Vonis Eks Menpora Harus Sesuai Tuntutan Jaksa

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Imam Nahrawi. SP/SH
Imam Nahrawi. SP/SH

i

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Kasus korupsi dana hibah KONI yang terjadi pada tahun 2017 lalu ini akhirnya sampai dipuncak. Tepat pada Senin, 29 Mei 2020, sidang vonis atas terdakwa Imam Nahrawi dilakukan.

Dalam sidang ini besar harapan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK agar eks Menpora itu mendapatkan vonis yang setimpal dan sesuai dengan tuntutan jaksa.

"KPK tentu berharap majelis hakim akan mempertimbangkan seluruh fakta hukum sebagaimana uraian analisis yuridis JPU KPK dalam tuntutannya. Dan kemudian menyatakan terdakwa bersalah dengan hukuman sebagaimana amar tuntutan JPU yang sudah dibacakan dan diserahkan di persidangan," kata Plt Jubir KPK Ali Fikri kepada wartawan, Senin (29/6/2020).

Sebelumnya Imam Nahrawi dituntut 10 tahun penjara oleh tim JPU KPK. Imam Nahrawi juga dituntut untuk membayar uang denda sebesar Rp 500 subsidair enam bulan kurungan.

Jaksa juga melayangkan tuntutan tambahan terhadap Imam berupa kewajiban membayar uang pengganti sebesar Rp19.154.203.882.

Imam Nahrawi diminta untuk membayar uang pengganti paling lambat satu bulan setelah putusannya berkekuatan hukum tetap alias inkrah.

Jika dalam waktu satu bulan setelah inkrah tidak dibayar, maka harta benda Imam bakal disita dan dilelang untuk menutupi uang pengganti.

Namun jika Imam tidak punya harta yang cukup untuk membayar uang pengganti, maka akan dipidana penjara selama 3 tahun.

Selain itu Jaksa juga menuntut agar hak politik Imam dicabut selama lima tahun setelah menjalani pidana pokok. Jaksa menyebut Imam terbukti menerima suap sebesar Rp 11,5 miliar bersama asisten pribadinya, Miftahul Ulum. Suap itu ditujukan untuk mempercepat proses dana hibah KONI pada 2018.

Tak hanya itu, Imam juga dianggap terbukti menerima gratifikasi sebesar Rp 8,64 miliar bersama Ulum yang diterima dari berbagai sumber. Ulum ditugaskan sebagai perantara antara Imam dengan pemberi gratifikasi.p1

Berita Terbaru

Desak Audit Total Dana PIP dan Tindak Pejabat Terlibat

Desak Audit Total Dana PIP dan Tindak Pejabat Terlibat

Senin, 12 Okt 2026 07:22 WIB

Senin, 12 Okt 2026 07:22 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan – Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Lamongan akan menggelar aksi demonstrasi jilid II pada Selasa (…

Pedang Pora hingga Reog Ponorogo, Sambut Kapolda Jatim Irjen Pol Dekananto Eko

Pedang Pora hingga Reog Ponorogo, Sambut Kapolda Jatim Irjen Pol Dekananto Eko

Senin, 12 Okt 2026 07:20 WIB

Senin, 12 Okt 2026 07:20 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Penyambutan Kapolda Jawa Timur yang baru, Irjen Pol Dekananto Eko Purwono, di Mapolda Jatim, Minggu (11/10/2026), berlangsung…

Brigjen Wira Dicopot, Posisi Dir Tipidum Bareskrim Dijabat Brigjen Susatyo

Brigjen Wira Dicopot, Posisi Dir Tipidum Bareskrim Dijabat Brigjen Susatyo

Senin, 12 Okt 2026 07:16 WIB

Senin, 12 Okt 2026 07:16 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta — Jabatan Direktur Tindak Pidana Umum (Dir Tipidum) Bareskrim Polri dirombak Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto. Hal tersebut tertuang …

Dicekal, Eks Ketua PWNU Jatim Batal Umroh

Dicekal, Eks Ketua PWNU Jatim Batal Umroh

Senin, 12 Okt 2026 07:13 WIB

Senin, 12 Okt 2026 07:13 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang – Sebuah unggahan yang menarasikan mantan Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) KH Marzuki Mustamar dicekal ke luar negeri v…

KERAHKAN JUTAAN MASSA DEMI LINDUNGI GIBRAN

KERAHKAN JUTAAN MASSA DEMI LINDUNGI GIBRAN

Senin, 12 Okt 2026 07:10 WIB

Senin, 12 Okt 2026 07:10 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta – Koordinator Pasukan Berani Mati Jokowi, Sukodigdo Wardoyo, menyatakan kesiapannya mengerahkan jutaan massa untuk membela Wakil P…

Tembus Rp23,6 Triliun, Investasi Surabaya Jadi Motor Penggerak Ekonomi dan Lapangan Kerja

Tembus Rp23,6 Triliun, Investasi Surabaya Jadi Motor Penggerak Ekonomi dan Lapangan Kerja

Senin, 12 Okt 2026 07:04 WIB

Senin, 12 Okt 2026 07:04 WIB

​SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mencatat pertumbuhan positif investasi sepanjang 2026. Hingga semester I 2026, realisasi in…