Vonis Eks Menpora Harus Sesuai Tuntutan Jaksa

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Imam Nahrawi. SP/SH
Imam Nahrawi. SP/SH

i

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Kasus korupsi dana hibah KONI yang terjadi pada tahun 2017 lalu ini akhirnya sampai dipuncak. Tepat pada Senin, 29 Mei 2020, sidang vonis atas terdakwa Imam Nahrawi dilakukan.

Dalam sidang ini besar harapan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK agar eks Menpora itu mendapatkan vonis yang setimpal dan sesuai dengan tuntutan jaksa.

"KPK tentu berharap majelis hakim akan mempertimbangkan seluruh fakta hukum sebagaimana uraian analisis yuridis JPU KPK dalam tuntutannya. Dan kemudian menyatakan terdakwa bersalah dengan hukuman sebagaimana amar tuntutan JPU yang sudah dibacakan dan diserahkan di persidangan," kata Plt Jubir KPK Ali Fikri kepada wartawan, Senin (29/6/2020).

Sebelumnya Imam Nahrawi dituntut 10 tahun penjara oleh tim JPU KPK. Imam Nahrawi juga dituntut untuk membayar uang denda sebesar Rp 500 subsidair enam bulan kurungan.

Jaksa juga melayangkan tuntutan tambahan terhadap Imam berupa kewajiban membayar uang pengganti sebesar Rp19.154.203.882.

Imam Nahrawi diminta untuk membayar uang pengganti paling lambat satu bulan setelah putusannya berkekuatan hukum tetap alias inkrah.

Jika dalam waktu satu bulan setelah inkrah tidak dibayar, maka harta benda Imam bakal disita dan dilelang untuk menutupi uang pengganti.

Namun jika Imam tidak punya harta yang cukup untuk membayar uang pengganti, maka akan dipidana penjara selama 3 tahun.

Selain itu Jaksa juga menuntut agar hak politik Imam dicabut selama lima tahun setelah menjalani pidana pokok. Jaksa menyebut Imam terbukti menerima suap sebesar Rp 11,5 miliar bersama asisten pribadinya, Miftahul Ulum. Suap itu ditujukan untuk mempercepat proses dana hibah KONI pada 2018.

Tak hanya itu, Imam juga dianggap terbukti menerima gratifikasi sebesar Rp 8,64 miliar bersama Ulum yang diterima dari berbagai sumber. Ulum ditugaskan sebagai perantara antara Imam dengan pemberi gratifikasi.p1

Berita Terbaru

Jaga Kesehatan Masyarakat, Puskesmas Sekardangan Gelar Cek Kesehatan Gratis

Jaga Kesehatan Masyarakat, Puskesmas Sekardangan Gelar Cek Kesehatan Gratis

Senin, 04 Mei 2026 17:50 WIB

Senin, 04 Mei 2026 17:50 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Puskesmas Sekardangan Kecamatan Sidoarjo Kota, menggelar program Cek Kesehatan Gratis (CKG) setiap hari kerja untuk…

JConnect Versi Terbaru Resmi Diluncurkan, Sukses Tarik Lebih Dari 27 Ribu Pengunjung

JConnect Versi Terbaru Resmi Diluncurkan, Sukses Tarik Lebih Dari 27 Ribu Pengunjung

Senin, 04 Mei 2026 17:50 WIB

Senin, 04 Mei 2026 17:50 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Bank Jatim sukses menggelar puncak acara launching JConnect dalam rangkaian kegiatan yang berlangsung pada 1–3 Mei 2026 di Grand City S…

Program MBG Dipastikan Aman Konsumsi

Program MBG Dipastikan Aman Konsumsi

Senin, 04 Mei 2026 17:27 WIB

Senin, 04 Mei 2026 17:27 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Sekitar pukul 10.30 wib dua rombongan mobil box dari SPPG (Santuan Pelayanan Pemenuhan Gizi) membawa 1.214 paket MBG (Makan…

KPK Periksa Saksi dari Napi hingga Bank Jatim dalam Kasus Maidi  ‎

KPK Periksa Saksi dari Napi hingga Bank Jatim dalam Kasus Maidi ‎

Senin, 04 Mei 2026 17:02 WIB

Senin, 04 Mei 2026 17:02 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan pemerasan yang menjerat Wali Kota Madiun nonaktif, Maidi. Sejumlah s…

RSUD Dr Harjono Ponorogo Buka Poliklinik Eksekutif, Layanan Tanpa Antre bagi Pasien Umum

RSUD Dr Harjono Ponorogo Buka Poliklinik Eksekutif, Layanan Tanpa Antre bagi Pasien Umum

Senin, 04 Mei 2026 16:52 WIB

Senin, 04 Mei 2026 16:52 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo-Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr. Harjono Ponorogo resmi meluncurkan layanan Poliklinik Eksekutif guna meningkatkan standar pelayanan…

Sekda Gresik Tekankan Purna Tugas Bukan Akhir Pengabdian, Ratusan ASN Terima SK Kenaikan Pangkat

Sekda Gresik Tekankan Purna Tugas Bukan Akhir Pengabdian, Ratusan ASN Terima SK Kenaikan Pangkat

Senin, 04 Mei 2026 16:39 WIB

Senin, 04 Mei 2026 16:39 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Sekretaris Daerah Pemerintah Kabupaten Gresik, Achmad Washil Miftahul Rachman, memberikan apresiasi kepada puluhan Aparatur Sipil N…