temu dan Alhamdulillah hari ini kami bisa menghasilkan LP,” tuturnya.

Masih kata kuasa hukum pelapor, “Para terlapor yang berinisial PMN, JU dan TR yang awalnya dilaporkan atas kasus dugaan penipuan dan pemerasan, namun atas dasar pemeriksaan maka hasilnya berubah menjadi penipuan dan penggelapan,” tukasnya.

Kasatreskrim Polres Lumajang AKP Maskur  SH, M HUM  saat di konfirmasi ,  menjelaskan  bahwa terkait dengan aduan oleh kuasa hukum pengadu hari ini meminta terbitkan LP karna dari hasil mediasi yang kami upayakan tidak ada titik temu.

"Ya memang benar dalam kasus ini kami siap keluarkan LP, karna selama kemaren di adakan negosiasi sepihak tetap proses secara hukum ," pungkasnya. Lim

Berita Terbaru

Sentuhan Humanis Kapolres Gresik di SLB

Sentuhan Humanis Kapolres Gresik di SLB

Kamis, 09 Apr 2026 19:40 WIB

Kamis, 09 Apr 2026 19:40 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik — Suasana penuh kehangatan dan haru menyelimuti kegiatan kunjungan Kapolres Gresik Ramadhan Nasution di SLB Kemala Bhayangkari 2 G…

SK Palsu Berkedok Rekrutmen PNS, Belasan Warga Datangi Kantor Pemkab Gresik

SK Palsu Berkedok Rekrutmen PNS, Belasan Warga Datangi Kantor Pemkab Gresik

Kamis, 09 Apr 2026 19:13 WIB

Kamis, 09 Apr 2026 19:13 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik — Dugaan penipuan rekrutmen pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik mulai terkuak setelah b…

KPK Geledah Rumah Pengusaha EO Madiun, Bawa Satu Handphone 

KPK Geledah Rumah Pengusaha EO Madiun, Bawa Satu Handphone 

Kamis, 09 Apr 2026 16:14 WIB

Kamis, 09 Apr 2026 16:14 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Satu unit handphone dibawa Komisi Pemberantasan Korupsi dari hasil penggeledahan di rumah pengusaha event organizer Faizal Rachman d…

Dinkes Catat Ratusan Anak di Surabaya Terdata Suspek Kasus Campak, Mayoritas Anak-anak

Dinkes Catat Ratusan Anak di Surabaya Terdata Suspek Kasus Campak, Mayoritas Anak-anak

Kamis, 09 Apr 2026 15:36 WIB

Kamis, 09 Apr 2026 15:36 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Dinas Kesehatan (Dinkes) Surabaya baru-baru ini mencatat terjadi lonjakan kasus terhadap suspek penyakit campak yang mana…

Masih Tunggu Anggaran, Trans Jatim di Malang Raya Bakal Tambah 2 Koridor

Masih Tunggu Anggaran, Trans Jatim di Malang Raya Bakal Tambah 2 Koridor

Kamis, 09 Apr 2026 15:28 WIB

Kamis, 09 Apr 2026 15:28 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Perihal rencana dua koridor baru Bus Trans Jatim Malang Raya, saat ini masih menunggu anggaran dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur…

Banjir Lahar Semeru Mulai Terjang Sungai Besuk Kobokan dan Kali Lanang

Banjir Lahar Semeru Mulai Terjang Sungai Besuk Kobokan dan Kali Lanang

Kamis, 09 Apr 2026 15:19 WIB

Kamis, 09 Apr 2026 15:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lumajang - Status Gunung Semeru masih berada di level tiga atau siaga pasca hujan deras yang mengguyur kawasan Gunung Semeru mengakibatkan…