Vonis Eks Menpora Harus Sesuai Tuntutan Jaksa

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Imam Nahrawi. SP/SH
Imam Nahrawi. SP/SH

i

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Kasus korupsi dana hibah KONI yang terjadi pada tahun 2017 lalu ini akhirnya sampai dipuncak. Tepat pada Senin, 29 Mei 2020, sidang vonis atas terdakwa Imam Nahrawi dilakukan.

Dalam sidang ini besar harapan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK agar eks Menpora itu mendapatkan vonis yang setimpal dan sesuai dengan tuntutan jaksa.

"KPK tentu berharap majelis hakim akan mempertimbangkan seluruh fakta hukum sebagaimana uraian analisis yuridis JPU KPK dalam tuntutannya. Dan kemudian menyatakan terdakwa bersalah dengan hukuman sebagaimana amar tuntutan JPU yang sudah dibacakan dan diserahkan di persidangan," kata Plt Jubir KPK Ali Fikri kepada wartawan, Senin (29/6/2020).

Sebelumnya Imam Nahrawi dituntut 10 tahun penjara oleh tim JPU KPK. Imam Nahrawi juga dituntut untuk membayar uang denda sebesar Rp 500 subsidair enam bulan kurungan.

Jaksa juga melayangkan tuntutan tambahan terhadap Imam berupa kewajiban membayar uang pengganti sebesar Rp19.154.203.882.

Imam Nahrawi diminta untuk membayar uang pengganti paling lambat satu bulan setelah putusannya berkekuatan hukum tetap alias inkrah.

Jika dalam waktu satu bulan setelah inkrah tidak dibayar, maka harta benda Imam bakal disita dan dilelang untuk menutupi uang pengganti.

Namun jika Imam tidak punya harta yang cukup untuk membayar uang pengganti, maka akan dipidana penjara selama 3 tahun.

Selain itu Jaksa juga menuntut agar hak politik Imam dicabut selama lima tahun setelah menjalani pidana pokok. Jaksa menyebut Imam terbukti menerima suap sebesar Rp 11,5 miliar bersama asisten pribadinya, Miftahul Ulum. Suap itu ditujukan untuk mempercepat proses dana hibah KONI pada 2018.

Tak hanya itu, Imam juga dianggap terbukti menerima gratifikasi sebesar Rp 8,64 miliar bersama Ulum yang diterima dari berbagai sumber. Ulum ditugaskan sebagai perantara antara Imam dengan pemberi gratifikasi.p1

Berita Terbaru

Tim Junior Rookie 969 dan Tim Senior Kuda Hitam Sabet Juara 1

Tim Junior Rookie 969 dan Tim Senior Kuda Hitam Sabet Juara 1

Minggu, 15 Mar 2026 17:48 WIB

Minggu, 15 Mar 2026 17:48 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Sidoarjo - Permainan domino atau gaplek yang selama ini identik dengan stigma perjudian mulai bertransformasi menjadi cabang olahraga…

Pererat Ukhuwah Islamiyah, Khofifah Bagikan Mushaf Madinah Hadiah Raja Salman di Jatim

Pererat Ukhuwah Islamiyah, Khofifah Bagikan Mushaf Madinah Hadiah Raja Salman di Jatim

Minggu, 15 Mar 2026 16:47 WIB

Minggu, 15 Mar 2026 16:47 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa membagikan Al-Qur’an Mushaf Madinah hadiah dari Penjaga Dua Tanah Suci, Raja Arab Saudi Sa…

Perkuat Layanan Pariwisata Kereta Api, KAI Wisata Bangun Kemitraan Strategis dengan Via Indonesia

Perkuat Layanan Pariwisata Kereta Api, KAI Wisata Bangun Kemitraan Strategis dengan Via Indonesia

Minggu, 15 Mar 2026 16:39 WIB

Minggu, 15 Mar 2026 16:39 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – PT Kereta Api Pariwisata (KAI Wisata) memperkuat pengembangan layanan pariwisata berbasis kereta api dengan menjalin kemitraan s…

Pelaku Pencurian Toko Pakaian di Blitar Ditangkap Warga

Pelaku Pencurian Toko Pakaian di Blitar Ditangkap Warga

Minggu, 15 Mar 2026 16:33 WIB

Minggu, 15 Mar 2026 16:33 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Warga sekitar Toko Trend Fashion di Desa Bence Kecamatan Garum Kab Blitar menangkap pencuri pakaian di toko tersebut, setelah alarm…

Eka Hartono Ingatkan Pemkot Madiun, Jangan Abaikan Penghuni Kios  ‎

Eka Hartono Ingatkan Pemkot Madiun, Jangan Abaikan Penghuni Kios  ‎

Minggu, 15 Mar 2026 16:09 WIB

Minggu, 15 Mar 2026 16:09 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Kota Madiun- Rencana pengembangan kawasan kuliner Bogowonto dengan nuansa Historis yang diinisiasi Pemkot Madiun mendapat sorotan dari eks p…

Tekan Angka Kemiskinan, Bupati Jember Gus Fawait Ajak Tokoh Pesantren Lewat Peran Santri

Tekan Angka Kemiskinan, Bupati Jember Gus Fawait Ajak Tokoh Pesantren Lewat Peran Santri

Minggu, 15 Mar 2026 15:39 WIB

Minggu, 15 Mar 2026 15:39 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jember - Sebagai upaya menekan angka kemiskinan, Bupati Jember Muhammad Fawait mengajak tokoh pesantren  bersama dengan para perwakilan …